Jenis Pajak Perseroan Terbatas atau Badan Usaha PT

Jenis Pajak Perseroan Terbatas atau Badan Usaha PT

Jenis Pajak Perseroan Terbatas atau Badan Usaha PT

 

PT Jovindo Solusi Batam hadir untuk memberikan anda penjelasan lengkap mengenai pajak perseroan terbatas dan ketentuan pajak yang berlaku untuk PT.

Pajak perseroan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha PT atas pendapatan yang diperoleh perusahaan, termasuk jenis pajak lainnya yang terkait.

Setiap status wajib pajak memiliki kewajiban pajak yang berbeda. Begitu pula antara status Badan Usaha, terdapat perbedaan dalam jenis pengenaan pajak penghasilannya.

 

Apa itu Pajak Perseroan Terbatas (PT)  atau Badan Usaha?

Pajak Perseroan adalah pajak yang dikenakan pada badan usaha yang berbentuk perseroan Terbatas (PT).

Pajak badan usaha PT dapat berupa Paja Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Perseroan Terbatas yang memiliki kewajiban PPN atau PPnBM harus memenuhi kriteria tertentu.

Perseroan harus berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan melakukan transaksi barang/jasa kena PPN atau PPnBM.

 

Pengertian Perseroan Terbatas

 

Perseroan Terbatas (PT) adalah Badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi peryaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU Nomor 40 Tahun 2007) serta peraturan pelaksanaanya.

Menurut peraturan yang berlaku, pemilik PT dan Perseroan Terbatas adalah dua entitas yang berbeda.

Contihnya,  jika PT mengalami kerugian atau memiliki utang, tanggung jawab pemilik PT terbatas pada jumlah dana yang telah diinvestasikan ke dalam perseroan.

Contohnya, jika PT mengalami kerugian atau memiliki utang, tanggung jawab pemilik PT terbatas pada jumlah dana yang telah diinvestasikan kedalam perseroan.

Oleh karrna itu, badan usaha berbentuk perseroan terbatas memiliki keunggulan dalam pengembangan usaha.

Hal ini disebabkan oleh statusnya sebagai Badan hukum dan representasi kepemilikan PT dalam bentuk saham.

Ketika perusahaan berkembang menjadi Perseroan Terbuka (Tbk),  jangkauan pengumpulan modal akan semakin luas lagi dan kompleks dalam aspek keuangan, dan perpajakan.

Jenis Pajak Untuk Perseroan Terbatas

Terdapat setidaknya tiga kelompok jenis pajak yang dikenakan pada dan dikelola oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).

Pengelompokan ketiga jenis pajak ini disesuaikan dengan status serta kegiatan operasional  usaha yang dijalankan oleh perseroan terbatas.

A. Pajak Pertambahan Nilai

wajib pajak perseroan terbatas yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas setiap transaksi penjualan barang/jasa kena pajak sesuai dengan tarif yang berlaku.

Sebagai pemungut PPN, wajib pajak badan usaha PT juga wajib membuat bukti pemungutan berupa Faktur Pajak Keluaran yang diberikan kepada pihak yang bertransaksi.

Selanjutnya, hasil pemungutan PPN tersebut wajib disetorkan ke kas Negara dan dilaporkan dalam SPT Masa PPN.

B. Jenis Pajak Penghasilan (PPh)

Berdasarkan bentuk usahanya, PT memiliki sifat dasar pemisahan kekayaan perusahaan dengan kekayaan pemilik perusahaan.

Rincian jenis pajak yang menjadi kewajiban Perseroan terbatas atau badan usaha PT antara lain:

1.Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh) 21

Bagi Anda yang memiliki usaha atau mengurus perseroan terbatas, penting untuk memahami bahwa PPh Pasal 21 merupakan tanggung jawab perusahaan sebagai bagian dari perpajakan perseroan terbatas selaku pihak yang memungut/memotong PPh 21.

Perusahaan akan melakukan pemotongan PPh 21 dari penghasilan karyawan secara langsung, dan menyetorkan pajak tersebut ke kas Negara.

  1. PPh 22

Perseroan terbatas yang bergerak di bidang ekspor-impor akan selalu terkait dengan Pajak Penghasilan Pasal 22.

 

 

  1. PPh 23

Perusahaan berstatus perseroan terbatas atau PT, juga memiliki kewajiban terkait pajak penghasilan pasal 23.

PPh 23 dikenakan atas penghasilan dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, yang tidak dikenakan PPh Pasal 21.

Sebagai pemungut atau pemotong PPh 23, perusahaan wajib membuat Bukti Potong PPh 23 dan menyerahkannya kepada pihak yang bertransaksi.

Selanjutnya, perusahaan sebagai pemungut/pemotong PPh 23, wajib membayarkan atau menyetorkan PPh 23 yang telah dipungut ke kas Negara.

  1. PPh 26

PPh 26 merupakan pemotongan/pemungutan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak asing.

  1. PPh 4 ayat 2

Sebagai wajib pajak badan usaha PT, salah satu kewajiban pajak yang  melekat pada perseroan terbatas adalah pajak penghasilan pasal 4 ayat (2).

C. Pajak Penghasilan atas Usaha

Sebagai wajib pajak perseroan terbatas, perusahaan wajib membayar pajak penghasilan sesuai dengan metode yang dipilih dan status badan usahanya.

Jika memiliki penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar dalam satu tahun, perusahaan dapat menggunakan tariff Pajak Final UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sebesar 0,5% dari omzet bruto.

Namun, jangka waktu penggunaan tarif 0,5% bagi perseroan terbatas hanya berlaku selama 3 tahun.

PPh Final harus dibayarkan pada saat penerimaan penghasilan untuk menyederhanakan proses dan mekanisme perpajakan.

Selain itu, PPh Final juga mengurangi beban administrasi Pajak, terutama bagi Wajib Pajak yang masih berkembang dan belum mampu menyelenggarakan pembukuan yang sesuai standar.

Namun, bagi wajib pajak badan usaha PT yang omzetnya lebih dari Rp4,8 miliar dalam setahun, wajib melakukan pembukuan dan akan dikenakan tarif PPh Badan normal sesuai dengan pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Selain pengenaan pajak penghasilan atas usaha yang dijalankan, dalam perseroan terbatas juga terdapat beberapa jenis PPh,di antaranya:

  1. PPh 25

PPh Pasal 25 tidak hanya dikenakan pada wajib pajak badan perseroan terbatas, tetapi juga pada hampir semua wajib pajak.

PPh Pasal 25 pada dasarnya merupakan angsuran pajak yang dihitung dari jumlah Pajak Penghasilan terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh yang dipotong dan PPh yang dibayar atau terutang di luar negeri yang dapat dikreditkan.

PPh Pasal 25 bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak dalam pembayaran pajak tahunan.

  1. PPh 29

PPh 29 adalah pajak penghasilan kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan, yaitu selisih antara PPh yang terutang dalam tahun pajak yang bersangkutan dengan kredit PPh (PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan seterusnya) dan PPh pasal 25.

Jika jumlah pajak terutang suatu perusahaan dalam satu Tahun Pajak lebih besar daripada jumlah kredit pajak yang telah dipotong oleh pihak lain dan yang telah disetor sendiri, selisih lebih pajak terutang tersebut (pajak terutang dikurangi kredit pajak) merupakan PPh Pasal 29.

  1. PPh 15

PPh 15 merupakan pelaporan pajak penghasilan bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu terkait norma perhitungan khusus.

 

 

Perusahaan Rugi masih dikenakan Pajak Penghasilan?

Perusahaan Rugi masih dikenakan Pajak Penghasilan?

Perusahaan Rugi masih dikenakan Pajak Penghasilan?

Butuh bantuan terkait pajak, pembukuan atau manajemen? Pt Jovindo Solusi Batam siap membantu! Kali ini, kita akan membahas tentang perusahaan yang tetap dikenakan Pajak Penghasil mesti merugi.

Rencana Menteri Keuangan menerapkan alternative minimum tax ( AMT) untuk perusahaan menuai kritik ( senin, 31/5 ). Seorang influencer  mempertanyakan mengapa perusahaan rugi masih harus bayar pajak, padahal sudah menanggung biaya operasional. Berikut prnjelasan tentang AMT.

 

 

Pengertian alternative minimum tax (AMT)

Berdasarkan paparan Menteri Keuangan dalam  rapat dengan Badan anggaran DPR, definisi Alternative Minimum Tax (AMT) atau pajak minimum adalah besaran penghasilan dan pengurangan yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak bagi pembayar pajak yang mengalami kerugian berturut-turut.

 

Latar belakang penerapan AMT

 

Kebijakan Alternative Minimum Tax (AMT) telah diterapkan di berbagai Negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Korea, India,dan Tanzia. Di Indonesia, rencana penerapan AMT didasari oleh beberapa tantangan. Pertama, rendahnya pembayaran pajak perusahaan akibat fasilitas Tax holiday atau tax allowance.

 

Kedua, perusahaan multinasional berpeliang mengalihkan keuntungan ke Negara dengan tariff pajak rendah melalui penghindaran pajak.

 

Ketiga, persaingan Negara berkembang dalam menarik investor melalui insentif pajak. Bagaimana menerapkan pajak yang menarik investor namun tetap kompetitif.

 

Dibandingkan dengan sistem antipenghindaran pajak yang kompleks, Alternative Minimum Tax (AMT) lebih sederhana karena memastikan perusahaan tetap berkontribusi melalui pembayaran pajak, bahkan saat merugi. Perusahaan yang beroperasi di Indonesia menikmati fasilitas umum yang dananya berasal dari pajak.

 

Pengenaan Pajak Penghasilan di Indonesia

 

Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, penghasiloan adalah setiap tambahan ekonomis yang diterima wajib pajak, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan.

Tarif dan perhitungan Pajak Penghasilan diatur dalam pasal 16 dan 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Pemerintah berhak menetapkan tariff dan mekanisme pajak secara khusus.

Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 mengatur bahwa Norma perhitungan penghasilan neto dapat digunakan sebagai dasar pengenaan pajak dengan tujuan adminidtrasi, pengurangan beban administrasi, pemeratan pajak,dan mengikuti perkembangan ekonomi. Contohnya adalah UMKM, perusahaan pelayaran, penerbangan, dan jasa kontruksi.

 

 

Besaran tarif dan kriteria pengenaan AMT

 

Tarif Alternative Minimum Tax ( AMT ) sebesar satu persen dari penghasilan bruto, baik dari kegiatan usaha maupun bukan. Pajak ini dikenakan jika persentase Pajak Penghasilan perusahaan kurang dari satu persen dari peredaran bruto.

Penghasilan lain yang sudah dikenakan pajak final atau bukan objek pajak tidak termasuk dalam dasar pengenaan AMT untuk menghindari  pajak berganda.

Jika pemeriksaan menyebabkan pajak yang seharusnya dibayar lebih besar dari pajak minimum, AMT yang sudah dibayar dapat menjadi kredit pajak. Penerapan AMT di berbagai Negara tidak selalu berdasarkan peredaran bruto, tetapi juga bisa menggunakan total asset, asset bersih, atau basis pajak lainnya.

Pemerintah berwenang memberikan pengecualian AMT bagi perusahaan dengan aturan pencatatan keuangan dan jenis usaha khusus seperti asuransi, jasa keuangan, atau koperasi. Besaran tarif dan dasar pengenaan pajak dapat diubah sesuai kebijakan perpajakan.

Konsep tarif dan kriteria pengenaan AMT dapat berubah setelah pembahasan dengan Komisi XI DPR.

 

AMT sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak

AMT bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Namun, keadilan juga perlu diperhatikan. Banyak perusahaan multinasional di Indonesia selalu merugi, sehingga perlu dipertanyakan bagaimana mereka tetap beroperasi dan memberikan keuntungan bagi pemegang saham.

 

Setoran pajak umunya  berasal dari pihak ketiga, bukan dari keuntungan korporasi. Namun, desain pengenaan Alternative Minimum Tax ( AMT ) tidak mudah. Pemangku kebijakan perlu berdiskusi untuk menentukan subjek pajak, tariff dan batas pengenaan AMT yang sesuai dengan kebijakan investasi dan anti-penghindaran pajak internasional.

7 Langkah Mudah Melakukan Perencanaan Keuangan Perusahaan

7 Langkah Mudah Melakukan Perencanaan Keuangan Perusahaan

PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan yang akan melayani anda dengan baik dalam jasa Konsultan
Pajak, jasa pembukuan dan jasa manajemen. Di pembahasan kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan
mengenalkan sebuah informasi kepada audiens mengenai 7 Langkah Mudah Melakukan Perencanaan
Keuangan Perusahaan.
Perencanaan keuangan perusahaan adalah salah satu fondasi utama dalam mencapai kesuksesan bisnis
di era digital transformation.
Mau bisnis kamu sukses? Setiap langkah keuangan perusahaan harus direncanakan dengan matang, baik
untuk tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Artikel ini akan menbantumu dengan tips dan trik
menyusun rencana keuangan bisnis yang efektif. Mulai dari mengatur aliran kas, membuat anggaran,
hingga memilih investansi yang tepat, kita akan bahas semuanya. Yuk, simak dan terapkan!
Apa itu perencanaan keuangan perusahaan?
Perencanaan keuangan perusahaan adalah proses merancang dan mengelola seluruh selueuh aspek
finansial bisnis secara terstruktur untuk mencapai tujuan perusahaan.
Aktivitas tersebut maliputi cara mengelola cash flow, budgeting, investasi, serta pengendalian risiko
keuangan.Dengan perencanaan keuangan yang matang, perusahaan dapat mengidentifikasi kebutuhan
dana, mengalokasikan sumber daya secara efektif, dan memaksimalkan keuntungan bisnis.
Perencanaa keuangan perusahaan menjadi pedoman utama dalam pengambilan keputusan finansial,
baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Proses perencanaan ini melibatkan analisis mendalam terhadap kondisi keuangan terkini, proyeksi
pendapatan masa depan, serta evaluasi terhadap berbagai factor eksternal seperti kondisi ekonomi dan
tren pasar.
Manfaat melakukan perencanaan keuangan perusahaan

1. Optimalisasi cash flow
Dengan perencanaan keuangan yang matang, perusahaan dapat mengoptimalkan aliran kas, baik
pemasukan maupun pengeluaran, sehingga resiko kekurangan dana dapat diminimalisir dan kelancaran
operasional bisnis terjamin.
2. Pengendalian budget lebih efektif
Perencanaan keuangan memungkinkan alokasi anggaran yang efektif, sehingga dapat meminimalkan
pemborosan dan memaksimalkan penggunaan sumber daya perusahaan.
3. Mitigasi risiko finansial
Dengan perencanaan keuangan, perusahaan dapat mengidentifikasi dan mengelola resiko finansial secara
proaktif, sehingga dapat menyusun rencana kontinjensi yang efektif.
4. Mencapai target finansial
Financial planning membantu perusahaan menetapkan target finansial yang lebih realistis. Target ini
menjadi acuan dalam pengembangan bisnis dan digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan.
5. Keputusan investasi yang tepat
Perencanaan keuangan memungkinkan perusahaan menganalisis peluang investasi secara lebih
mendalam. Evaluasi terhadap tingkat pengembalian investasi dapat dilakukan secara sistematis
berdasarkan data keuangan yang akurat.
6. Financial reporting yang lebih terstruktur
Dengan sistem pelaporan keuangan yang terstruktur, laporan keuangan perusahaan akan menjadi lebih
teratur dan mudah dipahami. Hal ini memungkinkan analisis kinerja keuangan perusahaan secara berkala
dengan lebih efisien.
Cara melakukan perencanaan keuangan perusahaan
1. Analisis financial statement
Mulailah dengan menganalisis laporan keuangan periode sebelumnya. Perhatikan trend pendapatan,
pengeluaran, dan margin laba. Data- data ini akan menjadi dasar dalam menetapkan target keuangan
untuk periode selanjutnya.
2. Menetapkan financial goals
Tetapkan tujuan keuangan yang jelas dan terukur, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Contohnya, meningkatkan pendapatan sebesar 25% dalam 6 bulan atau mengurangi biaya operasional
sebesar 15% dalam satu tahun.
3. Membuat budget planning
Buatlah perencanaan anggaran yang detail untuk setiap departemen. Pertimbangkan biaya tetap, biaya
variabel, dan proyeksi pendapatan. Sisihkan dana akurat minimal 10% dari total anggaran.
4. Membuat cash flow projection
Buatlah proyeksi arus kas bulanan yang detail. Pertimbangkan fluktuasi pendapatan selama musim ramai
dan sepi, serta jadwal pembayaran kewajiban seperti utang kepada pemasok dan gaji karyawan. Hal ini
akan membantu menghindari masalah likuiditas.
5. Menerapakan cost control system
Terapkan sistem pengendalian biaya yang efektif untuk mengoptimalkan penggunaan dana. Lakukan
evaluasi secara berkala terhadap setiap pengeluaran dan identifikasi potensi penghematan. Manfaatkan
teknologi untuk otomatisasi pencatatan dan pelaporan biaya.
6. Merencanakan tax management

Lakukan perencanaan pajak yang komprehensif. Konsultasikan dengan ahli pajak untuk memaksimalkan
manfaat insentif pajak yang sah dan meminimalkan beban pajak sesuai dengan peraturan perpajakan
yang berlaku.
7. Memantau financial performance
Lakukan pemantauan kinerja keuangan secara berkala. Bandingkan pencapaian dengan target yang telah
ditetapkan, analisis penyebab penyimpangan, dan lakukan penyesuaian terhadap rencana jika diperlukan.
Tips tambahan jitu rencanakan keuangan perusahaan:
1. Manfaatkan software akuntansi untuk pengelolaan data
2. Libatkan seluruh tim dalam proses pengambilan keputusan
3. Lakukan peninjauan dan penyesuaian rencana secara berkala
4. Siapkan rencana kontingensi untuk menghadapi situasi tak terduga
Sesuaikan strategi dengan karakteristik unik bisnis Anda.
> Konsultasi Profesional: Dapatkan panduan dari ahli keuangan untuk hasil maksimal.
> Perencanaan keuangan adalah proses dinamis yang membutuhkan evaluasi dan perbaikan terusmenerus.
komprehensif untuk membantu Anda mencapai tujuan finansial. Nikmati kemudahan pembukuan,
pengelolaan arus kas, dan penyusunan laporan keuangan yang akurat.

Cara Menghitung Pajak Pesangon Karyawan yang Di-PHK

Cara Menghitung Pajak Pesangon Karyawan yang Di-PHK

Cara Menghitung Pajak Pesangon Karyawan yang Di-PHK

 

PT Jovindo Solusi Batam siap membantu anda dalam konsultan pajak, pembukuan, dan manajemen. Dalam pembahasan kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan sebuah informasi mengenai  Cara Menghitung Pajak Pesangon Karyawan yang Di-PHK.

Pesangon merupakan kewajiban perusahaan bagi karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu hal yang sering dipertanyakan adalah mengenai pajak pesangon.

Apakah Pesangon Kena Pajak?

Ya, pesangon yang diterima karyawan dikenakan pajak. Sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan ( UU PPh ) yang terakhir di ubah dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh, pesangon termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenakan pajak. Pemotongan pajak atas pesangon dilakukan berdasarkan PPh Pasal 21.

Apa itu Pajak Pesangon?

Pajak pesangon adalah pajak yang dikenakan atas uang kompensasi yang diterima  karyawan saat terjadi PHK. Besaran pajak ini diatur oleh Undang-Undang dan pemotongannya dilakukan oleh perusahaan, yang kemudian disetorkan ke Negara.

Ketentuan Pemberian Pesangon di Indonesia

Pesangon adalah kompensasi wajib yang diberikan kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan peraturan  perundang-undangan ketenagakerjaan.

Ketentuan mengenai pesangon diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang telah diperbarui oleh UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021.

  1. Komponen Pesangon:
  • Uang Pesangon (UP)
  • Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
  • Uang Penggantian Hak (UPH)
  1. Perhitungan Uang Pesangon:
  • Masa kerja < 1 tahun: gaji 1 bulan.
  • Masa kerja 1-4 tahun: 2 bulan gaji.
  • Masa kerja 4-8 tahun: 3 bulan gaji.
  • Masa kerja 8 tahun atau lebih: 4 bulan gaji.
  1. Kondisi Khusus PHK:
  • PHK karena efisiensi atau perusahaan pailit
  • PHK karena pelanggaran berat
  • Manfaat Tambahan JKP

Selain uang pesangon, karyawan yang di-PHK juga berhak menerima manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan manfaat ini melupiti  uang tunai, pelatihan kerja, dan/atau sertifikasi kompetensi.

Dasar Hukum Pajak Pesangon

Dasar hukum yang mengatur pajak pesangon meliputi:

  1. Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) No. 36 Tahun 2008yang mengatur tentang  pengenaan pajak penghasilan.
  2. PMK No. 16/PMK.03/2010yang mengatur tentang pengenaan PPh Final atas Pesangon
  3. PP No. 35 Tahun 2021tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  4. Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2009 tentang Tarif PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang Manfaat Pensuin, Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Hari Tua yang dibayarkan Sekaligus. Peraturan iniadalah acuan bagi perusahaan dalam melakukan pemotongan pajak pesangon.

Komponen Penghitungan Pajak Pesangon

Sebelum menghitung pajak pesangon, penting untuk memahami komponen-komponen utama yang memengaruhi perhitungan:

  1. Jumlah Pesangon

Besaran jumlah pesangon dihitung berdasarkan masa kerja karyawan.

  1. Tarif Pajak

Tarif pajak pesangon bersifat final, artinya pemotongan pajak atas  pesangon merupakan pemungutan terakhir dan tidak digabungkan dengan  penghasilan lain dalam pelaporan pajak tahunan.

Berikut adalah tarif progresif pajak pesangon berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 16/2010 tentang (PPh Pasal 21):

  • 0% untuk penghasilan brutosampai dengan Rp50 juta
  • 5% untuk penghasilan bruto di atas Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta
  • 15% untuk penghasilan bruto di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta
  • 25% penghasilan bruto di atas Rp500 juta

Tahapan Langkah-Langkah Penghitungan Pajak Pesangon

Berikut beberapa tahapan langkah dalam menghitung pajak pesangon:

1. Menentukan Besaran Pesangon

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peratruran Pemerintah No. 35 Tahun 2021:

  • Masa kerja < 1 tahun: gaji 1 bulan
  • Masa kerja 1–4 tahun: 2 bulan gaji
  • Masa kerja lebih dari 4 tahun: Bertambah 1 bulan gaji per tahun kerja.

2.Menerapkan Tarif Pajak Progresif

Gunakan tarif progresif PPh Pasal 21 Final yang berlaku sesuai dengan PMK Nomor 16/2010.

3. Hitung Pajak yang Harus Dibayar

Hitung pajak yang harus dibayar dengan mengalikan penghasilan dari pesangon dengan tariff pajak yang sesuai, kemudian jumlah total pajak tersebut.

Pajak Pesangon Tidak Dikenakan PTKP

Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah 68 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa pesangon dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang bersifat Final, tanpa menyebutkan mekanisme PTKP, dan dihitung dengan tarif progresif sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/2010.

Alasan Pajak Pesangon Tidak Dikenakan PTKP

1.PPh Pasal 21 Final

Karena pajak pesangon dikenakan PPh Pasal 21 Final, pemotongan pajaknya dilakukan secara langsung tanpa mengacu pada PTKP yang biasanya diterapkan pada penghasilan gaji rutin.

  1. Menggunakan Penghitungan Sesuai PMK 16/2010

Dalam peraturan ini terdapat lapisan batasan pajak tersendiri, seperti Rp50 juta pertama bebas pajak (tarif 0%), kemudian penghasilan bruto di atas Rp50 juta menggunakan tarif progresif (5%, 15%, 25%).

  1. Sifat Penghasilan Sekali Waktu

Pesangon dianggap sebagai penghasilan yang diterima secara sekaligus dan tidak diperoleh secara rutin, sehingga dikenai tarif khusus tanpa dikurangi PTKP.

Contoh Perhitungan Pajak Pesangon

Pembayaran pesangon dengan cara dibayarkan sekaligus (lumpsum).

A. Pesangon Dibayarkan Sekaligus

Seorang karyawan di-PHK menerima pesangon yang dibayarkan sekaligus dengan rincian sebagai berikut:

  • Gaji bulanan: Rp20 juta.
  • Masa kerja: 5 tahun: Uang Pesangon (UP) Rp120 juta gaji 6 bulan & Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) Rp60 juta gaji 3 bulan.
  • Total pesangon: Rp180 juta juta.

Langkah Perhitungan Pajaknya:

  1. Bagian bebas pajak:
  • Lapisan pertama (0%) = Rp50 juta x 0% = Rp0 (bebas pajak)

 

  1. Bagian kena pajak:

Karena total pesangon Rp180 juta, maka sisanya setelah dikurangi bagian bebas pajak akan dikenakan tarif pajak progresif

* Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp180 juta- Rp50 juta=Rp130 juta.

 

Tips Menghitung Pesangon dan Pajak

  1. Periksa Peraturan Terbaru
  2. Gunakan Kalkulator Pajak Online
  3. Konsultasi dengan Ahli Pajak
Sampai Kapan Masa Transisi Coretax Ditetapkan?

Sampai Kapan Masa Transisi Coretax Ditetapkan?

PT Jovindo Solusi Batam penyedia konsultasi pajak, pembukuan, dan manajemen, akan menjelaskan topik mengenai  Sampai Kapan Masa Transisi Coretax Ditetapkan

Untuk memastikan transisi yang lancer ke sistem Coretax, DJP memberlakukan masa transisi dengan pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan bagi akibat penyesuaian sistem.

Alasan Belum Ditentukannya Tenggat Waktu Masa Transisi Coretax

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa masa transisi diperlukan untuk memastikan penyesuaian yang lancar terhadap sistem baru dan menghindari gangguan administrasi perpajakan. Pemerintah tidak ingin membebani wajib pajak selama masa transisi ini. Oleh karena itu, keterlambatan penerbitan faktur pajak atau pelaporan akibat migrasi ke sistem baru tidak akan dikenakan sanksi andministrasi.

Dampak Coretax dan Masa Penyesuaian

 

Penerapan sistem Coretax sebagai bagian dari modernisasi perpajakan Indonesia bertujuan untuk menigkatkan integrasi data, efisiensi pelaporan, dan pengawasan. Namun, transisi ke sistem baru ini tidak selalu mudah. Tantangan teknis mungkin timbul dan mempengaruhi kelancaran operasional. Oleh karena itu, masa transisi ditetapkan dengan berbagai kebijakan untuk mendukung wajib pajak. Salah satu kebijakan penting adalah pembebasan sanksi andministrasi bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan pelaporan akibat masalah pada sistem Coretax. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan kemudahan bagi wajib pajak selama masa perubahan ini.

Belajar dari Pengalaman Sebelumnya

 

DJP memiliki pengalaman dalam menerapkan kebijakan masa transisi, seperti pada awal tahun 2025. Pemerintah memberlakukan masa transisi untuk penerapan tarif ppn 12% khusus untuk barang mewah, yang mulai berlaku pada 1 januari 2025. Kebijakan ini mencakup barang- barang yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM).

Untuk barang non-mewah, tariff PPN tetap 11%. Skema dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/ 12 diterapakan untuk memberikan kelongaran bagi pelaku usaha dalam melakukan penyesuain. Masa transisi ini berlangsung selama tiga bulan, dari 1 januari hingga 31 maret 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Yang Perlu Diketahui Wajib Pajak tentang Masa Transisi Coretax

Wajib pajak, perlu memahami kebijakan masa transisi Coretax agar tidak terkena sanksi administrasi. Berikut point penting yang perlu diperhatikan:

  1. Laporan Pajak: Laporan pajak harus tetap disiapkan dengan baik meskipun ada kendala teknis pada sistem Coretax.
  2. Komunikasi dengan DJP: Jika mengalami kesulitan, segera laporkan kepada DJP untuk mendapatkan solusi.
  3. Pemanfaatan Masa Transisi: Gunakan masa transisi  untuk mempelajari  sistem Coretax agar proses pelaporan pajak ke depan lebih lancar.

Kebijakan Progresif dalam Administrasi Pajak

Pemerintah mengambil langkah progresif dengan menerapkan sistem CoreTax untuk memodernisasi administrasi perpajakan. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi melalui integrasi data yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan penerimaan pajak dapat optimal dan pelayanan kepada wajib pajak meningkat. Namun, implementasi CoreTax juga menghadapi tantangan. Oleh karena itu, evaluasi berkelanjutan penting untuk memastikan tujuan tercapai tanpa menimbulkan kendala. Selain itu, sosialisasi dan edukasi yang terus-menerus kepada wajib pajak mengenai manfaat dan cara penggunaan CoreTax akan mendorong adopsi yang lebih luas.

Harapan ke Depan

Dengan masa transisi tanpa batas waktu yang pasti, pemerintah memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua pihak.

DJP diharapkan terus meningkatkan layanan pendampingan kepada wajib pajak, baik melalui sosialisasi langsung maupun saluran bantuan yang responsif. Implementasi Coretax diharapkan tidak hanya menjadi terobosan administrasi pajak, tetapi juga mempererat kemitraan antara pemerintah dan wajib pajak.

 

 

Tujuan dan Manfaat Relaksasi Fiskal bagi Wajib Pajak Badan

Pelaporan SPT Tahunan 2024 Masih Menggunakan e- Filing DJP Online Coretax Baru Belaku 2025

 

 

 

 

 

 

 

PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan yang akan melayani  anda dengan baik dalam jasa Konsultan Pajak, jasa pembukuan dan jasa manajemen. Di pembahasan kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan mengenalkan sebuah informasi kepada audiens mengenai  Laporan SPT 2024 Masih Menggunakan e- Filing dan Coretax Baru Berlaku 2025.

 

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024 tetap akan dilakukan melalui sistem e-Filing di halaman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni https://djponline.pajak.go.id/. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan kejelasan kepada wajib pajak terkait mekanisme pelaporan pajak yang berlaku saat ini. Meski sistem Coretax sudah mulai diperkenalkan pada awal tahun 2025, penggunaannya untuk pelaporan SPT baru akan diterapkan untuk tahun pajak 2025 dan seterusnya.

Apa itu e- Filing?

e- Filing adalah cara penyampain Surat Pemberitahuan ( SPT)  secara elektronik atau online. Jadi, anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT secara manual, cukup melalui internet.

 

Sistem Coretax Mulai Diterapkan 2025

Sistem Coretax yang diluncurkan DJP pada 1 Januari 2025 merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Meskipun begitu, ada perubahan yang perlu diperhatikan. Sistem baru bernama Coretax DJP akan mulai digunakan untuk pelaporan SPT tahunan mulai tahun 2025. Jadi, untuk pelaporan SPT tahun pajak 2025 dan seterusnya, wajib pajak harus beradaptasi dengan sistem baru ini. Dengan demikian, untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya, wajib pajak diimbau untuk tetap memanfaatkan e-Filing yang sudah tersedia di portal resmi https://djponline.pajak.go.id/.

 

Kemudahan Pelaporan SPT Melalui e-Filing

DJP memastikan bahwa sistem e-Filing tetap menjadi pilihan utama untuk pelaporan SPT hingga 2024. Wajib pajak dapat mengakses menu Pelaporan Pajak di halaman Portal Layanan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan secara online. Selain itu, DJP juga menekankan pentingnya memperbarui data pribadi, terutama alamat email dan nomor telepon yang terdaftar, agar proses pelaporan dapat berjalan lancar.

Menurut perwakilan DJP, upaya pembaruan data ini tidak hanya akan membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT, tetapi juga mempermudah anda dalam hal mendapatkan akses ke berbagai layanan perpajakan lainnya.

 

Modernisasi Sistem Pajak untuk Masa Depan

Peluncuran Coretax merupakan inisiatif  besar DJP untuk mendigitalisasi layanan perpajakan. Sistem ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat, serta meningkatkan kepercayaan wajib pajak.

 

Transisi dari e-Filing ke Coretax merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan persiapan yang matang. DJP telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari penyiapan infrastruktur teknologi hingga pelatihan bagi petugas pajak, untuk memastikan kelancaran implementasi sistem baru ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pentingnya Kepatuhan Pajak

Seiring perubahan, DJP mengingatkan pentingnya wajib pajak  melaporkan SPT tepat waktu. Pelaporan pajak tidak hanya kewajiban, tetapi juga berkontribusi untuk pembangunan Negara. Masyarakat diharapkan memanfaatkan e-Filing atau Coretax.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, DJP telah berupaya meningkatkan kepatuhan pajak melalui digitalisasi layanan.  Peluncuran Coretax, dapat meningkat kepatuhan wajib pajak karena memudahkan akses dan proses pelaporan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Masa Depan Perpajakan di Era Digital

Digitalisasi perpajakan seperti Coretax, memudahkan wajib pajak dan DJP dalam mengelola data pajak secara lebih efektif. Namun, keberhasilan implementasi Coretax tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Sosialisasi yang intensif kepada wajib pajak sangat penting untuk memastikasn sistem ini digunakan secara optimal.

Penerapan Pajak Atas Usaha Laundry

Penerapan Pajak Atas Usaha Laundry

Usaha laundry merupakan bisnis yang fokus pada layanan mencuci dan merawat pakaian, serta benda lain yang dapat dicuci, seperti sprei, handuk, dan karpet. Bisnis ini memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam mencuci pakaian dengan cara yang lebih simpel dan cepat, baik untuk keperluan pribadi maupun dalam jumlah besar (contohnya laundry kiloan). Umumnya, usaha laundry juga menyediakan layanan tambahan seperti pengeringan, penyetrikaan, dan pelipatan.

 

Penerapan Pajak Laundry

1.   Bentuk Usaha Perorangan

Jika sebuah bisnis laundry berbentuk perorangan, pemilik laundry harus membayar angsuran PPh Pasal 25 Masa sebesar 0,75% dari total pendapatan setiap lokasi usaha. Dan jika memiliki karyawan, maka pemilik juga diwajibkan untuk mengirimkan dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21.

2.   Bentuk Usaha Badan

Jika bisnis laundry berbentuk badan dan tergolong sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka pemilik diwajibkan untuk melakukan pembukuan, melaporkan SPT Masa PPN, membayar PPh Pasal 21, serta melakukan pembayaran angsuran PPh Pasal 25.

 

Jenis Pajak atas Usaha Laundry

Berikut adalah beberapa jenis pajak atas usaha laundry:

1. Pajak Penghasilan (PPh)

  • PPh Pasal 21: Pajak ini dikenakan atas penghasilan karyawan yang bekerja di usaha laundry. Pemilik usaha wajib memotong dan menyetorkan pajak dari gaji karyawan.
  • PPh Pasal 22: Jika usaha laundry melakukan pembelian atas barang atau bahan baku tertentu dari pemasok yang terdaftar, maka pemilik usaha wajib melakukan pemotongan pajak dan menyetorkannya kepada negara.
  • PPh Pasal 25/29: Pelaku usaha laundry yang memperoleh penghasilan dari usaha harus membayar PPh Pasal 25 setiap bulanan (pajak penghasilan tetap). Di akhir tahun, PPh Pasal 29 akan dihitung berdasarkan total penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun, dan jika terdapat lebih bayar atau kurang bayar, maka harus diselesaikan.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

  • Usaha laundry yang beromzet di atas angka 4,8 miliar per tahun maka wajib untuk mendaftarkan diri sebagai PKP. Sebagai PKP, usaha laundry wajib memungut dan menyetorkan PPN atas layanan laundry yang diberikan kepada pelanggan.
  • Tarif PPN yang berlaku adalah 11%. PPN dipungut atas transaksi yang dilakukan, baik untuk jasa laundry maupun untuk penjualan barang yang berhubungan dengan usaha laundry.

3. Pajak Daerah

  • Jika usaha laundry melakukan promosi melalui media luar ruang seperti papan iklan atau spanduk, maka usaha tersebut dapat dikenakan Pajak Reklame yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
  • Di beberapa daerah, jika usaha laundry menyediakan jasa penginapan (seperti laundry hotel), pajak hotel juga dapat berlaku, meskipun hal ini lebih berkaitan dengan usaha laundry yang menyediakan layanan untuk hotel.

4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Jika sebuah usaha laundry memiliki atau menyewa tempat untuk menjalankan usahanya, maka pemilik atau penyewa tempat wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak ini dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di daerah tersebut.

Punya permasalahan perpajakan? Atau masalah akuntansi? Tenang aja Jovindo hadir untuk membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan dan akuntansi anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Pengaruh Drawing dalam Akuntansi

Pengaruh Drawing dalam Akuntansi

Definisi Drawing dalam Akuntansi

Drawing atau (prive) dalam dunia akuntansi merujuk pada tindakan pemilik usaha yang mengambil uang, barang, atau aset lainnya untuk kebutuhan pribadi. Biasanya, drawing ini akan diambil dalam bentuk uang kas. Istilah ini sering kali terdengar dalam bisnis yang berbentuk perorangan atau keluarga, yang beroperasi dalam skala kecil dan memungkinkan pemilik untuk menarik sebagian dari keuntungannya. Penting untuk dicatat bahwa pengambilan dana atau aset ini bukanlah beban usaha, melainkan mengurangi jumlah modal. Oleh karena itu, untuk memantau uang dan aset yang diambil oleh pemilik dari bisnis, dibuatlah pencatatan yang disebut rekening penarikan atau drawing account.

 

Fungsi Drawing Account dalam Akuntansi

Jika drawing (prive) tidak dicatat secara rinci, penarikan ini berpengaruh pada laporan keuangan perusahaan akibat berkurangnya aset sesuai jumlah yang tarik. Rekening penarikan atau drawing account adalah buku besar yang digunakan untuk mencatat penarikan aset dari bisnis, dengan mengurangi total ekuitas pemilik. Pencatatan yang tepat sangat penting agar laporan keuangan tetap akurat, karena dapat menunjukkan sejauh mana modal berkurang karena pengambilan untuk kepentingan pribadi. Adanya rekening penarikan juga berperan dalam menjaga transparansi laporan keuangan, karena pengambilan pribadi dapat terlihat jelas dalam neraca dan laporan perubahan modal.

 

Pegaruh Drawing Dalam Akuntansi

Berikut ini adalah beberapa pengaruh drawing terhadap akuntansi, yakni:

1. Pengaruh Drawing terhadap Modal Pemilik

Drawing akan mengakibatkan berkurangnya jumlah modal pemilik dalam perusahaan. Ini dikarenakan drawing adalah penarikan uang atau aset pribadi yang dikeluarkan dari perusahaan, sehingga hal ini mengurangi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar sebagai investasi pemilik.

2. Pengaruh Drawing terhadap Laporan Laba Rugi

Drawing tidak berpengaruh pada laporan laba rugi. Hal ini dikarenakan drawing merupakan penarikan yang dilakukan oleh pemilik untuk keperluan pribadi, dan bukan termasuk dalam biaya operasional atau pengeluaran yang secara langsung berkaitan dengan aktivitas bisnis.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

3. Pengaruh Drawing terhadap Neraca

  • Mengurangi Aset: Saat pemilik menarik uang tunai atau barang dari perusahaan, ini dapat mengurangi total aset perusahaan.
  • Mengurangi Modal: Penarikan yang dilakukan oleh pemilik akan dicatat sebagai pengurangan modal pemilik dalam laporan neraca, karena drawing dianggap sebagai pengurangan atas kontribusi pemilik dalam bisnis. Modal ini akan terlihat pada bagian ekuitas atau kewajiban dalam neraca.

4. Pengaruh Drawing pada Perubahan Ekuitas

Ekuitas dari pemilik atau mitra di sebuah perusahaan akan menurun seiring dengan drawing yang dilakukan. Hal ini terjadi karena drawing dianggap sebagai pengurangan dari modal yang disetorkan oleh pemilik atau mitra. Dalam pembukuan, ini dicatat pada akun drawing yang terpisah dari akun modal.

 

 

Jenis- jenis Pajak Sewa Guna Usaha

Jenis- jenis Pajak Sewa Guna Usaha

Definisi Pajak Sewa Guna Usaha

Sewa guna usaha atau leasing merupakan kesepakatan antara dua entitas, yaitu pihak yang menyewa (lessee) dan pihak yang menyewakan (lessor), di mana pihak penyewa mendapatkan hak untuk memanfaatkan barang tertentu selama jangka waktu tertentu dengan kewajiban untuk melakukan pembayaran sewa. Di akhir periode sewa, penyewa biasanya diberikan pilihan untuk membeli barang tersebut dengan harga yang telah disetujui sebelumnya.

Pajak yang diterapkan pada leasing, berkaitan dengan transaksi sewa yang dilakukan oleh penyewa kepada pihak yang menyewakan barang. Barang yang disewakan dalam transaksi ini bisa mencakup mobil, alat kantor, mesin untuk industri, dan berbagai jenis barang bergerak lainnya.

 

Peraturan Pajak Sewa Usaha

1. PPN atas Sewa Guna Usaha 

PPN dikenakan pada transaksi sewa guna usaha yang melibatkan barang  bergerak (seperti mobil, alat-alat, peralatan berat).

2. Subjek Pajak

Pihak yang menyewakan barang (lessor) yang menyediakan barang untuk disewakan akan dikenakan kewajiban untuk mengumpulkan dan menyetorkan PPN dari pembayaran sewa yang diterima dari pihak yang menyewa (lessee).

3. Obyek Pajak

Objek pajak dalam leasing adalah pembayaran sewa yang dibayar oleh penyewa untuk barang yang digunakan.

4. Tarif PPN

PPN yang diterapkan pada transaksi leasing adalah 11%, sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.

 

Jenis-jenis Pajak Sewa Usaha

Berikut ini adalah jenis-jenis dari leasing, yakni:

1. Capital Lease

Capital lease adalah transaksi sewa yang digunakan untuk meminjamkan aset dalam periode panjang dengan durasi sewa 75% dari umur ekonomis aset yang disewakan. Sewa pembiayaan lebih kompleks dibandingkan dengan sewa operasional, karena mengandung komponen bunga dan opsi kepemilikan setelah periode berakhir. Itulah sebabnya sewa pembiayaan dikenal sebagai pembelian aset secara cicilan, karena nilai sewa pada saat ini tidak kurang dari 90% dari nilai wajar aset yang disewakan.

Bingung dengan permasalahan pajak atau akuntansi anda? serahkan saja pada PT. Jovindo. Dengan adanya PT.Jovindo anda dapat menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi anda secara cepat dan efisien. Tenang saja, konsultan yang kami berikan tentu professional dan bersertifikat resmi loh. Kami juga melayani konsultasi secara online dan offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

2. Operating Lease

Operating lease adalah sewa guna usaha yang tidak memberikan hak opsi, yang digunakan oleh individu atau perusahaan yang memanfaatkan barang modal atau lessee, dengan dana dari perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa guna usaha yang telah mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan atau lessor selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran yang dilakukan secara berkala.

 

Manfaat Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang 

Manfaat Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang 

Definisi Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang

Laporan laba rugi perusahaan dagang juga disebut laporan rugi atau income statement, adalah salah satu dokumen finansial yang sangat penting untuk menilai seberapa baik suatu bisnis beroperasi secara finansial. Untuk perusahaan yang menjual barang, laporan keuntungan dan kerugian mencakup uang yang diperoleh dari penjualan barang serta biaya yang terkait dengan aktivitas operasional, seperti biaya membuat produk, biaya pengiriman, biaya pemasaran, dan biaya manajemen. Secara keseluruhan, laporan keuntungan dan kerugian dari perusahaan perdagangan ini bertujuan untuk membantu orang-orang yang berkepentingan, seperti pemilik, investor, dan analis keuangan, agar lebih memahami keadaan finansial perusahaan, mengenali pola yang mungkin berdampak pada pertumbuhan, dan membuat keputusan yang lebih baik terkait investasi atau pengelolaan.

 

Manfaat Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang

1. Evaluasi Kinerja Keuangan

Mengidentifikasi apakah perusahaan memperoleh laba atau mengalami rugi dari kegiatan inti.

2. Dasar Pengambilan Keputusan

Mendukung maanjemen dalam merencanakan dan membuat keputusan untuk operasional, seperti efisiensi biaya atau rencana pemasaran.

3. Penyusunan Anggaran

Membantu dalam menyusun anggaran dan menetapkan target pendapatan serta pengelolaan biaya.

4. Penilaian Profitabilitas

Menunjukkan seberapa menguntungkannya perusahaan dalam mengatur penjualan dan pengeluaran.

5. Analisis Pajak

Membantu dalam menghitung kewajiban pajak yang perlu dibayarkan oleh perusahaan.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Komponen Dalam Laporan Laba Rugi Perusahaan

Berikut ini adalah beberapa komponen dalam laporan laba rugi perusahaan jasa, yakni:

1. Pendapatan Penjualan (Sales Revenue)

Pendapatan yang didapatkan oleh perusahaan dari penjualan produk selama waktu tersebut. Pendapatan ini bisa berasal dari penjualan yang dibayar langsung atau melalui kredit.

2. Harga Pokok Penjualan (HPP)

Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan atau membuat produk yang dijual. HPP meliputi pengeluaran untuk membeli barang dari pemasok atau biaya yang terkait jika perusahaan memproduksi barang tersebut.

3. Laba Kotor (Gross Profit)

Laba kotor menunjukkan seberapa banyak pendapatan yang diperoleh dari penjualan setelah mengeluarkan biaya langsung untuk mendapatkan barang tersebut.

4. Biaya Operasional (Operating Expenses)

Biaya yang muncul akibat aktivitas operasional perusahaan yang tidak terkait langsung dengan produk yang dijual. Pengeluaran ini terbagi menjadi dua jenis, yakni:

  • Biaya Penjualan dan Pemasaran: Biaya yang muncul dari usaha untuk mempromosikan dan menjual barang, termasuk biaya untuk iklan, pengiriman, dan gaji tenaga penjual.
  • Biaya Administrasi dan Umum: Biaya yang berhubungan dengan aktivitas administratif, seperti gaji karyawan, perlengkapan kantor, dan biaya lainnya yang mendukung kegiatan operasional perusahaan.

5. Laba Operasional (Operating Profit)

Laba yang didapat setelah mengurangi biaya operasional dari laba kotor. Laba operasional menggambarkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan utama perusahaan, yaitu menjual barang.

6. Pendapatan dan Beban Lain-lain

Pendapatan lain-lain datang dari sumber yang tidak berhubungan dengan operasional, seperti bunga, dividen, atau keuntungan dari menjual aset. Di sisi lain, beban lain-lain dapat meliputi bunga pinjaman, kerugian dari penjualan aset, dan hal-hal sejenisnya.

7. Laba Bersih (Net Profit)

Laba bersih adalah keuntungan yang didapat setelah mengurangi pajak dan pengeluaran lainnya dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan sehari-hari. Ini menggambarkan keuntungan akhir yang diperoleh perusahaan setelah semua biaya dan pajak dipotong.

 

Manfaat Melakukan Revaluasi Aset Tetap bagi Perusahaan

Manfaat Melakukan Revaluasi Aset Tetap bagi Perusahaan

Definisi Revaluasi Aset Tetap

Revaluasi aset adalah proses menilai kembali aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan. Ini dilakukan karena ada peningkatan nilai aset di pasar atau ketika nilai aset tetap terlalu rendah dalam analisis laporan keuangan. Perubahan nilai aset yang terjadi bisa membuat nilai aset tetap dalam laporan keuangan menjadi tidak akurat. Dalam situasi seperti ini, revaluasi aset tetap harus dilaksanakan agar perusahaan dapat menghitung pendapatan dan pengeluaran dengan lebih adil. Dengan cara ini, kemampuan dan nilai sebenarnya dari perusahaan bisa diidentifikasi.

 

Aturan Revaluasi Aset

Pemerintah telah menetapkan regulasi terkait penilaian ulang aset dengan landasan hukum yang kuat. Landasan hukum untuk penilaian ulang aset tersebut adalah pasal 19 Ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Aturan ini menyatakan bahwa Menteri Keuangan memiliki hak untuk mengeluarkan peraturan mengenai penilaian ulang aset. Di samping itu, juga terdapat ketentuan mengenai faktor penyesuaian jika ada perbedaan antara elemen biaya dan pendapatan akibat perubahan harga.

 

Manfaat Melakukan Revaluasi Aset bagi Perusahaan

1. Meningkatkan Neraca Keuangan

Aset yang memiliki nilai lebih tinggi dapat meningkatkan jumlah total aset dan ekuitas perusahaan, yang memberikan gambaran yang lebih kuat mengenai keadaan keuangan perusahaan. Hal ini bisa membuat perusahaan lebih menarik bagi para investor dan kreditor.

2. Mengurangi Beban Pajak dengan Penyusutan Lebih Tinggi

Setelah penilaian ulang, jika nilai aset permanen naik, beban depresiasi akan menjadi lebih tinggi. Tingginya depresiasi dapat mengurangi keuntungan yang dikenakan pajak pada perusahaan, yang pada akhirnya bisa menurunkan kewajiban pajak penghasilan. Hal ini dapat meningkatkan arus kas perusahaan karena menurunkan jumlah pajak yang perlu dibayarkan dalam waktu dekat.

3. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Revaluasi aset dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan di hadapan pemangku kepentingan seperti investor, lembaga keuangan, dan pihak perpajakan. Dengan memperlihatkan nilai aset yang lebih akurat dan terbaru, perusahaan bisa mendapatkan kepercayaan yang lebih tinggi dari pihak luar.

4. Mengoptimalkan Pengelolaan Aset

Reevaluasi juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menilai kembali apakah aset tertentu masih memberikan keuntungan yang maksimal atau jika ada aset yang telah menjadi tidak efisien. Hal ini dapat menjadi landasan untuk mengambil keputusan seperti mengganti aset, menjual aset, atau melakukan investasi lebih lanjut dalam perawatan.

5. Meningkatkan Transparansi Keuangan

Penilaian ulang aset tetap membantu dalam peningkatan transparansi laporan keuangan, karena secara jelas memperlihatkan perubahan nilai aset seiring berjalannya waktu. Hal ini bermanfaat bagi banyak pihak, seperti pemegang saham, lembaga pajak, dan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam aspek finansial perusahaan.

Ada masalah dengan akuntansi dan perpajakan kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Manfaat Laporan Keuangan Pribadi

Manfaat Laporan Keuangan Pribadi

Definisi Laporan Keuangan Pribadi

Laporan keuangan pribadi memberikan gambaran menyeluruh mengenai keadaan finansial seseorang atau sebuah keluarga. Dokumen ini mencakup rincian semua penghasilan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, serta kekayaan dan utang yang dimiliki oleh individu atau keluarga dalam jangka waktu tertentu, biasanya per bulan atau per tahun. Sasaran utama laporan keuangan pribadi adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aliran uang yang masuk dan keluar, serta kondisi finansial secara keseluruhan.

 

Manfaat Laporan Keuangan Pribadi

Berikut ini adalah beberapa mannfaat dari membuat laporan keuangan pribadi yakni:

1. Pemantauan Pengeluaran

Laporan keuangan pribadi membantu Anda memantau seluruh biaya, sehingga Anda dapat dengan jelas memahami kemana uang Anda benar-benar digunakan. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah menemukan bagian di mana pengeluaran bisa diminimalkan atau dioptimalkan.

2. Perencanaan Anggaran

Dengan data yang tercatat dalam laporan keuangan pribadi, setiap orang dapat menyusun anggaran yang lebih realistis dan terukur. Ini akan mendukung Anda dalam mengorganisir prioritas keuangan, menghindari utang yang tidak perlu, dan memastikan bahwa penghasilan Anda cukup untuk memenuhi kebutuhan serta tujuan finansial.

3. Evaluasi Kinerja Keuangan

Laporan keuangan pribadi memungkinkan Anda untuk menilai keadaan keuangan Anda secara rutin dari waktu ke waktu. Dengan menganalisis pendapatan, pengeluaran, aset, dan utang setiap bulan atau setiap tahun, Anda dapat mengidentifikasi pola dan mengetahui apakah Anda bergerak ke arah kondisi keuangan yang diharapkan atau tidak.

4. Pemantauan Utang

Bagi individu yang memiliki utang, laporan keuangan pribadi akan membantu mengawasi pembayaran pinjaman dan mengamati perkembangan menuju pelunasan. Ini sangat penting untuk menghindari akumulasi bunga yang besar dan memastikan pinjaman Anda dapat diminimalkan dengan cepat. Secara keseluruhan, menyusun laporan keuangan pribadi merupakan tindakan penting dalam pengelolaan keuangan pribadi yang bijak dan efisien. Ini akan mendukung Anda dalam mengatur keuangan dengan lebih baik, mencapai sasaran finansial, dan mencegah masalah keuangan di kemudian hari.

 

Komponen dalam Laporan Keuangan Pribadi

Umumnya, laporan keuangan pribadi terdiri dari beberapa komponen utama, yakni:

1. Laporan Pendapatan (Income Statement)

Mencakup mengenai berbagai sumber penghasilan, termasuk gaji, bisnis tambahan, investasi, atau jenis sumber lain.

2. Laporan Pengeluaran (Expenditure Statement)

Memberikan gambaran tentang pengeluaran biasa atau tidak biasa, seperti biaya hidup harian, angsuran utang, dan pengeluaran lainnya.

3. Neraca Keuangan (Balance Sheet)

Menyediakan rincian tentang aset (harta) dan kewajiban (utang) milik individu atau sebuah keluarga. Kekayaan dapat mencakup properti, dana simpanan, atau investasi, sedangkan kewajiban meliputi utang yang ada. Laporan ini memberikan indikasi mengenai tingkat kesehatan keuangan seseorang.

4. Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)

Menunjukkan arus kas masuk dan keluar dari keuangan pribadi. Hal ini krusial untuk menilai kemampuan seseorang dalam mengatur penghasilan dan belanja dengan baik.

 

Pajak Pertambahan Nilai atas Usaha Ternak 

Pajak Pertambahan Nilai atas Usaha Ternak 

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pajak usaha ternak berkaitan dengan penerapan PPN yang diterapkan pada berbagai kegiatan dalam bisnis peternakan. PPN merupakan pajak yang dikenakan untuk konsumsi barang dan jasa yang terjadi di dalam negeri. Dalam ranah bisnis peternakan, PPN dapat dikenakan pada transaksi jual beli hewan, pengolahan produk dari hewan, serta layanan yang berhubungan dengan bisnis tersebut, seperti pemotongan atau pengolahan daging.

 

PPN atas Penjualan Ternak

Dalam aktivitas peternakan, penjualan hewan ternak (seperti sapi, kambing, ayam, atau hewan lainnya) mungkin dikenai PPN, bergantung pada sifat dan jenis penjualannya. Penjualan hewan ternak dapat dikenakan PPN jika transaksi tersebut dianggap sebagai transaksi Barang Kena Pajak (BKP).

1. Penjualan Ternak oleh Peternak

Jika seorang peternak menjual hewannya kepada pengecer atau konsumen langsung, transaksi ini dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Pajak ini diterapkan pada nilai jual hewan tersebut sesuai dengan tarif yang berlaku.

2. Pengolahan Produk Ternak

Jika hasil ternak diolah lebih jauh, seperti daging yang sudah diproses atau susu yang dihasilkan, maka produk olahan tersebut juga akan dikenakan PPN.

 

Objek PPN atas Usaha Ternak

Dalam konteks usaha ternak, PPN dikenakan pada berbagai transaksi yang berkaitan dengan barang dan jasa, yakni:

1. Penjualan Ternak

  • Penjualan Ternak Hidup

Ternak yang diperdagangkan oleh peternak, seperti sapi, kambing, ayam, atau hewan lain, mungkin dikenakan pajak PPN. Pajak PPN akan diterapkan pada harga jual ternak yang relevan sesuai dengan tarif yang berlaku.

  • Penjualan Hasil Olahan Ternak

Jika peternak mengolah hasil ternak seperti susu, daging, atau kulit sebelum menjualnya, penjualan tersebut dapat dikenakan pajak pertambahan nilai. Contohnya, daging yang sudah dipotong dan dibungkus sebelum dijual kepada pelanggan akan terkena pajak pertambahan nilai.

2. Jasa Terkait Usaha Ternak

  • Jasa Pemotongan dan Pengolahan

Beberapa jasa yang terkait dengan usaha peternakan juga dikenakan PPN, seperti layanan pemotongan hewan atau pengolahan daging.

  • Jasa Kesehatan Hewan

Jasa kesehatan untuk hewan ternak atau jasa dokter hewan juga dapat dikenakan PPN.

 

Kewajiban PPN atas Pengusaha Kena Pajak (PKP)

1. PKP dalam Usaha Ternak

Jika peternak terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), mereka diharuskan untuk memungut PPN dari penjualan hewan dan produk dari hewan kepada pelanggan yang juga merupakan PKP atau konsumen akhir yang dikenakan PPN. Sebagai PKP, peternak juga perlu merancang dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN) yang mencatat transaksi jual beli yang dikenakan PPN.

2. PPN yang Dikenakan

Peternak yang terdaftar sebagai PKP harus menerapkan PPN pada penjualan produk hewan dan layanan yang berhubungan dengan usaha ternak kepada pelanggan yang juga merupakan Pengusaha Kena Pajak, serta mengirimkan PPN yang telah dikumpulkan kepada pemerintah. Di samping itu, peternak memiliki hak untuk mengklaim kredit PPN yang telah dibayarkan atas pembelian barang dan jasa untuk usaha ternaknya.

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online ataupun offline dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lengkap silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gross Profit Margin

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gross Profit Margin

Definisi Gross Profit Margin

Gross profit margin atau margin laba kotor adalah rasio keuangan yang dipakai oleh manajer untuk mengevaluasi efektivitas proses produksi barang yang dijual oleh perusahaan, baik itu satu produk atau lebih. Margin Laba Kotor merupakan ukuran keuangan yang menilai efisiensi dan keuntungan perusahaan dalam menghasilkan laba kotor dari penjualan barang atau layanan. Semakin besar angka Margin Laba Kotor, semakin baik perusahaan dalam menghasilkan laba kotor dari setiap transaksi penjualan. Ini juga menggambarkan seberapa baik perusahaan mengelola biaya produksi dan menjaga harga jual barang atau layanan mereka.

 

Fungsi Menghitung Gross Profit Margin

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari menghitung gross profit margin, yakni:

1. Margin dan Arus Kas

Margin laba kotor Anda juga memengaruhi arus kas Anda. Saat Anda menjual stok dengan persentase atau keuntungan markup yang signifikan, Anda mengonversi setiap unit menjadi uang tunai yang jauh lebih besar daripada yang Anda investasikan. Mengetahui margin kotor dan tren penjualan membantu mendorong arus kas perusahaan dan strategi investasi kembali.

2. Strategi Penetapan Harga Berbasis Margin

Margin laba kotor biasanya dipengaruhi oleh metode penetapan harga. Umumnya, harga suatu barang ditentukan berdasarkan tingkat harga pasar yang bersaing. Ada kalanya, memilih untuk menetapkan harga yang lebih rendah dibandingkan pasar akan menghasilkan margin kotor yang juga lebih rendah. Penurunan margin ini dapat mendorong kenaikan penjualan, karena Anda menyediakan harga yang paling menguntungkan. Salah satu pendekatan lain adalah menetapkan harga lebih tinggi dari pasar untuk mendapatkan margin yang lebih besar. Metode penetapan harga tinggi sering kali disertai dengan upaya pemasaran yang luas.

 

Manfaat Gross Profit Margin

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari gross profit margin, yakni:

1. Menilai Efisiensi Produksi

Gross profit margin mengindikasikan seberapa baik sebuah perusahaan mampu menghasilkan keuntungan dari pengeluaran untuk produksi langsung. Dengan meningkatnya margin laba kotor, perusahaan semakin terampil dalam mengatur biaya langsung seperti bahan baku dan tenaga kerja yang terlibat dalam produksi.

2. Mengukur Profitabilitas

Rasio ini menunjukkan seberapa besar keuntungan yang dihasilkan dari setiap unit pendapatan setelah dikurangi biaya langsung (HPP). Hal ini memudahkan para pemangku kepentingan untuk menilai sejauh mana profitabilitas utama dari usaha tanpa memperhitungkan biaya operasional atau beban tambahan lainnya.

3. Memantau Kinerja Keuangan

Dengan melakukan pengawasan gross profit margin secara rutin, perusahaan bisa memantau kondisi keuangan mereka seiring berjalannya waktu. Apabila gross profit margin mengalami penurunan, ini mungkin menunjukkan bahwa biaya produksi sedang naik atau harga jual tidak cukup untuk menutupi biaya produksi, sehingga strategi perlu disesuaikan.

Bingung dengan permasalahan pajak anda? serahkan saja pada PT. Jovindo. Dengan adanya PT.Jovindo anda dapat menyelesaikan masalah perpajakan anda secara cepat dan efisien. Tenang saja, konsultan yang kami berikan tentu professional dan bersertifikat resmi loh. Kami juga melayani konsultasi secara online dan offline dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

4. Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis

Memahami gross profit margin memungkinkan manajemen untuk mengambil keputusan yang lebih tepat mengenai penentuan harga produk, pengelolaan biaya produksi, atau menemukan bagian yang perlu diperbaiki dalam hal efisiensi.

 

Faktor yang Mempengaruhi Gross Profit Margin

Brikut ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi gross profit margin, yakni:

1. Harga Pokok Penjualan (HPP)

Biaya untuk bahan baku, tenaga kerja langsung, dan produksi lainnya.

2. Harga Jual Produk

Bagaimana perusahaan menetapkan harga jual produk mereka.

3. Skala Ekonomi

Perusahaan yang mampu menghasilkan lebih banyak produk dengan biaya tetap yang lebih kecil (skala ekonomi) biasanya memiliki margin laba kotor yang lebih besar.

4. Persaingan dan Permintaan Pasar

Faktor dari luar seperti persaingan di pasar dan permintaan terhadap produk bisa berdampak pada harga jual dan margin laba kotor.

 

Tujuan dan Manfaat Relaksasi Fiskal bagi Wajib Pajak Badan

Tujuan dan Manfaat Relaksasi Fiskal bagi Wajib Pajak Badan

Definisi Relaksasi Fiskal

Relaksasi dapat diartikan secara luas sebagai bentuk kompensasi, pengurangan, atau kelonggaran yang diberikan pada satu elemen untuk meningkatkan dan memperlancar sistem. Pemerintah sering melakukan relaksasi pajak, seperti memberikan penundaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri tekstil yang berfokus pada ekspor, pengurangan Bea Masuk untuk industri semen, atau permohonan pengurangan Pajak Penghasilan oleh industri besi dan baja. Salah satu rencana relaksasi fiskal yang diusulkan adalah penundaan pembayaran Pajak Penghasilan untuk Badan Usaha yang menjalankan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna menarik minat sektor swasta dalam model kerja sama ini. Dalam praktiknya, sesuai dengan relaksasi fiskal, pajak atas dana atau uang yang diterima oleh suatu Badan dari Pemerintah akan ditangguhkan hingga proyek tersebut mulai beroperasi.

 

Tujuan dan Manfaat Relaksasi Fiskal bagi Wajib Pajak Badan

Berikut ini adalah beberapa tujuan utama dari relaksasi fiskal bagi wajib pajak badan, yakni:

1. Meringankan Beban Pajak       

Tujuan utama dari relaksasi fiskal adalah untuk meringankan beban pajak yang dihadapi oleh perusahaan, terutama saat menghadapi situasi sulit, seperti krisis ekonomi, resesi, atau bencana alam. Melalui pengurangan atau penundaan kewajiban pajak, perusahaan memperoleh lebih banyak sumber daya yang dapat dialokasikan untuk kegiatan sehari-hari, seperti membayar gaji karyawan, mengakuisisi bahan baku, atau melanjutkan proyek-proyek krusial.

2. Menjaga Kelangsungan Bisnis

Relaksasi fiskal bertujuan untuk menjaga keberlangsungan bisnis, khususnya bagi usaha kecil dan menengah (UKM) atau perusahaan yang menghadapi masalah keuangan. Dengan memberikan keringanan pada kewajiban pajak, perusahaan dapat bertahan lebih lama di saat kondisi ekonomi sulit dan mencegah risiko kebangkrutan atau penutupan usaha.

3. Meningkatkan Likuiditas dan Cash Flow

Relaksasi fiskal memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan likuiditas dan cash flow, yang krusial untuk kelangsungan aktivitas sehari-hari. Dengan adanya penundaan atau pengurangan kewajiban pajak, perusahaan mendapatkan keleluasaan dalam mengelola dana yang ada, sehingga mereka bisa menghindari tekanan untuk memenuhi kewajiban pajak yang besar saat menghadapi tantangan keuangan.

4. Mendorong Investasi dan Ekspansi

Dengan menawarkan insentif pajak atau pengurangan tarif pajak, relaksasi fiskal berupaya mendorong perusahaan agar melakukan investasi tambahan dan memperluas kapasitas operasional. Perusahaan dapat memanfaatkan insentif pajak ini untuk berinvestasi dalam teknologi yang lebih baru, memperbesar fasilitas produksi, atau bahkan memasuki pasar baru. Ini semua berperan dalam meningkatkan daya saing perusahaan serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

5. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Relaksasi fiskal juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menyediakan kemudahan dalam proses pembayaran dan pelaporan pajak. Di saat kondisi yang biasa, beban pajak yang besar atau prosedur administrasi yang rumit bisa menyebabkan orang-orang menghindari pajak atau mengalami keterlambatan dalam membayar. Dengan adanya relaksasi fiskal yang meliputi pengurangan untuk denda, bunga, atau penataan pelaporan yang lebih sederhana, hal ini bisa mendorong para wajib pajak untuk lebih patuh terhadap tanggung jawab perpajakan mereka.

6. Meningkatkan Daya Saing

Dengan adanya insentif pajak yang meringankan tekanan keuangan, perusahaan dapat lebih memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas produk, pengembangan inovasi, dan peningkatan efisiensi. Ini sangat mendukung perusahaan dalam bersaing dengan lebih baik di pasar local maupun internasional, khususnya dalam sektor yang sangat kompetitif.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Apa itu Operating Profit Margin

Apa itu Operating Profit Margin

Definisi Operating Profit Margin

Operating profit margin atau margin laba operasi merupakan ukuran seberapa efektif perusahaan dalam menghasilkan keuntungan sebelum mengurangi bunga dan pajak, jika dibandingkan dengan total penjualan yang telah dilakukan oleh perusahaan. Rasio ini dapat menunjukkan laba bersih yang diperoleh perusahaan dari setiap penjualan yang telah terlaksana. Operating profit margin akan dianggap murni apabila angka yang diterima telah benar-benar direalisasikan dan hasil operasional perusahaan diukur dengan mengesampingkan berbagai kewajiban finansial, seperti pajak dan bunga.

Dan untuk menghitung operating profit margin, maka rumus yang digunakan adalah:

Operating profit margin = (Operating ProfitRevenues) x 100%.

Keterangan:

  • Operating Profit (EBIT): Laba yang diperoleh dari kegiatan operasional inti perusahaan, sebelum bunga dan pajak (sering disebut sebagai laba sebelum bunga dan pajak).
  • Pendapatan (Revenue): Jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dari penjualan barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu.

 

Tujuan dan Manfaat Operating Profit Margin

Berikut ini adalah beberapa tujuan dan manfaat dari operating profit margin, yakni:

1. Menilai Efisiensi Operasional

Menilai seberapa efisien sebuah perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari operasional yang dilakukan, setelah memperhitungkan biaya operasional.

2. Menilai Profitabilitas

Menunjukkan seberapa banyak keuntungan yang diperoleh dari pendapatan perusahaan, tanpa terpengaruh oleh pajak dan bunga.

3. Perbandingan antar Perusahaan

Meungkinkan perbandingan tingkat keuntungan antara perusahaan-perusahaan di industri yang serupa.

4. Menganalisis Kinerja dari Waktu ke Waktu

Menunjukkan arah keuntungan perusahaan dalam waktu yang lebih lama, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

5. Identifikasi Potensi Masalah

Membantu mengidentifikasi masalah terkait operasional atau efisiensi yang perlu perhatian tambahan.

6. Wawasan bagi Investor

Menyediakan data krusial mengenai seberapa menguntungkan bisnis dari kegiatan operasional, yang bermanfaat bagi para investor dalam mengevaluasi performa dan kemungkinan investasi.

 

 

 

 

Tarif Pajak Usaha Event Organizer

Tarif Pajak Usaha Event Organizer

Definisi Pajak Event Organizer

Pajak event organizer mengacu pada kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau individu yang terlibat dalam penyelenggaraan acara. Event organizer merupakan entitas yang menawarkan layanan untuk merancang, mengatur, dan mengelola berbagai jenis kegiatan seperti pernikahan, seminar, konser, pameran, konferensi, dan lainnya.

 

Jenis-jenis Pajak Usaha Event Organizer

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak penghasilan merupakan pajak yang berlaku atas pendapatan yang diterima oleh penyelenggara acara. Pendapatan ini dapat berasal dari penjualan tiket, dukungan sponsor, atau komisi dari vendor.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN berlaku untuk penjualan barang atau jasa yang dilakukan oleh penyelenggara acara. Contohnya, penjualan barang dagangan atau layanan makanan yang tersedia selama kegiatan.

3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Jika event organizer memiliki aset seperti gedung atau tanah untuk mengadakan suatu acara, maka mereka diharuskan untuk membayar pajak properti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tarif Pajak Usaha Event Organizer

Keberadaan pajak bagi event organizer menimbulkan tanggung jawab bagi para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban pajak. Dalam hal ini, kegiatan tersebut harus dapat dilaksanakan oleh individu ataupun perusahaan yang menyediakan layanan tersebut. Pajak yang dikenakan kepada event organizier akan diterapkan pada beragam kegiatan yang mendukung pelaksanaan suatu acara.

Tentunya, untuk beberapa jenis pajak seperti PPh pasal 21, PPh pasal 4 ayat 2, PPh final 0,5%, dan PPn, sudah ada ketentuan yang tetap. Dalam konteks ini, pajak untuk event organizer dikenakan tarif di PPh pasal 23. Anda perlu tahu bahwa tarif untuk bisnis event organizer adalah 15% atau 2%. Selanjutnya, tarif tersebut akan tergantung pada jenis objek pajak yang dimiliki.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

 

Apa itu Working Capital Turnover Ratio?

Apa itu Working Capital Turnover Ratio?

Definisi Working Capital Turnover Ratio

Working capital turnover ratio atau rasio perputaran modal kerja merupakan sebuah formula yang mengevaluasi seberapa baik perusahaan menggunakan modal kerja untuk menciptakan penjualan. Rasio ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan modal kerjanya untuk menghasilkan pendapatan. Perputaran modal kerja sangat krusial untuk setiap bisnis, tetapi sering kali lebih signifikan untuk usaha kecil. Perusahaan yang memiliki rasio perputaran modal kerja yang tinggi cenderung lebih efisien dalam melakukan operasional dan mendatangkan penjualan. Sebaliknya, perputaran modal kerja yang rendah bisa menjadi tanda bahwa operasional tidak berjalan dengan efisien.

 

Fungsi Working Capital Turnover Ratio

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari rasio perputaran modal kerja, yakni:

1. Menilai efisiensi operasional

Menyampaikan informasi mengenai seberapa efektif penggunaan modal kerja dalam mendukung penjualan serta aktivitas bisnis harian.

2. Membantu analisis likuiditas

Menunjukkan apakah perusahaan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan operasi tanpa harus terlalu bergantung pada sumber daya dari luar.

3. Mengidentifikasi potensi masalah pengelolaan modal kerja

Jika rasio berada di angka rendah, hal tersebut dapat mengindikasikan adanya isu dalam manajemen modal kerja, seperti uang yang sangat banyak terkunci dalam inventaris atau piutang, yang dapat menghalangi jalannya operasi perusahaan.

 

Manfaat Menggunakan Working Capital Turnover Ratio

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari rasio perputaran modal kerja, yakni:

1. Menjamin likuiditas

Mencakup pengelolaan modal kerja dalam rencana bisnis Anda dapat membantu Anda memahami kondisi utang operasional, piutang, dan manajemen utang serta ekuitas perusahaan Anda. Ini memastikan Anda menyadari aliran uang dan cara mengatur penggunaan dana secara efisien untuk pengelolaan yang optimal.

2. Meningkatkan kesehatan keuangan secara keseluruhan

Rasio perputaran modal kerja dalam perusahaan dapat membantu dalam mengatur pengeluaran dan mengevaluasi penerimaan kas dengan lebih efektif. Kemampuan untuk secara efektif mengidentifikasi cara terbaik dalam menggunakan uang tunai dapat memperbaiki kondisi finansial bisnis Anda secara keseluruhan. Secara umum, rasio perputaran modal kerja yang lebih tinggi menghasilkan imbal hasil yang lebih baik dari modal yang digunakan.

3. Meningkatkan nilai perusahaan

Rasio perputaran modal kerja yang tinggi mampu meningkatkan nilai total perusahaan dalam sektor yang sama. Ini dapat memberikan keunggulan bagi bisnis Anda dibandingkan pesaing dan menciptakan penghargaan serta nilai lebih untuk perusahaan Anda.

4. Mencegah gangguan operasi

Memantau rasio perputaran modal kerja perusahaan, dapat membantu menghindari gangguan dalam rutin operasional organisasi Anda dengan memberikan informasi kepada manajer agar mereka dapat menggunakan sumber daya keuangan dengan efektif. Pengelolaan modal kerja yang efisien untuk menjaga kelangsungan operasi dapat meminimalkan kemungkinan kendala dalam proses produksi dan memastikan perusahaan Anda tetap menghasilkan keuntungan sebanyak mungkin.

5. Meningkatkan profitabilitas

Mengelola perputaran modal kerja bisnis Anda dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan keuntungan secara bertahap. Dengan meminimalkan atau menghapus hambatan dalam operasional dan memaksimalkan pemanfaatan modal kerja, perusahaan dapat menghemat uang dan memanfaatkan kas yang ada dengan lebih efektif.

Ada masalah dengan perpajakan atau akuntansi kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah perpajakan atau akuntansi kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah perpajakan atau akuntansi kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Langkah-langkah dalam Melakukan Audit Keuangan Pribadi

Langkah-langkah dalam Melakukan Audit Keuangan Pribadi

Definisi Audit Keuangan Pribadi

Audit keuangan pribadi merupakan tindakan yang sangat penting untuk menjaga kesehatan finansial Anda. Dengan melakukan audit ini secara rutin, Anda dapat secara objektif menilai cara Anda mengelola keuangan dan mencari jalan untuk memperbaiki keadaan finansial Anda. Melalui proses ini, kita bisa melakukan langkah-langkah nyata untuk menilai kesehatan finansial secara komprehensif, menemukan area yang bisa diperbaiki, dan merencanakan strategi yang lebih efisien dalam mengatur dan mengoptimalkan keuangan pribadi.

Audit keuangan pribadi memungkinkan Anda untuk lebih memahami pengelolaan uang Anda dan memastikan bahwa Anda meraih tujuan keuangan jangka panjang. Proses ini juga membantu menemukan bagian-bagian di mana Anda bisa lebih menghemat atau mendistribusikan sumber daya secara lebih efektif.

 

Tujuan Audit Keuangan Pribadi

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari audit keuangan pribadi, yakni:

1. Mengevaluasi Kesehatan Keuangan

Untuk menilai apakah keadaan keuangan seseorang kuat, baik, dan berada di arah yang tepat untuk meraih tujuan keuangan.

2. Identifikasi Potensi Masalah Keuangan

Untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah, seperti pengeluaran yang berlebihan, utang yang menumpuk, atau ketidakseimbangan dalam distribusi aset.

3. Merencanakan Tujuan Keuangan

Membantu dalam merancang dan mengatur rencana keuangan, seperti membeli hunian, pendidikan anak, pensiun, atau berwisata.

4. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan

Memberikan pandangan dan saran untuk memperbaiki cara mengelola dan menggunakan uang dengan lebih baik dan lebih hemat.

 

Manfaat Audit Keuangan Pribadi

1. Meningkatkan Kesadaran Keuangan

Membantu seseorang untuk mengetahui keadaan keuangan mereka saat ini dan memberikan metode untuk mengatur uang dengan lebih efektif.

2. Menetapkan Tujuan Keuangan yang Realistis

Membantu merencanakan dan mengevaluasi pencapaian tujuan keuangan.

3. Memperbaiki Kebiasaan Keuangan

Mengidentifikasi kebiasaan negatif dalam pengelolaan keuangan, seperti belanja berlebihan atau kurangnya simpanan, serta memberikan saran untuk memperbaikinya.

4. Memaksimalkan Aset dan Investasi

Membantu meningkatkan kemungkinan keuntungan dari investasi dan menempatkan aset dengan cara yang tepat.

PT.Jovindo Solusi Batam dapat membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Langkah-Langkah dalam Melakukan Audit Keuangan Pribadi

1. Menilai Pendapatan

Menentukan semua asal pendapatan, termasuk upah, usaha, investasi, atau pendapatan lainnya.

2. Menganalisis Pengeluaran

Mengevaluasi pengeluaran yang biasa dan yang tidak biasa, serta membandingkannya dengan pemasukan untuk memastikan bahwa pengeluaran tidak melebihi pemasukan.

3. Mengevaluasi Utang

Mengevaluasi jenis, total, dan tingkat bunga utang yang dimiliki, serta memastikan bahwa utang tidak mempengaruhi kestabilan finansial.

4. Memeriksa Aset dan Investasi

Mengevaluasi kepemilikan barang bernilai, seperti rumah, kendaraan, dan investasi (saham, reksa dana, atau properti), untuk menilai apakah mereka memenuhi harapan tujuan keuangan.

5. Perencanaan Pensiun

Mengevaluasi apakah dana pensiun yang ada sudah memadai untuk meraih tujuan pensiun yang diinginkan.

6. Asuransi dan Perlindungan Keuangan

Mengevaluasi kebutuhan asuransi (seperti asuransi jiwa, kesehatan, atau aset) guna memastikan bahwa perlindungan terhadap potensi risiko finansial sudah cukup.

7. Evaluasi Pajak

Mengevaluasi kewajiban pajak untuk memastikan bahwa pemahaman tentang perpajakan sudah mendalam dan dapat mengurangi tanggung jawab pajak melalui strategi yang tepat.

 

Apa itu Debt to Equity Ratio

Apa itu Debt to Equity Ratio

Definisi Debt to Equity Ratio

Debt to equity ratio atau DER adalah perhitungan yang menunjukkan hubungan antara utang dan ekuitas. Ini juga dikenal sebagai rasio utang modal. Rasio ini sering disebut sebagai rasio leverage atau rasio pengungkit, yang berfungsi untuk menilai nilai investasi yang terdapat dalam sebuah perusahaan. Dengan demikian, rasio utang terhadap ekuitas merupakan ukuran keuangan yang penting untuk dianalisis dalam sebuah perusahaan.

Rumus yang digunakan untuk menghitung DER yakni:

Rumus Debt to equity ratio  (DER) = Total hutang ÷ Ekuitas.

 

Tujuan Debt to Equity Ratio

1. Mengukur Struktur Pembiayaan Perusahaan

DER berfungsi untuk memahami cara perusahaan mendapatkan dananya, apakah lebih banyak berutang (leverage) atau lebih mengandalkan modal sendiri (ekuitas). Ini memberikan informasi mengenai komposisi modal perusahaan.

2. Menilai Tingkat Risiko Keuangan

DER yang besar menandakan bahwa perusahaan memiliki lebih banyak utang dibandingkan modal sendiri, yang menunjukkan ketergantungan yang lebih tinggi pada sumber pembiayaan dari luar. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko keuangan jika perusahaan tidak dapat melunasi utang yang dimilikinya.

3. Menilai Pengelolaan Modal

DER memberikan bantuan kepada manajemen untuk merancang dan mengatur perbandingan antara utang dan ekuitas dalam mendanai operasi dan perkembangan perusahaan. Dengan DER yang seimbang, perusahaan dapat memaksimalkan biaya modal dan mengurangi risiko finansial.

4. Menganalisis Kinerja dan Profitabilitas

Melalui DER, sebuah perusahaan bisa menilai seberapa baik mereka memanfaatkan utang untuk mendatangkan keuntungan. Perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan biaya utang biasanya memiliki DER yang lebih tinggi tanpa menambah risiko yang berlebihan.

 

Manfaat Debt to Equity Ratio

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari debt to equity ratio, yakni:

1. Menilai Risiko Investasi

DER dapat memberikan informasi kepada para investor mengenai tingkat ketergantungan perusahaan terhadap utang dalam kegiatan operasionalnya. Ketika DER semakin meningkat, risiko yang berkaitan dengan pembiayaan utang juga bertambah, yang dapat memengaruhi stabilitas keuntungan dan nilai saham perusahaan.

2. Membandingkan Perusahaan

Investor dapat memanfaatkan DER untuk menganalisis tingkat risiko di antara berbagai perusahaan dalam satu industri. Perusahaan yang memiliki DER rendah cenderung dianggap lebih aman, sementara perusahaan dengan DER tinggi mungkin memberikan peluang keuntungan yang lebih besar namun dengan risiko yang lebih tinggi.

3. Menilai Kemampuan Membayar Utang

DER memberikan data kepada para pemberi pinjaman mengenai kemampuan suatu perusahaan untuk melunasi utang-utang yang dimilikinya. Angka DER yang tinggi bisa membuat pemberi pinjaman lebih waspada saat memutuskan untuk memberikan kredit, karena perusahaan tersebut mungkin berisiko lebih besar untuk tidak mampu membayar.

4. Menilai Kesehatan Keuangan

Kreditur biasanya lebih memilih perusahaan yang memiliki rasio utang terhadap ekuitas yang baik, karena ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola utang dengan lebih baik tanpa harus menghadapi risiko keuangan yang tinggi.

5. Membantu Pengambilan Keputusan Pembiayaan

DER merupakan instrumen untuk mengevaluasi proporsi utang terhadap ekuitas dalam struktur keuangan sebuah perusahaan. Jika nilai DER terlalu tinggi, perusahaan mungkin harus mengurangi ketergantungan pada utang dan mencari sumber pembiayaan lain seperti ekuitas. Di sisi lain, jika DER terlalu rendah, perusahaan mungkin melewatkan kesempatan untuk memanfaatkan utang dengan biaya lebih murah guna mendukung perluasan usaha.

Bingung punya masalah perpajakan? Atau masalah akuntansi? Ngapain bingung, sekarang kan udah ada Jovindo. Dengan bersama Jovindo, kamu dapat menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu dengan cepat dan efisien. Tunggu apa lagi? Buruan konsultasikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu dengan Jovindo. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.