Denmark, salah satu dari beberapa negara yang konsisten menduduki peringkat atas sebagai negara bahagia berdasarkan hasil survey yang dilakukan dari tahun ke tahun. Hal yang menarik adalah Denmark merupakan salah satu negara dengan Tax Ratio paling tinggi di Dunia.
Tax ratio Denmark mencapai 45,9 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) (OECD 2016). Tax ratio tersebut dicapai karena regulasi perpajakan Denmark memiliki tarif yang sangat tinggi bahkan untuk orang pribadi, dapat mencapai 55,80 persen dari penghasilannya.
Pertanyaannya, bagaimana rakyat Denmark yang dipungut pajak tinggi tapi tetap bahagia? Untuk menjawab itu, mari melihat sistem perpajakan di Denmark.
Indonesia memilik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi yang diberi amanah untuk mengamankan penerimaan negara. Sementara Denmark memiliki SKAT yang merupakan gabungan dari otoritas pajak dan otoritas Bea Cukai yang memiliki fungsi mengumpulkan penerimaan negara.
Pengenaan pajak dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu pajak nasional (pusat), pajak daerah, pajak kontribusi kesehatan, pajak pasar tenaga kerja, dan pajak gereja.
Sistem perpajakan untuk orang pribadi Denmark sama dengan Indonesia yaitu bersifat progresif dengan tarif maksimal Orang Pribadi Indonesia mencapai 30 persen. Sementara di Denmark tarif tertinggi pajak Orang Pribadi mencapai 55,8 persen. Ini berarti semakin tinggi penghasilan semakin besar pajak yang dibayar. Bahkan di Denmark pajak yang dibayar bisa lebih besar dari penghasilan bersih yang diterima setelah pajak.
Untuk pajak pusat ditetapkan secara progresif. Sedangkan untuk pajak daerah ditetapkan secara flat (tetap).
Penghasilan dari Danish Krone (DKK) 43.442 sampai dengan Danish Krone (DKK) 479.600 dikenakan tarif terendah 10,8% dan penghasilan di atas Danish Krone (DKK) 479.000 dikenakan tarif tertinggi 15% . Untuk pajak daerah dikenakan sebesar 24,91% (Kurs Desember 2017 BI, 1 Danish Krone (DKK) = Rp 2.167)
Semua penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan dan/atau wirausaha dikenakan pajak sebesar 8 persen sebelum penghasilan. Pajak ini disebut sebagai gross tax. Pajak kontribusi kesehatan tahun ini sebesar 2 persen dan mulai tahun 2018 menjadi 1 persen, yang pada tahun 2019 akan dihapuskan. Kemudian pajak gereja memiliki tarif= berkisar 0,41 -1,3 persen, yang hanya berlaku untuk anggota gereja Denmark.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Denmark mencapai 25 persen. Sementara PPN Indonesia hanya 10 persen. Pemotongan pajak (withholding tax) dikenakan 22-27 persen untuk bunga, royalty, dan deviden, dan sampai saat ini Denmark sudah memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan hampir 80 negara.
Sistem perpajakan Denmark membuat seseorang pada umumnya akan membayar hampir setengah dari penghasilan yang mereka terima. Bagaimana seseorang bisa bahagia apabila setengah dari penghasilan yang mereka terima digunakan untuk membayar pajak?
Pajak Bukan Pengeluaran/Beban, tapi Investasi dalam Hidup
Alasan utama yang menyebabkan Denmark bisa bahagia dengan pembayaran pajak yang begitu tinggi adalah kesadaran membayar pajak yang tinggi serta pemerintah Denmark yang memiliki predikat sebagai negara paling tidak korup. Sehingga simbiosis mutualisme terjalin antara warga negara dengan pemerintah. Warga Denmark menyatakan mereka tidak membayar pajak tapinmelakukan investasi untuk hidup mereka. Mereka membeli kualitas hidup.
Kunci pemerintah Denmark untuk membuat masyarakat bahagia adalah dengan melakukan segala upaya untuk mencegah ketidakbahagiaan. Upaya tersebut dimulai dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mencapai kebahagiaan atau cita-cita tanpa memandang ekonomi, status sosial, gender, atau latar belakang budaya.
Pendidikan di Denmark gratis sampai level perguruan tinggi. Bahkan semua pelajar mendapatkan uang sekitar Rp12 juta setiap bulan dari negara. Ini berarti bagi orang tua tidak perlu mengkhawatirkan pendidikan anaknya. Sehingga yang menentukan nasib sesorang di Denmark adalah bakat dan kemampuannya bukan ekonomi keluarganya.
Cuti parental di Denmark merupakan paling lama di dunia, yaitu selama 52 minggu. Di mana selama 32 minggu mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah. Selanjutnya, sebagian besar karyawan memiliki liburan hingga lima minggu yang memberikan kesempatan untuk melakukan liburan yang berkualitas bersama keluarga dan teman.
Pelayanan kesehatan di Denmark gratis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya kesehatan dan keluarganya. Dalam pekerjaan pun terdapat benar-benar memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mengembangkan karier dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain sesuai dengan keinginannya tanpa perbedaan gaji yang berarti karena pindah kerja.
Fleksibilitas dalam pekerjaan tersebut terbentuk karena adanya hubungan kuat dari ketiga komponen: flexibility for employer, security for worker, dan active labor market policy. Sehingga dalam mengembangkan karier, masyarakat tidak perlu khawatir.
Langkah-langkah strategis pemerintah Denmark dengan mengupayakan segala cara untuk mencegah ketidakbahagiaan ini merupakan langkah yang ampuh untuk membuat masyarakat bahagia. Pada akhirnya masyarakat akan senang hati dalam membayar pajak dan mematahkan teori utilitas, di mana semakin banyak pajak yang dibayarkan maka kepuasan (utility) yang diperoleh makin berkurang.
Kesadaran dan kesenangan wajib pajak dalam membayar karena persepsi yang tertanam di masyarakat Denmark bahwa pajak bukanlah beban (expense) melainkan investasi sehingga kita tidak membayar pajak tapi kita membeli kualitas hidup melalui pajak.
Sumber: CNN Indonesia