Penarikan Pajak Perlu Adil dan Transparan

Jakarta, (Analisa). Sistem mekanisme penarikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah untuk pembangunan perlu betul betul dilak­sanakan dengan mewujudkan keadilan & transparansi yang optimal, kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kur­niawan.

Penarikan pajak dari wajib pajak (WP) harus betul betul adil & proporsio­nal, kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam rilis di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, pajak progresif harus lebih diprioritaskan kepada kalangan objek pajak yang memiliki kemam­puan ekonomi tinggi.

Ia berharap agar optimalisasi pe­ne­rimaan pajak pun dapat mendu­kung pendapatan negara, selain dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagaimana di wartakan, Men­teri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati me­ngatakan bahwa pencapaian target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAP­BN) 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun akan dilakukan tanpa menim­bulkan tekanan kepada pelaku eko­no­mi.

“Saat ini reformasi perpajakan di­laksanakan dengan fokus pada pe­ngamanan target penerimaan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan,” kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI di Jakarta.

Sri Mulyani menyampaikan bah­wa pemerintah akan berupaya keras agar target penerimaan perpajakan yang telah ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun dapat tercapai semaksimal mungkin.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Wi­dodo mengatakan bahwa peme­rintah bakal melakukan langkah per­baikan sektor perpajakan untuk men­capai peningkatan pendapatan nega­ra pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.878,4 triliun.

“Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpaja­kan, antara lain, dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan da­ta, dan sistem informasi perpaja­kan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan,” kata Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pe­merintah atas RUU tentang RA­PBN Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangannya di Jakarta.

Meskipun demikian, menurut Pre­siden Joko Widodo, pemerintah juga akan tetap mendukung pening­katan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.

Selain itu, kata dia, peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kua­litas pelayanan di kepabeanan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak juga akan didorong dengan me­nyeim­bangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, dan sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.

Dengan mengacu pada tema ke­bijakan fiskal pada tahun 2018 dan strategi yang mendukungnya, penda­patan negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun.

Sari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

 

 

Sumber: Ortax

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *