PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan bergerak dibidang perpajakan yang bersertifikat, yang ada di Batam. Perusahaan ini pula sudah terpercaya dan juga sudah professional. Dengan ini, kami siap membantu saat Anda mempunyai masalah dibidang perpajakan. Pada artikel kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan tentang Mengenal Dampak dari Naiknya Tarif PPN Sebesar 12% di tahun 2025. Berikut ini penjelasannya.

Setelah di tahun 2022 naik 11%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik kembali di tahun 2025 sebesar 12%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menyampaikan Kenaikan ini tertuang pada amanat UU Nomor 7 tahun 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif PPN bertujuan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara OECD (The Organization for Economic Cooperation and Development). Karena, tarif PPN Indonesia masih berada di bawah tarif negara lain.
Penyesuaian tarif PPN 12% akan diimplementasikan paling lambat 1 Januari 2025.
Implikasi Kenaikan Tarif PPN
Hubungan kenaikan PPN sama kesejahteraan masyarakat memiliki implikasi yang positif dan negative. Dari sudut pandang yang negatif, pengumuman kenaikan PPN pastinya akan memancing reaksi beragam dari masyarakat, terlebih sebelumnya sudah ada kenaikan lain seperti penetapan pajak bahan bakar minyak (BBM) kendaraan motor non-listrik, hingga melambungnya harga bahan pokok seperti beras yang masih terjadi sampai awal Maret 2024. Kenaikan PPN akan cukup berpengaruh ke willingness to pay (keinginan untuk membayar) masyarakat menengah. Semakin tinggi PPN, maka semakin tinggi harga Barang Kena Pajak (BKP) ataupun Jasa Kena Pajak (JKP) yang diperjualbelikan.
Sedangkan dari sudut pandang positif, sejatinya PPN merupakan salah satu dari kontributor penerimaan negara terbesar. Pada kenaikan sebelumnya, PPN 11% cukup berdampak positif terhadap penerimaan negara, dengan total penerimaan kas negara yang sebesar Rp80,08 triliun sampai akhir Maret 2023. Di November 2023, kontribusi PPN tercatat sebesar 23,8%, angka ini tumbuh sampai 18%. Dalam hal ini, PPN berperan vital sebagai sumber pendanaan kebutuhan bangsa yang semakin meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, kenaikan ini menjadi hal mendasar untuk menambah pendapatan negara, mengingat peningkatan pengeluaran pemerintah juga harus diikuti dengan pendapatan negara yang kian meningkat, sehingga rasio hutang negara tidak terbebani. Penerimaan negara seperti PPN akan didistribusikan kembali ke masyarakat melalui berbagai macam bentuk pembangunan, sampai program subsidi dan juga bantuan sosial.
Kewajiban Pemerintah Pra & Pasca Kenaikan PPN
Dalam masa tunggu sampai resmi, pemerintah memiliki pekerjaan untuk mendorong dunia usaha bersiap untuk membayar PPN sebesar 12% di tahun 2025. Para ekonom berharap, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 dapat mencapai angka sebesar 5,5% sampai 6%.
Di beberapa negara, kenaikan tarif PPN dalam jangka pendek ini tidak jarang memicu inflasi jangka panjang. Karena itu, pemerintah perlu mengadakan redistribusi sebagai sebuah kebijakan penyeimbang yang menekan angka inflasi pada kenaikan PPN.
Yusuf Rendy Manilet salah satu Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) memprediksi kondisi perekonomian 2025. Menurutnya, dinamika pada awal tahun pergantian jabatan pemimpin Indonesia masih cukup menantang dan juga perlu penyesuaian. Jika pemerintah berniat mengutip tarif pajak di sektor tertentu, maka harus dipastikan sektor tersebut berhasil tumbuh sampai 2digit dan cenderung lebih baik dalam 3 tahun terakhir.
Sedangkan untuk sektor yang masih belum pulih, pemerintah bisa memberlakukan pajak yang lebih adil agar sektor tersebut memiliki waktu lebih untuk mengejar pertumbuhan tanpa terbebani pajak yang besar. Opsi range tarif pajak (PPN) yang direkomendasikan antara 5% sampai 15%.




