Mengetahui 3 Tips Untuk Menghindari Telat Bayar Pajak

Mengetahui 3 Tips Untuk Menghindari Telat Bayar Pajak

PT Jovindo Solusi Batam adalah konsultan pajak terpercaya yang berbasis di Kota Batam dengan pengalaman yang luas dalam menyelesaikan permasalahan perpajakan. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan informasi terkait 3 tips untuk menghindari telat bayar pajak. Simak informasinya berikut ini.

Pemerintah Indonesia dengan serius untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak yang lalai membayar pajak demi menjaga kelancaran operasional negara. Sanksi perpajakan dapat berupa surat peringatan atau bahkan penyanderaan (gijzeling) sebagai tindakan hukum terakhir.

Berikut jenis-jenis sanksi yang dapat dikenakan jika Anda telat membayar atau melaporkan pajak.

Jenis Sanksi Telat Bayar Pajak

1. Sanksi Administratif

Sanksi administratif bagi kegiatan pajak antara lain sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan. Sanksi administratif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP).

a. Sanksi Denda

Terhadap pelanggaran tanggung jawab pelaporan, berlaku sanksi berupa denda. Besaran denda berbeda-beda berdasarkan jenis pajak yang tidak dilaporkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Sanksi Bunga

Pasal 9 ayat 2(a) UU KUP menjelaskan aturan sanksi bunga. Sesuai aturan, wajib pajak yang terlambat membayar pajak akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulan sejak tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran.

c. Sanksi Kenaikan

Sanksi jenis ini berupa kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar sebesar 50% dari nilai pajak yang belum dibayar. Wajib Pajak yang melakukan kejahatan tertentu akan menghadapi hukuman yang lebih berat. Misalnya, pemalsuan data dengan mengubah data untuk mengecilkan jumlah penghasilan dalam SPT setelah dua tahun sebelum Surat Ketetapan Pajak (SKP) dikirimkan.

2. Sanksi Pidana

Ini merupakan sanksi terberat dalam dunia perpajakan. Sanksi pidana seringkali dikenakan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan kerugian besar terhadap pendapatan negara.

Misalnya, Seorang pengusaha, mengajukan faktur pajak dan memungut PPN, namun tidak mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Akibatnya, PPN yang dipungutnya tidak dibayarkan ke pemerintah.

3 Tips Bayar Pajak Tepat Waktu

Membayar pajak terlambat dapat merugikan Anda karena Anda harus membayar denda. Semakin sering Anda terlambat membayar pajak, semakin besar biaya yang harus Anda bayarkan. Keterlambatan pembayaran pajak akan lebih merugikan jika terjadi pada usaha yang memikul dan menangani pajak dalam jumlah besar, khususnya pajak bagi karyawannya. Hal ini terjadi karena denda pajak meningkatkan pengeluaran perusahaan.

Jika pajak yang terutang berkisar jutaan rupiah, maka dendanya mencapai ratusan ribu. Namun, jika menyangkut wajib pajak badan usaha atau perusahaan besar yang memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah, perhitungan dendanya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Berikut ini tips agar tidak telat bayar pajak:

1. Perhitungan Pajak Cepat

Salah satu penyebab wajib pajak terlambat membayar pajak adalah perhitungan pajak yang rumit dan memakan waktu. Apalagi jika penghitungan pajaknya dilakukan secara manual. Tidak jarang perhitungan manual mengakibatkan human error berupa kesalahan hasil penghitungan pajak. Akibatnya perhitungan pajak diulang kembali.

2. Bayar Pajak di Satu Lokasi

Kendala lain terhadap pembayaran pajak tepat waktu yang biasanya dihadapi wajib pajak adalah rumitnya prosedur pembayaran pajak. Untuk melakukannya secara manual, wajib pajak harus mendapatkan ID Billing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau secara online melalui DJP. Kemudian dilanjutkan ke bank untuk melakukan pembayaran dan mendapatkan bukti pembayaran yang harus diserahkan ke KPP.

3. Membuat Pengingat Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak

Tips terakhir adalah memasang pengingat (alarm) tanggal deadline  pembayaran pajak. Hal ini dilakukan untuk memastikan Anda tidak melewatkan batas waktu pembayaran pajak final yang ditetapkan pemerintah. Karena wajib pajak badan atau badan harus membayar pajak yang beragam, maka ada beberapa tanggal pembayaran sepanjang tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *