PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan konsultan pajak yang menyediakan layanan jasa konsultan pajak, pembukuan, dan jasa pembukuan serta jasa manajemen kepada klien . Kali ini PT Jovindo Solusi Batam akan memaparkan informasi upadate data rekening di Coretax tanpa buku tabungan? Begini caranya!
Banyak Wajib Pajak terkadang bingung ketika ingin memperbarui data rekening di Coretax karena diminta buku tabungan. Tapi tenang, tidak punya buku tabungan fisik bukan masalah lagi, apalagi dengan banyaknya rekening digital saat ini.
Masalah yang Sering Terjadi
- Rekening dibuat secara online dan tidak memiliki buku tabungan.
- Buku tabungan lama hilang atau rusak.
- Bank hanya menyediakan e-statement atau rekening digital.
Cara Mengatasi
Ada beberapa cara resmi untuk tetap update data rekening di Coretax tanpa harus punya buku tabungan fisik:
- Gunakan e-Statement atau Rekening Koran
E-statement dari bank bisa dijadikan pengganti buku tabungan. Pastikan dokumen memuat:- Nama lengkap pemilik rekening
- Nomor rekening
- Nama bank
- Tanggal terbaru dokumen
- Minta Surat Keterangan dari Bank
Jika e-statement tidak tersedia, bank bisa menerbitkan surat resmi yang memuat informasi rekening. Surat ini bisa diterima DJP untuk update data. - Foto Buku Tabungan Lama
Kalau sebelumnya punya buku tabungan, foto halaman identitas rekening masih bisa dipakai sebagai bukti.
Tips Agar Proses Lancar
- Gunakan dokumen resmi dan terbaru.
- Simpan file dengan format jelas (PDF/JPG) dan ukuran sesuai ketentuan Coretax.
- Jika bingung, langsung hubungi bank atau layanan bantuan Coretax.
Dengan cara-cara ini, update data rekening jadi lebih mudah, tanpa harus pusing soal buku tabungan fisik. Proses administrasi pajak tetap lancar, dan pelaporan pajak lebih simpel.





