Kenali E Signature atau Electronic Signature serta Fungsinya di Sini!

Kenali E Signature atau Electronic Signature serta Fungsinya di Sini!

Konsultan Pajak Batam – Sebagian besar masyarakat menggunakan jasa layanan untuk menyelesaikan permasalahan terkait layanan pelaporan PPN, layanan pelaporan pajak online, dan layanan pelaporan pajak tahunan, di Jakarta, Bali dan Surabaya dan di daerah-daerah yang terkait dengan perpajakan. Kali ini akan d jelaskan tentang “Kenali E Signature atau Electronic Signature serta Fungsinya di Sini!’’

Apa itu e Signature?

E signature atau electronic signature  ini adalah tanda tangan elektronik  digunakan sebagai bukti keaslian  identitas seseorang pengirim dokumen atau pesan. Tanda tangan elektronik ini juga dapat digunakan untuk memastikan bahwa isi  dokumen yang dikirim tidak berubah setelah dikirim.

Penerima pesan yang ditandatangani secara digital dapat memeriksa apakah pesan yang mereka terima benar-benar berasal dari pengirim yang sebenarnya dan apakah pesan tersebut  diubah setelah ditandatangani,  secara sengaja ataupun tidak sengaja.

Intinya, tanda tangan digital ini mampu menjamin keaslian dokumen yang dikirim secara digital. Jaminan tersebut baik berupa identitasnya dan kebenaran dari isi dokumen tersebut.

Sesuai dengan istilahnya, tanda tangan elektronik ini lazimnya dilakukan pada transaksi elektronik yang di dalamnya terdapat perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik, seperti komputer, jaringan komputer dan internet, serta media elektronik lainnya.

Manfaat e Signature

manfaat  utama dari electronic signature ini agar dapat memberik kekuatan hukum yang sah di dalam transaksi yang berbentuk elektronik, ataupun dokumen elektronik. Seperti  Pasal 11 UU  ITE tentang Informasi dan transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum.

Tanda tangan digital atau e signature ini  bisa menandatangani dokumen dalam bentuk PDF  menggunakan software Adobe Reader DC. Jadi, Anda bisa membuat dokumen legal digital tanpa  menggunakan kertas.

 

Dasar Hukum Tanda Tangan Elektronik

Tentang pengaturan tanda tangan elektronik di Indonesia, diatur dalam pasal 1 angka 12 undang-undang no. 1 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik.

 

Keunggulan e-signature

Dalam menciptakan  inovasi digital, jelas terdapat berbagai keunggulan yang dapat membantu kepentingan masyarakat. Sama halnya dengan ini dan Signature. Berikut  manfaat tanda tangan elektronik yang penting untuk diketahui:

  • Integritas data akan dijamin keasliannya dan tidak akan pernah dimanipulasi selama pengiriman.
  • Kerahasiaan pesan dijaga oleh orang yang tidak berhak membaca atau membukanya.
  • Otentik, karena hanya terjadi melalui identifikasi kebenaran pihak-pihak yang berinteraksi atau terkait.
  • Tidak akan ada penyangkalan. Tanda tangan elektronik ini juga dapat mencegah identitas pihak yang bersangkutan untuk menyangkal pesan yang dikirim olehnya. Jika data dan identitas pengirim telah diverifikasi, pengirim tidak dapat menyangkal dokumen yang

Agar tanda tangan elektronik Anda dianggap sah,  Anda jelas harus memenuhi persyaratan yang mencakup kualitas  penandatangan. Data pembuat tanda dan proses pembuatannya hanya dapat diketahui dan diberikan oleh  pemilik tanda tangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *