Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Elektronik

Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Elektronik

Konsultan Pajak Batam – Banyak orang memakai jasa layanan penasihat pajak untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan layanan pelaporan PPN, layanan pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan ,di Jakarta, Bali dan Surabaya,serta daerah- daerah yang masih berhubungan dengan perpajakan. Nah, Kali ini kami akan memberikan penjelasan tentang “Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Elektronik.’’

Dengan perkembangan teknologi, pemerintah akhirnya meluncurkan penggunaan cap elektronik (e-terlampir). Masyarakat sekarang dapat membeli dan secara resmi membubuhkan dokumen elektronik.

Nah, Konsultan Pajak Batam Kali ini akan menjelaskan bagaimana untuk membubuhkan segel elektronik dalam dokumen elektronik. Ketentuan untuk pelaksanaan segel elektronik diatur oleh Menteri Keuangan (PMK) 133/2021 dan 134/2021 PMK.

Untuk dipertimbangkan, sebelum melakukan pembelian dan aposisi segel elektronik, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar di halaman post.e-meterai.co.id. Untuk prosedur pendaftaran, lihat artikel Cara menyimpan E-sendi.

Jika Anda terdaftar, silahkan kunjungi pos.e-meterai.co.id. Kemudian menghubungkan dan masukkan e-mail dan password yang telah disimpan sebelumnya. Setelah login, pembelian atau pilihan pengiriman akan muncul.

Jika Anda menggunakan pertama, klik Beli untuk membeli perangko elektronik pertama. Kemudian, silakan mengisi jumlah kuota segel elektronik untuk membeli dan memilih metode pembayaran.

Sehubungan dengan pembayaran dapat dilakukan dengan QREN menggunakan GOPAY, ovo, Linkaja dan virtual account dengan transfer ke daftar rekening bank. Jika sudah muncul pemberitahuan pembayaran sukses.

Langkah selanjutnya adalah pembubaran. Ada lima tahapan proses Dispatching. Pertama, men-download dokumen. Dalam proses ini, diperlukan oleh dokumen dalam format PDF. Selain itu, juga akan diminta dari informasi dokumen, seperti tanggal, jumlah dan jenis dokumen.

Kedua, pilih Posisi. Ini adalah dengan memilih halaman dan lokasi bagian dari halaman yang akan ditempel oleh e-seal. Silahkan ubah icon e-seal yang muncul di layar. Ketiga, isi poros. jalan adalah untuk menyertakan nomor 6 digit sebagai bros yang telah properti.

Jika Anda tidak memiliki PIN, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode PIN dan menegaskan kembali menulis PIN. Setelah selesai, klik Lanjutkan. Di tempat keempat, pembubaran. Proses ini muncul secara otomatis setelah proses konten PIN.

Kelima, Anda akan melihat menu download yang telah ditetapkan oleh e-seal. Di bagian bawah menu klik download untuk men-download dan menyimpan dokumen yang telah terpasang dengan segel elektronik. Maka proses selesai. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *