Mengenal Apakah Laporan Keuangan Miliki Kaitan Dengan SPT 1771

Mengenal Apakah Laporan Keuangan Miliki Kaitan Dengan SPT 1771

PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang perpajakan, kami menyediakan sebuah layanan jasa akuntansi dan konsultasi yang profesional serta terpercaya di kota Batam. Di artikel ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan tentang Mengenal Apakah Laporan Keuangan Miliki Kaitan Dengan SPT 1771. Berikut ini penjelasannya.

Untuk UMKM tidak diwajibkan unutk membuat laporan keuangan kompleks, cukup laporan keuangan sederhana yang dapat menyajikan kinerja usaha yang dijalankan. Berbeda sama perusahaan besar, karena untuk perusahaan besar diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang lengkap sesuai sama Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Laporan Keuangan Menurut PSAK 

Diatur di Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 tentang penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan terdiri dari laporan posisi keuangan, laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan juga catatan atas laporan keuangan (CaLK). Dengan adanya standar ini bisa memudahkan pengguna dalam pembuatan serta memahami laporan keuangan.

Pemahaman tentang penyajian laporan keuangan biasa disalahgunakan untuk tujuan investasi sampai memperoleh pinjaman dari bank. Makanya, perlu ada pihak independent untuk melakukan pemeriksaan pada laporan keuangan. Dimana pihak ini disebut auditor.

Auditor Independent 

independent ataupun auditor independent merupakan seorang yang mempunyai keahlian khusus yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik dimana tugas utamanya untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan jasa audit untuk melakukan sebuah pemeriksaan laporan keuangan. Auditor akan mengumpulkan bukti serta konfirmasi dari berbagai pihak terkait dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan jj perusahaan.

Audit Laporan Keuangan 

Audit laporan keuangan dilakukan oleh auditor yang bersertifikasi dan juga paham PSAK. Tujuan ini  adalah untuk menghindari fraud ataupun kecurangan, meyakinkan pihak yang berkepentingan tentang kinerja perusahaan, menilai kelayakan, dan juga keandalan laporan keuangan serta menilai kewajaran atas nilai yang disajikan.

Setelah mengumpulkan bukti dann juga melakukan pemeriksaan pada laporan keuangan sebagai hasil akhir sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban atas audit yang dilakukan auditor dalam memberikan opini ke laporan keuangan. Berikut ini beberapa jenis opini auditor:

  • Opini Yang Wajar 

Opini ini diberikan kalau laporan keuangan yang disajikan sesuai PSAK serta tidak ada fraud.

  • Opini Yang Wajar Dengan Pengecualian 

Opini ini diberikan kalau laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai PSAK tetapi ada beberapa rekening yang dikecualikan, namun tidak mempengaruhi secara material atas nilai yang disajikan didalam laporan keuangan.

  • Opini Yang Tidak Wajar 

Tentunya opini ini diberikan kalau laporan keuangan yang disajikan perusahaan tidak sesuai PSAK serta ditemukan ada fraud ataupun salah saji yang bersifat material serta menyebar.

  • Opini Yang Tidak Memberikan Pendapat 

Opini ini diberikan kalau auditor tidak dapat cukup bukti pada saat proses audit serta manajemen membatasi ruang lingkup pemeriksaan, sehingga auditor tidak mempunyai dasar pemeriksaan dari laporan keuangan.

Kaitan antara Laporan Keuangan Diaudit dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Otoritas pajak akan lebih mempercayai sebuah laporan keuangan setelah diaudit sebelumnya oleh auditor telah dilakukan pemeriksaan nilai yang tersaji sam bukti yang terkait.

Apabila didalam laporan keuangan ada salah saji yang bersifat material, maka akan dibuatkan sebuah adjustment ataupun penyesuaian sebesar selisih antara nilai per-book perusahaan dengan per-test yang ditemukan auditor. Penyesuaian akan mengakibatkan sebuah perubahan nilai dalam saldo rekening perusahaan.

Sehingga akan ada penyajian sebuah laporan keuangan setelah diaudit. Proses audit dilakukan setiap awal tahun pada rentang bulan Januari sampai Maret. Pada bulan ini, laporan keuangan sudah selesai disusun untuk periode tahun yang sebelumnya. Mengingat kalau laporan keuangan yang diaudit adalah 1 periode akuntansi. Dalam hal selisih per-book serta per-test tidak bersifat material, maka tidak perlu dibuatkan sebuahadjustment.

Ketika ada sebuah perubahan nilai yang tersaji di laporan keuangan akibat adjustment dalam proses audit maka, akan timbul perubahan pada pajak terutang. Nilai yang menjadi dasar pengenaan pajak adalah sebuah nilai yang tertera di laporan laba rugi. Kalau rekening di laporan laba rugi mengalami perubahan potensi timbul sebuah potensi berubahnya nilai PKP.

Kaitan antara Laporan Keuangan Diaudit dengan SPT 1771 

SPT 1771 merupakan sebuah formulir pelaporan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan. Formulir SPT 1771 lebih kompleks kalu dibanding dengan SPT 1770 orang pribadi (OP). Pada formulir induk akan disediakan sebuah kolom apakah pembukuan ataupun laporan keuangan yang dilapor sudah diaudit, opini akuntan serta tidak diaudit. Dalam laporan ini, akan diberikan tanda “x” di kolom diaudit serta masukkan juga kode opini akuntan.

Terdapat ketentuan pada pengisian kode opini akuntan, berikut ini:

  1. Kode angka 1 untuk opini yang wajar tanpa pengecualian
  2. Kode angka 2 untuk opini yang wajar dengan pengecualian
  3. Kode angka 3 untuk opini yang tidak wajar
  4. Kode angka 4 untuk opini yang tidak menyatakan pendapat.

3 syarat untuk pengisian SPT sesuai ketentuan perpajakan yakni lengkap, benar serta jelas. Makanya, pengisian identitas kantor akuntan publik dan juga identitas akuntan publik dalam laporan keuangan diaudit wajib dilengkapi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *