PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan yang terletak di Batam yang sudah professional dan juga terpercaya. Perusahaan ini telah memiliki sertifikat. Maka dari itu, jika Anda memiliki permasalahan pada bidang perpajakan, kami akan siap membantu. Pada artikel kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan membahas terkait tentang Mengenal Jenis Pajak Apa Saja Yang Harus Dibayar Wajib Pajak Badan. Simak Berikut ini penjelasannya.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak ini dipotong dari penghasilan atas jasa, pekerjaan, ataupun kegiatan apa pun yang diterima Wajib Pajak dan harus dibayar disetiap bulan. Kebanyakan pengusaha memotong secar langsung penghasilan dari para pegawai dan juga menyetorkannya ke negara. Dan berkewajiban untuk memberikan sebuah Bukti Potong PPh Pasal 21 pada pegawai.
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pajak yang diberikan ke badan usaha khusus, yang bergerak di bidang ekspor, impor atau re-impor pada penjualan barang mewah. PPh 22 hanya dikenakan ke perdagangan barang yang dianggap menguntungkan penjualnya atau pembelinya. Karena penghitungan PPh 22 yang tidak lah sederhana.
Pajak Penghasilan Pasal 25
Angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan yang terutang menurut SPT Tahunan PPh yang dikurangi PPh yang dipotong ataupun dipungut dan PPh yang dibayar atau terutang di Luar Negeri yang diboleh untuk dikreditkan.
Pajak Pertambahan Nilai
PPN merupakan pajak ini berlaku bagi semua transaksi atas barang dan juga jasa kena pajak. Nilai PPN bisa ditambahkan ke harga pokok barang ataupun jasa yang diperjual belikan.
PPnBM (Barang Mewah)
Pajak khusus yang dikenakan atas penjualan barang yang hanya bisa dibeli masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, ataupun barang yang dianggap mewah dan juga dianggap bisa meningkatkan status kepemiliknya.