Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Revolusi Bisnis Hijau: Standar S1–S2 yang Mengubah Lanskap Akuntansi Global.
Standar pelaporan internasional dirancang untuk membantu perusahaan menyusun laporan yang transparan, akurat, dan mudah dibandingkan antarnegara. Dahulu, setiap negara memiliki aturan akuntansi berbeda sehingga penyusunan laporan keuangan sulit disejajarkan dan menyulitkan investor dalam menilai kinerja perusahaan lintas wilayah.
Kini, lebih dari ratusan negara telah menerapkan standar akuntansi internasional, termasuk melalui proses penyelarasan dengan standar lokal. Seiring meningkatnya kebutuhan akan informasi non-keuangan, cakupan standar ini berkembang tidak hanya pada pelaporan keuangan tradisional—seperti pengakuan pendapatan, instrumen keuangan, atau transaksi sewa—tetapi juga pada pelaporan keberlanjutan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, dibentuklah lembaga penyusun standar keberlanjutan yang pada tahun 2023 meluncurkan dua standar global baru: S1 dan S2.
S1: Kerangka Umum Pengungkapan Keberlanjutan
S1 memberikan pedoman bagi perusahaan dalam mengungkapkan informasi keberlanjutan yang berkaitan dengan risiko maupun peluang yang dapat memengaruhi posisi keuangan mereka. Dalam standar ini, perusahaan diminta menjelaskan:
tata kelola, strategi keberlanjutan, proses identifikasi dan manajemen risiko, metrik serta target yang digunakan dalam praktik keberlanjutan.
Standar ini menekankan bahwa informasi yang diberikan harus relevan bagi investor dan benar-benar material terhadap kinerja perusahaan.
S2: Pengungkapan Terfokus pada Isu Iklim
S2 mengatur pelaporan yang lebih spesifik terkait dampak perubahan iklim terhadap aktivitas bisnis. Perusahaan diminta menjelaskan risiko fisik seperti bencana alam atau cuaca ekstrem, serta risiko transisi seperti perubahan kebijakan energi maupun tuntutan pengurangan emisi.
Standar ini juga menetapkan pengukuran emisi Gas Rumah Kaca yang mencakup:
Emisi langsung (Scope 1), Emisi dari konsumsi energi (Scope 2), Emisi tidak langsung sepanjang rantai nilai (Scope 3). Selain itu, perusahaan perlu menjabarkan skenario iklim yang digunakan, target pengurangan emisi, serta pencapaian terhadap target tersebut.
Penerapan Mulai 2024: Tantangan dan Kesiapan Perusahaan
Kedua standar tersebut berlaku untuk periode pelaporan mulai tahun 2024 dan dapat diterapkan lebih awal. Implementasinya menuntut perusahaan memperkuat sistem pengolahan data, meningkatkan kapabilitas pengukuran emisi, serta mengintegrasikan informasi keberlanjutan dengan laporan keuangan utama.
Dampak bagi Profesi dan Dunia Bisnis
Bagi akuntan dan auditor, S1 dan S2 memperluas ruang lingkup pekerjaan mereka dari sekadar mencatat transaksi menjadi memastikan mutu informasi keberlanjutan yang disajikan perusahaan. Untuk perusahaan sendiri, standar ini membantu meminimalkan praktik pelaporan yang tidak akurat dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan.
Secara global, banyak yurisdiksi mulai mengadopsi atau menjadikan S1 dan S2 sebagai referensi dalam menyusun aturan pelaporan keberlanjutan, termasuk di kawasan Eropa, Amerika, hingga Asia.
Transformasi Besar dalam Sistem Pelaporan Korporasi
Dengan hadirnya S1 dan S2, standar pelaporan internasional tidak lagi hanya menjadi acuan penyusunan laporan keuangan, tetapi telah berevolusi menjadi sistem pelaporan korporasi yang lebih menyeluruh. Perusahaan kini dituntut menyajikan gambaran bisnis yang komprehensif—menggabungkan kinerja finansial dan keberlanjutan—agar seluruh pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang lebih lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


