Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Pentingnya Standar Akuntansi Sebelum Menentukan Laba GloBE.
Sebelum menghitung laba atau rugi GloBE sebagai dasar pengenaan pajak minimum global (top-up tax), entitas konstituen wajib memastikan terlebih dahulu standar akuntansi keuangan yang digunakan. Hal ini karena perhitungan laba/rugi GloBE harus mengacu pada laba atau rugi akuntansi berdasarkan standar akuntansi yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi oleh entitas induk utama.
Penentuan Laba/Rugi Berdasarkan Standar Akuntansi
Sesuai ketentuan, laba atau rugi bersih suatu entitas konstituen dihitung dengan menggunakan laporan akuntansi keuangan sebelum penyesuaian konsolidasi, sepanjang disusun berdasarkan standar akuntansi yang digunakan untuk laporan konsolidasi entitas induk utama.
Aturan ini juga sejalan dengan commentary atas GloBE rules yang menegaskan bahwa laba/rugi harus ditentukan menggunakan standar akuntansi yang sama dengan yang dipakai dalam laporan keuangan konsolidasi. Secara umum, standar akuntansi yang digunakan oleh induk utama biasanya adalah standar akuntansi yang telah diakui secara internasional.
Jika Tidak Menggunakan Standar Akuntansi Konsolidasi
Apabila laba/rugi entitas konstituen tidak dapat ditentukan menggunakan standar akuntansi konsolidasi induk utama, maka entitas diperbolehkan memakai standar akuntansi lain yang dapat diterima secara internasional atau standar yang diakui secara resmi oleh otoritas akuntansi di yurisdiksi tempat entitas berada.
Standar akuntansi yang dapat diterima meliputi IFRS serta prinsip akuntansi yang berlaku umum di berbagai negara, seperti Australia, Brasil, Kanada, negara-negara Uni Eropa, Hong Kong, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Tiongkok, India, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Swiss, Inggris, hingga Amerika Serikat.
Sementara itu, standar akuntansi yang diakui adalah prinsip akuntansi yang diperbolehkan oleh lembaga berwenang di negara atau yurisdiksi tertentu.
Syarat Penentuan Laba/Rugi dengan Standar Lain
Penggunaan standar akuntansi selain standar konsolidasi induk utama hanya dapat dilakukan jika memenuhi tiga syarat:
- Catatan keuangan entitas disusun sesuai standar akuntansi yang dapat diterima atau yang diakui.
- Informasi yang tercantum dalam laporan keuangan dapat diandalkan.
Apabila terdapat perbedaan permanen agregat lebih dari EUR 1 juta akibat penerapan prinsip akuntansi tertentu pada pos pendapatan, beban, atau transaksi yang berbeda dengan standar induk utama, maka perbedaan tersebut harus disesuaikan mengikuti standar yang digunakan dalam laporan konsolidasi induk utama.
Penyesuaian dalam Penghitungan Laba GloBE
Setelah laba/rugi bersih akuntansi ditetapkan, entitas konstituen kemudian menghitung laba/rugi GloBE dengan melakukan berbagai jenis penyesuaian, yaitu:
- Penyesuaian umum: meliputi koreksi akun keuangan, penentuan harga transfer, penyesuaian pajak kredit yang dapat dikembalikan (QRTC dan NQRTC), serta pengaturan pembiayaan antarperusahaan dalam grup.
- Penyesuaian pilihan: mencakup kompensasi berbasis saham, keuntungan atau kerugian atas aset dan kewajiban menurut prinsip realisasi, keuntungan atas aset agregat, serta penerapan konsolidasi pajak dalam grup.
- Penyesuaian khusus: berlaku untuk sektor tertentu, seperti perusahaan asuransi, bank, penghasilan dari jasa internasional, bentuk usaha tetap, dan entitas yang bersifat flow-through.
- Dengan demikian, penetapan laba/rugi GloBE tidak hanya bergantung pada hasil laporan keuangan, tetapi juga pada pemenuhan standar akuntansi yang sah serta penerapan berbagai penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.




