Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Tidak Kunjung Menerima Kode OTP Coretax Saat Daftar NPWP? Ini Solusinya.
Sejak diterapkannya sistem administrasi pajak terpadu pada tahun 2025, berbagai layanan perpajakan seperti pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak kini terintegrasi dalam satu platform digital. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan pajak secara daring.
Namun, dalam praktiknya masih sering muncul kendala, salah satunya adalah tidak diterimanya kode verifikasi (OTP) melalui SMS saat melakukan pendaftaran NPWP.
Pusat layanan pajak menjelaskan bahwa sistem pengiriman OTP melalui SMS saat ini hanya mendukung beberapa operator seluler tertentu. Artinya, pengguna operator di luar daftar tersebut kemungkinan tidak akan menerima kode verifikasi. Selain itu, wajib pajak juga perlu memastikan saldo pulsa tersedia agar pesan OTP dapat terkirim dengan lancar.
Kemungkinan Penyebab OTP Tidak Masuk
- Nomor handphone tidak valid (pastikan diawali 0 dan terdiri dari 8–15 digit angka).
- Operator yang digunakan belum didukung oleh sistem.
- Saldo pulsa tidak mencukupi.
- Gangguan jaringan operator.
- Kendala teknis atau bug pada sistem.
- Perangkat atau browser mengalami error.
Cara Mengatasi Kode OTP yang Tidak Diterima
- Pastikan nomor HP sudah benar dan aktif.
- Isi ulang pulsa agar cukup untuk menerima SMS OTP.
- Klik tombol Resend untuk mengirim ulang kode verifikasi.
- Ubah koneksi internet, misalnya dari Wi-Fi ke data seluler.
- Gunakan perangkat atau browser lain, dan pastikan versi terbaru.
- Hapus cache dan cookie pada browser.
- Gunakan mode incognito/private window.
- Coba lagi di waktu berbeda (malam atau dini hari).
- Pantau pengumuman resmi dari otoritas pajak terkait kendala teknis.
- Jika semua langkah gagal, hubungi layanan bantuan atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk proses manual.
Alternatif Jika Registrasi Online Gagal
Apabila pendaftaran NPWP secara daring tetap tidak berhasil, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran manual. Caranya adalah dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyampaikannya langsung ke kantor pelayanan pajak, KP2KP, atau melalui pos dan jasa ekspedisi resmi yang ditunjuk.
Poin Penting Terkait Masalah OTP Coretax
- Pastikan nomor handphone valid dan aktif.
- Gunakan operator yang sudah didukung sistem.
- Sediakan pulsa agar dapat menerima SMS OTP.
- Coba kirim ulang atau ubah koneksi internet.
- Gunakan browser lain atau bersihkan cache.
- Jika masih gagal, hubungi pusat bantuan atau daftar manual di kantor pajak.




