Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 DTP untuk Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe

Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 DTP untuk Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe

Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 DTP untuk Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe.

Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahun 2025, salah satunya berupa perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

Insentif ini yang sebelumnya diberikan untuk sektor padat karya, kini juga menyasar sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe. Kebijakan tersebut berlaku untuk setiap masa pajak hingga akhir tahun 2025.

PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah ditetapkan sebesar 100%, dengan estimasi manfaat bagi sekitar 552 ribu pekerja. Kebijakan serupa akan dilanjutkan pada tahun 2026, khusus bagi pegawai dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program ini diperkirakan mencapai Rp480 miliar.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan delapan program dalam paket ekonomi 2025, antara lain:

  • Program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan uang saku sekitar Rp3,3 juta per bulan, ditujukan bagi fresh graduate maksimal satu tahun.
  • Insentif PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata.
  • Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan selama Oktober–November 2025 bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
  • Subsidi iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi ojek, sopir, dan kurir, berupa potongan 50% iuran selama enam bulan.
  • Program manfaat layanan tambahan perumahan melalui relaksasi bunga dari BI Rate +5% menjadi BI Rate +3%, dengan target 1.050 unit rumah.
  • Program padat karya tunai melalui kementerian terkait, berupa pemberian upah harian pada proyek infrastruktur periode September–Desember 2025.
  • Percepatan deregulasi melalui penerbitan peraturan baru.
  • Program perkotaan, meliputi peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk pekerja ekonomi digital di sejumlah kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *