Sedang mencari konsultan pajak terpercaya ? jangan khawatir kini PT Jovindo Solusi Batam hadir untuk Anda. Selain dilengkapi dengan sertifikat dan amanah tentunya kami juga telah perpengalaman melakukan pendampingan dan menangani berbagai permasalahan perpajakan.
Cara mendapatkan NSFP di e-Nofa online tidak begitu sulit. Begitu juga syarat permintaan Nomer Seri Faktur Pajak secara daring ini mudah untuk dipenuhi.
Sebelum lebih lanjut kepada pembahasan, wajib pajak harus tau dahulu bagaimana cara permintaan nomor seri faktur pajak ini. Ternyata masih banyak wajib pajak yang belum memahami apa itu NSFP, apa saja fungsinya, dan siapa yang bisa mendapatkan NSFP.
Untuk itu PT Jovindo Solusi Batam akan membahas mengenai Permintaan NSFP melalui e-Nofa Online. Berikut pembahasannya.
Nomor Seri Pajak (NSFP)
Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) adalah nomor seri yang diperuntukkan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NSFP sendiri merupakan salah satu syarat pembuatan Faktur Pajak.
Jumlah nomor Faktur Pajak yang dapat diminta wajib pajak tergantung dari jumlah invoice atau faktur komersial yang diterbitkan dalam 3 bulan terakhir.
Aturan Cara Mendapatkan NSFP di e-Nofa Online
Tata cara ketentuan permintaan NSFP :
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan membuat Faktur Pajak dengan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang terdiri dari 16 digit.
- NSFP diperoleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasrakan tata cara yang telah berlaku.
- Nomor Faktur Pajak yang digunakan untuk penerbitan Faktur Pajak dalam tahun yang sama dengan 2 digit tahun penerbitan yang tertera dalam NSFP.
Kini untuk memudahkan wajib pajak mendapatkan NSFP, wajib pajak dapat melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak melalui e-NOFA Online. Elektronik Nomor Faktur Online atau e-Nofa adalah aplikasi yang disediakan DJP dari tahun 2013 bagi wajib pajak untuk melakukan permintaan nomor Faktur Pajak secara online.
NSFP Online dengan mengakses situs e-Nofa pajak dari DJP sebelumnya harus memiliki Sertifikat Digital atau Sertifikat Elektronik.
Syarat Mendapatkan NSFP Menggunakan Aplikasi e-Nofa Online
Persyaratan untuk mendapatkan NSFP menggunakan aplikasi e-Nofa Online :
- Terdaftar dan Dikukuhkan sebagai PKP
Menggunakan aplikasi e-Nofa harus dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) terlebih dahulu dan memiliki akun PKP.
- Memiliki Sertifikat Elektronik Pajak
Sertifikat Elektronik Pajak sendiri adalah sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik.
Untuk masa berlaku Sertifikat Elektronik ini adalah 2 tahun sejak diberikan.
- Kode Aktivasi dan Password
PKP harus memiliki kode aktivasi serta password yang diberikan oleh DJP, untuk mengakses layanan e-Nofa online.
Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak Online
PKP harus meminta NSFP kepada DJP, dikarenakan wewenang untuk mengeluarkan NSFP ada di tangan Ditjen Pajak
Cara minta Kode Nomor Seri Faktur Pajak secara daring melalui aplikasi e-Nofa online, PKP harus melalui beberapa proses sebagai berikut.
- Mengunduh Sertifikat Elektronik pada Browser Komputer
- Browser Chrome
- Browser Firefox
- Langkah Meminta Nomor Seri Faktur Pajak melalui e-Nofa Online
- Login pada situs e-Nofa Online
- Setelah masuk pada website e-Nofa, klik tombol “Permintaan NSFP”
- Pilih Sertifikat Elektronik yang baru saja di impor
- Lakukanlah permintaan rentang Nomor Seri Faktur Pajak




