Ketentuan dalam Pajak Hibah yang Perlu Diketahui

Ketentuan dalam Pajak Hibah yang Perlu Diketahui

Definisi Pajak Hibah

Hibah termasuk dalam salah satu subjek pajak, khususnya pajak penghasilan (PPh). Pajak hibah adalah PPh yang dipungut atas hibah pemberian dari pemberi kepada penerima. Dengan begitu, harta hibahan secara umum  bisa dikenakan (PPh). Tetapi, pemerintah memberikan pengecualian terhadap harta hibah yang tidak dikenakan PPh. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.030/2020 dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

PMK menjelaskan bahwa hibah kepada saudara sedarah, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan perorangan yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah tidak termasuk dalam PPh, kecuali ada hubungan usaha diantara pihak-pihak yang melakukannya. Oleh karena itu, pajak hibah hanya dipungut jika dalam proses hibah melibatkan dua pihak lain yang tidak memiliki hubungan darah dan tidak termasuk dalam pihak yang diatur PMK.

 

Ketentuan Pajak Hibah bagi Pemberi dan Penerima

Bagi pemeberi hibah, hibah dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menentukan penghasilan kena pajak sesuai Pasal 2 ayat (1) PMK 90/2020. Artinya, jika seorang wajib pajak memberikan hibah kepada orang lain, maka jumlahnya menjadi lebih kecil karena penghasilan kena pajaknya dikalikan tarif pajak yang berlaku dan dikurangi dengan nilai hibah tersebut. Namun apabila pemberi hibah menerima keuntungan akibat pengalihan harta berupa hibah, maka pemberi hibah akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan ini.

Keuntungan yang didapatkan karena pengalihan harta berupa hibah yakni selisih antara harga pasar dengan:

  • Nilai sisa buku fiskal jika pemberi di wajibkan menyelenggarakan pembukuan.
  • Nilai perolehan jika pemberi tidak di wajibkan menyelenggarakan pembukuan.

Namun apabila pengalihan harta dilakukan dalam bentuk hibah berupa tanah atau bangunan,  ketentuan lebih lanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang pajak penghasilan atas penghasilan yang berasal dari pengalihan hak atas tanah atau Bangunan, dan perjanjian jual beli tanah atau bangun dengan perubahannnya

Namun bagi penerima hibah yang memenuhi persyaratan, maka hibah yang diterima tidak akan dikenakan pajak. Dan sebaliknya, apabila penerima hibah tidah memenuhi syarat, maka penerima hibah harus membayar pajak penghasilan atas hibah yang diterimanya.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Objek Pajak Hibah

Ketentuan mengenai pokok bahasan pajak hibah diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 Nomor 4 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Peraturan ini mengatur bahwa segala penghasilan, baik yang diperoleh di dalam negeri maupun di luar negeri dengan nama atau bentuk apa pun, yang dapat dipergunakan untuk mengkonsumsi atau menambah harta Wajib Pajak, misalnya dalam bentuk hibah, akan dikenakan pajak. Hibah bebas pajak diatur dalam Pasal 2 Ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan No.90/PMK.03/2020 tentang dukungan atau sumbangan dan harta hibah yang bebas dikenakan pajak PPh.

Dengan kebijakan ini, syarat hibah yang dikecualikan dari objek PPh dan tidak berhubungan dengan usaha, pekerjaan, dan lain sebagainya, yakni:

  1. Hibah diberikan kepada keluarga yang sedarah
  2. hibah diberikan kepada organisasi keagamaan.
  3. Hibah yang diberikan kepada badan pendidikan
  4. Hibah yang diberikan kepada badan sosial termasuk yayasan.
  5. Hibah diberikan kepada koperasi.
  6. Hibah diberikan kepada orang pribadi yang menjalankan UMKM.

 

Tarif untuk Pajak Penghasilan (PPh) Hibah

Tarif pajak atas hibah tergantung pada jenis harta yang diberikan kepada penerima hibah. Hal ini dianggap sebagai penghasilan yang dikenakan PPh dengan tarif yang ditentukan dalam Pasal 17 PPh atau tarif TER bagi wajib pajak orang pribadi dan tarif PPh badan berdasarkan Undang-undang PPh, apabila harta yang dihibahkan berupa barang bergerak seperti uang tunai dan sejenisnya. Dan untuk hibah yang tidak bergerak berupa rumah, tanah atau bangunan, dan lain-lain, maka pemberi hibah dikenakan pajak penghasilan dengan tarif PPh hibah sebesar 2,5%.

 

 

Sifat Aset Produktif yang Perlu Diketahui

Sifat Aset Produktif yang Perlu Diketahui

Definisi Aset Produktif

Aset produktif merupakan istilah akuntansi yang umum digunakan untuk aset fisik dan non fisik  dalam suatu perusahaan. Aset produktif adalah aset yang berupa harta benda atau aset yang digunakan sebagai alat untuk menunjang kegiatan suatu perusahaan. Semua aset yang dihasilkan tersebut juga dapat ditukarkan dengan uang tunai karena baik dalam bentuk fisik maupun non fisik.

Kedua jenis barang fisik dan non fisik ini masih dapat digunakan dalam transaksi untuk menghasilkan aktivitas masa lalu. Selain itu, ada definisi aset produksi adalah kumpulan komponen penting yang digunakan untuk menunjang aktivitas perusahaan. Tentunya banyak juga yang memahami bahwa Anda tidak bisa menjalankan bisnis atau menjalankan bisnis di dalam suatu perusahaan tanpa adanya aset produktif di dalam perusahaan tersebut.

 

Sifat Aset Produktif yang Perlu Diketahui

Berikut ini beberapa sifat dari aset produktif yang perlu diketahui, yakni:

1.   Mempunyai Bentuk Fisik Maupun Non Fisik

Sifat aset produktif adalah harus berupa barang fisik atau non fisik. Barang dalam bentuk fisik biasanya digunakan untuk menunjang aktivitas dan proses operasional dalam suatu perusahaan. Aset fisik suatu perusahaan meliputi, mesin, sumber daya manusia (SDM), inventaris, uang tunai, dll. Dan sebaliknya barang non fisik pada aset produksi tidak mempunyai bentuk atau hak paten. Beberapa barang non fisik biasanya juga dimemiliki perusahaan, seperti kekayaan intelektual, royalti, hak sewa, dll.

2.   Memperoleh Transaksi Pada Masa Lalu

Seluruh sumber daya yang diperoleh dari kegiatan tersebut merupakan kejadian masa lalu atau masa lampau. Kesepakatan yang terjadi beberapa tahun lalu mempunyai dampak berbeda untuk saat ini. Salah satunya pada transaksi masa lalu khususnya mempengaruhi aset produktif. Akumulasi aset produktif biasanya disebabkan oleh tambahan keuntungan, misalnya dari hibah dll.

3.   Dikuasai Oleh Salah Satu Badan Perusahaan

Aset produktif adalah kegiatan ekonomi yang  dimiliki atau dikuasai oleh suatu perusahaan. Dengan adanya sifat yang satu ini dapat menimbulkan aktivitas yang ada di masa lalu. Transaksi yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan ini menawarkan nilai yang lebih besar. Bahkan, aset tersebut juga bisa diperoleh melalui kepemilikan pribadi. Artinya, beberapa barang diperoleh dengan modal sendiri, hibah, atau hak dari orang lain.

4.   Memberikan Manfaat Pada Masa Depan

Dapat memberikan manfaat pada suatu saat atau di masa yang akan datang. Seluruh aset  perusahaan ini bersifat produktif. Yang berarti sifat produktif ini dapat meningkatkan saldo kas atau mengurangi utang perusahaan. Selain itu, aset perusahaan ini juga dapat diperoleh melalui produksi barang atau jasa. Artinya kedua bentuk tersebut dapat digunakan untuk melunasi kewajiban suatu perusahaan. Selain itu, perusahaan dengan kebutuhan bisnis yang sangat besar juga dapat menukarkan aset perusahaannya ke format lain. Dengan sifat aset produktif dapat membantu perusahaan memecahkan masalah.

5.   Semua Aset Perusahaan Bisa Dipinjamkan

Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui tahu bahwa semua aset bisa disewakan kepada orang lain. Justru faktanya, beberapa aset  perusahaan juga bisa dialihkan ke perusahaan atau badan lain. Tentu saja meminjamkannnya kepada perusahaan atau badan lain tidak akan menghilangkan status kepemilikan. Namun, untuk keperluan proses peminjaman ini, aset produktif ini masuk dalam laporan pinjaman. Pada laporan peminjaman ini, aset diproduktif ini terbagi menjadi dua yakni aktiva dan kewajiban.

 

 

Manfaat Aset Produktif

Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan ketika melakukan aset produktif, yakni:

1.   Sebagai Alat Untuk Menjaga Semua Jenis Aset

Manfaat yang pertama adalah dapat menjaga seluruh aset yang terkandung, sehingga tetap berada pada posisi prima. Tentunya sebagian orang  sudah memahami bahwa  kerusakan aset dapat menurunkan penjualan aset. Dan langkah yang dapat di ambil untuk mempertahankan nilai aset, yakni dengan menyediakan biaya operasional yang mencukupi. Oleh karena itu, Anda dapat mencapai hasil produksi yang tinggi sesuai dengan tujuan perusahaan dengan biaya operasional yang mencukupi.

2.   Sebagai Alat Untuk Menetapkan Investasi Aset Secara Baik dan Benar

Sebelum berinvestasi, kita perlu memilih aset yang benar-benar bisa produktif. Selain itu, berinvestasi pada yang aset produktif juga membantu mendorong pemilik dana untuk menjaga aset perusahaan. Namun, perusahaan  harus mampu mengidentifikasi asetnya dengan baik dan akurat. Segala manfaat yang diperoleh dari pengelolaan aset tersebut juga dapat dijadikan sebagai alat pembatas untuk membangun struktur keuangan yang baik dan benar.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088

3.   Alat Untuk Memantau Penyusutan Aset

Setiap bisnis apa pun yang dimiliki seseorang memiliki berbagai macam risiko. Namun, perusahaan yang berisiko sangat tinggi harus berhati-hati ketika terjadi penyusutan. Penyusutan ini juga dapat disebabkan oleh derivatif fungsi terhadap nilai. Namun, terdapat juga prosedur yang memudahkan pengelolaan dan pemantauan waktu penyusutan aset. Jika Anda mengalami masalah ini, Anda dapat menggunakan alat  manajemen aset untuk mengatasinya. Seluruh laporan  dari menejemen aset dimasukkan langsung  ke dalam laporan keuangan.

4.   Sebagai Alat Untuk Meningkatkan Keamanan Aset

Manfaat aset produktif adalah sebagai alat yang meningkatkan keamanan internal. Setiap perusahaan yang didirikan pasti mempunyai  banyak  aset. Dengan banyaknya aset, maka sulit bagi perusahaan untuk mengelolanya secara individual. Namun, dengan manajemen aset dapat mengatasi masalah ini. Manajemen aset dapat membantu meminimalisir hilangnya aset perusahaan. Penggunaan alat bantuan manajemen aset saat ini sudah menjadi hal yang sangat penting dan wajib digunakan oleh seluruh perusahaan  di Indonesia. Selain itu, dengan memanfaatkan manajemen aset dengan baik, Anda dapat melindungi seluruh dokumen dan berbagai barang di perusahaan Anda dengan aman.

5.   Menghindari Pembelian Barang yang Berlebihan

Tentu saja perusahaan-perusahaan yang ada saat ini seringkali mengeluarkan uang setiap saat. Masalah pembelanjaan ini sulit diprediksi, sehingga bisnis perlu mempunyai uang simpanan untuk menghadapi masalah pembelanjaan yang terjadi secara tiba-tiba. Namun banyak juga perusahaan yang mengalami kelebihan saat membeli suatu barang. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, bisnis juga dapat menggunakan alat manajemen aset.

Ketika perusahaan menggunakan manajemen aset, mereka dapat mengendalikan pembelian yang berlebihan. Selain itu, perusahaan akan dapat lebih cerdas dalam mengelola anggaran pembelian asetnya dan membedakan mana yang menjadi prioritas dan mana yang bukan prioritas.

 

 

Unsur-unsur Ekuitas

Unsur-unsur Ekuitas

Definisi Ekuitas

Ekuitas biasa disebut hak kepemilikan aset dalam suatu perusahaan. Misalkan perusahaan dilikuidasi dan seluruh hutang perusahaan dilunasi. Oleh karena itu, ekuitas berfungsi untuk mewakili semua uang yang kemudian dikembalikan kepada pemegang saham. Dari penjelasan tersebut juga dapat kita simpulkan bahwa ekuitas adalah kekayaan perusahaan yang  dikurangi dengan kewajiban atau liabilitas di neraca. Ekuitas juga dapat diartikan sebagai harta atau modal suatu perusahaan yang dihitung sebagai penjumlahan antara harta dikurangi dengan liabilitas.

Karena ekuitas juga mengacu pada investasi yang didirikan dalam suatu perusahaan, perolehan ekuitas oleh pemegang saham dapat menyebabkan pengurangan ekuitas. Jumlah ekuitas ditampilkan dalam tanda posisi keuangan. Jika negatif berarti kondisi keuangan perusahaan tidak sehat.

 

Tujuan Ekuitas

Berdasarkan standar akuntansi, laporan ekuitas berfungsi sebagai nota kesepahaman. Ekuitas harus dilaporkan dengan sumber yang dirinci dan dilaporkan kepada pemilik usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. Ekuitas juga bertujuan sebagai  faktor penentu harga saham suatu perusahaan. Kualitas ekuitas  mencerminkan kualitas nilai buku suatu perusahaan. Oleh karena itu, harga saham juga sangat dipengaruhi oleh modal ekuitas.

Namun, nilai ekuitas per saham tidak selalu lebih tinggi dari harga saham itu sendiri. Jika investor memiliki prospek yang baik terhadap masa depan suatu perusahaan, belum tentu harga per sahamnya lebih tinggi dari nilai ekuitas. Untuk itu  para pengusaha perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai dasar-dasar ekuitas. Dengan cara ini, Anda dapat menentukan berapa nilai saham dan aset Anda tanpa hutang atau kewajiban apa pun. Dasar-dasar ini dapat digunakan untuk menganalisis kesehatan keuangan suatu perusahaan.

 

Unsur-Unsur Ekuitas

Berikut ini unsur-unsur dari ekuitas, yakni:

1. Modal Disetor

Modal disetor adalah uang yang ditanamkan atau diinvestasikan oleh pemiliknya, yang biasanya juga disebut pemegang saham untuk pengembangan operasional usaha. Modal disetor merupakan sumber pendanaan awal dari pemegang saham  perusahaan. Sedangkan sumber utama modal ini adalah penerbitan saham atau yang sering disebut dengan modal saham. Lalu saham ini dibagi menjadi saham-saham dengan nilainya tertentu, tergantung dari apa yang dikeluarkan perusahaan.

Modal disetor ini terbagi menjadi dua jenis, yakni:

  • Modal saham: jumlah uang atau saham suatu perusahaan yang beredar.
  • Tambahan pembayaran: terdapat agio dan disagio, agio ialah selisih antara jumlah setoran para pemegang saham dengan jumlah nilai saham tersebut. Sementara disagio adalah kebalikannya.

2. Laba Ditahan (Retained Earnings)

Laba ditahan merupakan laba kumulatif atau laba bersih dari kegiatan usaha suatu perusahaan pada tahun sebelumnya. Disebut laba ditahan karena laba ini tidak diterima oleh pemilik atau pemegang saham, juga tidak dibagikan sebagai dividen. Oleh karena itu, keuntungan yang tidak terbagi ini tetap menjadi milik perusahaan. Namun, laba ditahan tersebut dapat dibayarkan kepada pemegang saham sebagai dividen dan sebagian lagi dapat ditahan. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.

3. Modal Penilaian Kembali

Modal penilaian kembali merupakan selisih antara buku lama dan buku baru, atau selisih  periode lalu dan periode saat ini. Tentu saja, ada banyak penilaian aset dalam suatu perusahaan. Penilaian ulang tersebut dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan perusahaan. Tujuan penilaian kembali adalah untuk menjaga  aset perusahaan dalam kondisi baik. Dikarenakan penilaian ini perlu mengeluarkan biaya, maka ditanggung oleh setiap masing-masing anggota.

4. Modal Sumbangan

Modal sumbangan adalah aktiva yang disumbangkan oleh pihak luar. Jika suatu perusahaan menerima modal sumbangan, tidak perlu dijurnal, dan cukup dicatat di memo saja. Jika modal sumbangan yang diterima untuk menutupi risiko kerugian maka dapat diakui sebagai ekuitas. Namun jika modal sumbangan berupa pinjaman, maka  perusahaan wajib membayarnya. Modal yang disumbangkan secara otomatis dapat  menambah modal perusahaan, sehingga tidak perlu lagi pengeluaran pada tambahan aset baru, dan dapat menjadi aset tambahan.

5. Modal Lain

Modal juga dapat digolongkan ke dalam jenis modal lainnya. Modal dari sumber lain dapat diperoleh dari cadangan potongan harga, modal yang diperluas, cadangan obligasi, modal ekspansi, dll. Modal saham yang termasuk dalam cadangan laba juga termasuk dalam modal lain. Ini tidak dapat dibagikan, tetapi dapat dikembalikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

 

Jenis-Jenis Ekuitas

Berikut ini jeni-jenis ekuitas, yakni:

1. Ekuitas Pemegang Saham

Ekuitas pemegang saham adalah nilai sewa aset perusahaan, yang dikembalikan kepada pemegang saham jika  aset tersebut dilikuidasi. Namun, kewajiban perusahaan harus dibayarkan terlebih dahulu. Ekuitas Jenis ini mewakili nilai tersendiri dan dapat menentukan kesehatan keuangan suatu perusahaan. Berdasarkan asal usul dan sejarahnya, modal dibedakan menjadi dua bagian yaitu modal disetor dan laba ditahan.

2. Ekuitas Pemilik Perusahaan

Ekuitas jenis ini merupakan saham yang memiliki aset atau kekayaan bersih. Ekuitas ini mengacu pada investasi pemilik pada aset perusahaan setelah dikurangi seluruh kewajiban. Komponen ekuitas suatu pemilik perusahaan adalah aset dan kewajiban. Selain itu,  jenis ekuitas ini terdiri dari laba ditahan dan modal yang diinvestasikan. Kombinasi laba ditahan dan modal yang diinvestasikan membentuk apa yang disebut dengan ekuitas modal pemilik perusahaan.

3. Ekuitas Rumah

Ekuitas rumah biasanya disebut juga nilai rumah. Ekuitas ini merupakan bentuk kepemilikan berupa cara penilaian rumah setelah dikurangi seluruh pinjaman hipotik. Jenis ekuitas ini sangat penting dan cocok bagi masyarakat yang ingin menjual atau membeli rumah.

4. Pembiayaan Ekuitas

Pembiayaan ekuitas adalah cara untuk meningkatkan modal. Hal ini bisa menjadi solusi ketika perusahaan yang seharusnya sukses namun tidak menghasilkan keuntungan yang signifikan. Salah satu contoh dari proses pembiayaan ekuitas adalah penjualan atau pelepasan saham perusahaan kepada investor. Dana yang didapat disini bisa digunakan untuk pengembangan usaha.

bingung dengan permasalahan pajak anda? serahkan saja pada PT. Jovindo. Dengan adanya PT.Jovindo anda dapat menyelesaikan masalah perpajakan anda secara cepat dan efisien. Tenang saja, konsultan yang kami berikan tentu professional dan bersertifikat resmi loh. Kami juga melayani konsultasi secara online dan offline dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lengkap silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088

 

 

 

Perbedaan antara Pembukuan dan Pencatatan Akuntansi

Perbedaan antara Pembukuan dan Pencatatan Akuntansi

Definisi Pembukuan dan Pencatatan Akuntansi

Pencatatn akuntansi adalah penulisan data secara berkala tentang transaksi keuangan dalam bentuk laporan yang membantu manajer, investor, otoritas pajak, dan pengambil keputusan lainnya untuk mengambil keputusan tentang alokasi sumber daya dalam bisnis dan organisasi non-profit dan lembaga pemerintah. Hasilnya adalah pemahaman yang lebih mendalam mengenai profitabilitas aktual dan kesadaran yang lebih baik mengenai arus kas bisnis. Di sisi lain, pembukuan (bookkepping) adalah proses pengorganisasian, pengklasifikasian, dan peringkasan unsur-unsur akuntansi seperti laba, rugi, dan arus kas berdasarkan data transaksi yang tercatat dan melaporkannya dengan rapi dan teratur.

Jika pencatatan akuntansi membuat laporan keuangan dan memerlukan tenaga khusus karena kebutuhan analisis, maka pembukuan akuntansi hanya akan membuat dokumen untuk keperluan internal. Orang yang tugasnya menyusun pembukuan disebut akuntan, dan orang yang tugasnya mencatat dan menyusun laporan keuangan disebut bookkeeper.

 

Perbedaan Pembukuan dan Akuntasi Berdasarkan Ruang Lingkup Kerja

Berikut ini tugas dan ruang lingkup kerja seseorang yang menyusun pembukuan dan juga pencatat akuntansi:

Pembukuan

Berikut ini yang merupakan ruang lingkup kerja dalam pembukuan, yakni:

  • Menyusun, mengklasifikasikan, memproses dan mencatat payroll karyawan
  • Menerbitkan dan mencatat faktur penjualan
  • Mencatat perubahan persediaan perusahaan
  • Mencatat penerimaan dan transaksi kas kecil
  • Melakukan pembayaran atas pembelian

Akuntansi

Berikut ini yang merupakan ruang lingkup kerja dalam akuntansi, yakni:

  • Membuat daftar akun
  • Menyiapkan buku besar
  • Merancang laporan keuangan
  • Membuat laporan manajemen yang disesuaikan dengan topic yang spesifik
  • Membuat anggaran dan membandingkannya dengan hasil yang sebenarnya
  • Membuat laporan pajak

 

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088

 

Perbedaan Akuntansi dan Pembukuan Berdasarkan Skill Analisis

Seorang bookkeeper tidak memerlukan banyak keterampilan karena proses akuntansi tidak memerlukan analisis, dikarenakan bookkeeping hanya melakukan pencatatan saja. Pada saat yang sama, akuntan harus memiliki keterampilan yang memadai untuk  menganalisis  informasi  buku besar dan menafsirkannya dalam laporan. Ada perbedaan di antara keduanya, namun kenyataannya semuanya bisa kabur bersamaan. Hal ini dikarenakan pembukuan dan akuntansi saling berkaitan dan keduanya  dapat bekerja sama.

Pencatatan keuangan yang terorganisir dan keuangan seimbang yang disiapkan oleh seorang bookkeeper, ditambah dengan strategi keuangan yang cermat dan laporan pajak yang akurat dari akuntan, akan berkontribusi langsung terhadap kesuksesan jangka panjang dari bisnis apa pun. Kemajuan teknologi yang mengarah pada otomatisasi  berbagai proses pengelolaan keuangan dalam perusahaan juga berkontribusi aktif dalam mengaburkan perbedaan-perbedaan tersebut. Otomatisasi telah membebaskan bookkeeper dari tugas yang berulang dan monoton. Ini akan memungkinkan untuk meningkatkan keterampilan dan menangani tugas yang lebih kompleks.

 

Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan Dalam Akuntansi

Pembukuan adalah proses pencatatan semua transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu bisnis, termasuk pendapatan dan pengeluaran, lalu mengelompokkannya menurut jenis akun yang sesuai, seperti kas, piutang, hutang, dan inventaris. Pembukuan mencakup semua aktivitas yang berkaitan dengan memasukkan informasi ke dalam buku besar dan menyiapkan laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.

Sedangkan pencatatan, adalah proses pencatatan rinci tentang transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan, termasuk jumlah  yang dibelanjakan atau diterima, tanggal transaksi, dan rincian lainnya. Pencatatan biasanya dilakukan dalam buku harian atau jurnal. Pencatatan  membantu perusahan mengingat detail transaksi dan mempermudah pengambilan keputusan.

Perbedaan utama antara pembukuan dan pencatatan adalah dalam detail dan jumlah keseluruhan informasi yang diberikan. Pembukuan memberikan gambaran umum keuangan suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu, sementara pencatatan memberikan detail tentang setiap transaksi yang terjadi. Kenyataannya, pembukuan dan pencatatan pada keduanya sangat penting dalam akuntansi dan harus dilakukan secara teliti dan akurat. Hal ini membantu perusahaan dalam membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi keuangan yang tersedia.

Perbedaan utama antara akuntansi dan pencatatan adalah tingkat detail dan jumlah keseluruhan informasi yang diberikan. Pembukuan memberikan gambaran  keuangan suatu perusahaan selama periode waktu tertentu, sedangkan pencatatan memberikan rincian setiap transaksi yang terjadi.

Pada kenyataannya, baik pembukuan maupun pencatatan akuntansi sangatlah penting  dan harus dilakukan secara hati-hati dan akurat.

Hal ini  membantu perusahaan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi keuangan yang tersedia.

 

 

Keuntungan Non-PKP

Keuntungan Non-PKP

Definisi PKP dan Non-PKP

PKP merupakan pengusaha perseorangan atau badan (perusahaan) yang menyediakan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenakan pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang  Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Sedangkan non-PKP adalah pengusaha yang tidak teridentifikasi sebagai PKP. Oleh karena itu, perusahaan non-PKP tidak wajib melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan barang mewah (PPnBM) meskipun melakukan kegiatan penyediaan BKP atau JKP. Sebagian wajib pajak mungkin baru memulai usaha dan belum yakin usaha mana yang termasuk dalam kategori pengusaha kena pajak dan pengusaha non-PKP.

Faktanya, baik PKP maupun non-PKP terkena dampak peraturan perpajakan dalam menjalankan usahanya. Namun PKP dan non-PKP mempunyai kewajiban dan hak yang berbeda. Termasuk tarif pajak dan insentif  bagi PKP dan non-PKP. Untuk mendapatkan manfaat dari berbagai keringanan pajak khusus bagi non- PKP, pengusaha biasanya perlu membuktikan hak mereka atas manfaat tersebut dengan mengajukan SPT non-PKP. Seorang pengusaha terkategori PKP jika omzet usahanya dalam setahun lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Tetapi di Indonesia, seorang pengusaha kecil boleh memilih untuk menjadi PKP.

 

Keuntungan dan Fungsi non-PKP

Biaya kepatuhan non-PKP lebih rendah karena non-PKP tidak perlu melaporkan SPT Masa PPN. Melalui relaksasi ini, pemerintah berharap perusahaan yang mempunyai omzet kurang dari Rp4,8 miliar atau perusahaan non-PKP dapat tetap memberikan kontribusi pajak penghasilan final dengan tarif tetap yang lebih rendah. PPh Final adalah sistem perpajakan di mana Anda membayar tunai saat Anda memperoleh penghasilan. Prosedur ini menyederhanakan sistem perpajakan, mengurangi beban administrasi wajib pajak, dan mempermudah hidup pemilik usaha kecil dan menengah yang belum memiliki sistem akuntansi keuangan yang baik. Peraturan pemerintah mengatur tarif pajak penghasilan final mulai 1 Juni 2018 adalah 0,5% dari penghasilan tahun pajak.

Ada masalah dengan akuntansi dan perpajakan kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Surat Pernyataan Non-PKP

Untuk membuktikan secara sah bahwa seorang pengusaha bukan PKP, maka pengusaha  harus membuat surat pernyataan non-PKP yang formal dan sah.

Surat pernyataan non-pkp tersebut berisi keterangan sebagai berikut:

  • Surat ditulis di atas KOP surat atas perusahaan dan diberi keterangan: “Syarat Keterangan Non PKP”.
  • Pernyataan “Yang bertandatangan di bawah ini” lalu terdapat beberapa pernyataan nama dan jabatan pihak yang menyatakan bahwa dia bukan “Pengusaha Kena Pajak”.
  • Berisikan nama dan alamat perusahaan yang tidak termasuk kategori non PKP.
  • Kolom NPWP memuat Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan yang ingin diajukan.
  • Pernyataan yang menndatangani bukan PKP sebagaimana dalam UU PPN.

Penjual yang berstatus non-PKP dapat menerbitkan  pernyataan non-PKP kepada pelanggan. Surat pelunasan ini nantinya akan digantikan dengan bukti pembayaran karena nantinya akan menjadi bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan berstatus non-PKP dan tidak dapat menerbitkan faktur pajak. Pengusaha yang tidak termasuk dalam golongan PKP tidak dapat memungut PPN atau menerbitkan faktur pajak. Pelanggaran terhadap aturan dapat mengakibatkan hukuman penjara atau denda.

 

 

Cara Kerja Pembukuan Akuntansi Bisnis Jasa

Cara Kerja Pembukuan Akuntansi Bisnis Jasa

Definisi Perusahaan Bisnis Jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menyediakan layanan atau jasa kepada konsumen, tanpa menghasilkan produk fisik. Perusahaan jasa menghasilkan pendapatan dari layanan yang mereka tawarkan.

Contoh bisnis jasa antara lain pesan-antar makanan online, ojek online, pelayaran, angkutan umum, dan laundry. Karena tidak ada produk  langsung, maka  tidak ada barang yang masuk atau keluar dari perusahaan jasa. Perusahaan hanya memperoleh pendapatan melalui layanan yang diberikannya. Namun perusahaan jasa tetap beroperasi melalui berbagai fasilitas, mulai dari fasilitas layanan hingga gedung dan ruangan.

 

Cara Kerja Pembukuan Akuntansi Bisnis Jasa

Karena perusahaan jasa tidak benar-benar menjual produk dan tidak memiliki produk itu sendiri, mereka biasanya tidak mencatat persediaan di neraca mereka. Perbedaan akuntansi bisnis jasa adalah lebih mudah dibandingkan akuntansi bisnis ritel karena tidak perlu melacak persediaan  atau menghitung harga pokok penjualan.

Sedangkan pencatatan transaksi pendapatan menitikberatkan pada pencatatan pendapatan dari uang yang diterima atau pendapatan. Ketika seorang pengacara menagih klien atas jasa yang diberikan, hasilnya dicatat sebagai debit  piutang  dan kredit  pendapatan jasa. Setelah klien membayar faktur, pengacara  mendebit  dan mengkredit jumlah tersebut ke rekening piutang.

 

Software Akuntansi yang Tepat untuk Bisnis

Faktanya, sistem akuntansi yang digunakan perusahaan jasa dalam menjalankan usahanya berbeda dengan sistem akuntansi yang digunakan oleh perusahaan barang. Hal ini karena siklus akuntansi yang diterapkan di perusahaan jasa berbeda dengan bisnis perdagangan.

Banyak perusahaan jasa komersial menggunakan manajemen perintah kerja untuk mengatur jadwal teknisi dan personel lainnya. Ini mengoptimalkan pelacakan kinerja karyawan. Hal ini  sangat penting bagi perusahaan jasa. Sebuah perusahaan jasa yang menyediakan berbagai sistem pendukung pengelolaan keuangan memerlukan suatu alat akuntansi yang cocok untuknya. Software akuntansi mencakup fitur untuk mengelola akuntansi, keuangan, dan operasi bisnis. Cetak cek, bayar tagihan, lacak pengeluaran, kelola penggajian, buat pesanan pembelian dan faktur, kelola piutang, buat anggaran, lakukan rekonsiliasi bank, dan buat laporan keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

 

Hal Selanjutnya yang harus Dilakukan Pelaku Bisnis jasa

Tidak harus melakukan semuanya sekaligus, Anda juga bisa menggunakan cara lain. Menggunakan teknologi untuk memajukan bisnis Anda memerlukan perubahan. Hal ini memungkinkan Anda meningkatkan kinerja bisnis  dengan biaya lebih rendah. Keuntungan lainnya adalah jika Anda tidak menyukai layanan ini, Anda dapat dengan mudah membatalkannya tanpa mengeluarkan uang. Saat ini adalah waktu yang  tepat bagi usaha kecil dan menengah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan bisnisnya.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

 

Prinsip Standar Akuntasi Keuangan ETAP

Prinsip Standar Akuntasi Keuangan ETAP

Definisi Standar Akuntansi Keuangan ETAP

SAK ETAP merupakan singkatan dari Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Sesuai dengan namanya, ETAP akuntansi merupakan panduan penyusunan laporan keuangan bagi entitas yang tidak tunduk pada akuntabilitas publik. Tetapi, membuat laporan keuangan untuk tujuan umum.

SAK ETAP bertujuan memberikan informasi mengenai kondisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas untuk membantu banyak pengguna dalam mengambil keputusan keuangan. SAK ETAP diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Adanya standar akuntansi ini meningkatkan pengelolaan dan pelaporan keuangan terutama bagi usaha kecil, biro jasa kecil, koperasi, dan organisasi nirlaba.

 

Manfaat Standar Akuntansi Keuangan ETAP

Kehadiran standar akuntansi keuangan ETAP dalam penyusunan laporan keuangan  memberikan gambaran lengkap mengenai kinerja dan posisi keuangan suatu entitas. Struktur informasi yang disampaikan bersifat komprehensif dan menyajikan posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas  secara transparan dan dapat diandalkan. Yang dimaksud dengan komperatif di sini maksudnya adalah  informasi yang disajikan selalu diungkapkan dan dibandingkan dengan informasi sejarah guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Berbagai laporan keuangan yang diatur oleh SAK ETAP seperti laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas  selalu dihasilkan secara konsisten dan andal. Selain itu,  SAK ETAP yang diterapkan dengan baik dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dengan mempermudah pengajuan dan penerimaan pembiayaan dari pihak eksternal. Terakhir, perbandingan antar periode dan informasi terstruktur memudahkan pemantauan dan evaluasi kinerja keuangan untuk perbaikan pada periode berikutnya.

 

Prinsip Standar Akuntansi Keuangan ETAP

Berikut ini beberapa prinsip dalam membuat laporan keuangan daro SAK ETAP, yakni:

1. Prinsip Biaya Historis

Dinyatakan bahwa aset yang dicatat dalam laporan keuangan harus diukur dan diakui berdasarkan biaya sebenarnya yang  dikeluarkan untuk memperoleh aset tersebut.

2. Prinsip Akrual

Transaksi, baik pemasukan maupun pengeluaran, harus dicatat segera setelah terjadi. Terlepas dari kapan kas diterima atau diperoleh.

3. Prinsip Kewajaran

Pendapatan dan aset diakui ketika terdapat keyakinan yang memadai atas transaksi tersebut dan bukan karena penjualan yang dipaksakan atau likuidasi. Harga pasar di pasar aktif dapat menjadi dasar penilaian kelayakan mempertimbangan penilaian aset.

4. Prinsip Pengungkapan

Semua informasi material yang relevan harus diungkapkan sepenuhnya dalam laporan keuangan agar pengguna dapat mengambil keputusan yang tepat.

5. Prinsip Konsistensi

Entitas diharuskan menggunakan kebijakan akuntansi yang konsisten dari periode ke periode kecuali terdapat alasan kuat untuk mengubahnya. Jika terjadi perubahan prinsip akuntansi, maka harus diungkapkan dan dijelaskan secara lengkap dalam laporan keuangan.

Punya permasalahan perpajakan? Atau masalah akuntansi? Tenang aja Jovindo hadir untuk membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan dan akuntansi anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Kelebihan dan Kekurangan Standar Akuntansi Keuangan ETAP

Berikut ini kelebihan dan kekurangan dari menerapkan SAK ETAP, yakni:

Kelebihan Standar Akuntansi Keuangan ETAP

  1. Terdapat karakteristik dan kebutuhan yang menyusun laporan keuangan yang relavan bagi entitas kecil, seperti UKM dan unit usaha kecil, tanpa memerlukan persyaratan pelaporan.
  2. Memberikan arahan pengakuan dan penilaian yang tepat untuk aset, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan dan biaya. Memastikan laporan keuangan mencerminkan keadaan keuangan dan kinerja entitas dengan lebih akurat.
  3. Memastikan transparansi dalam laporan keuangan dengan menyajikan informasi rinci dan lengkap untuk membantu pemangku kepentingan lebih memahami keadaan dan kinerja entitas yang lebih baik.
  4. SAK ETAP menggunakan istilah serta bahasa yang lebih sederhana sehingga memudahkan pengelola dan pemilik dalam memahami informasi keuangan.

 

Kekurangan Standar Akuntansi Keuangan ETAP

  1. Standar yang terdapat dalam SAK ETAP terlalu sederhana untuk membahas informasi komprehensif mengenai badan usaha yang lebih besar dan kompleks.
  2. SAK ETAP tidak mampu memberikan panduan yang lebih rinci dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi transaksi yang melibatkan instrumen yang lebih kompleks.
  3. Beberapa informasi dalam laporan keuangan tidak cukup rinci karena prinsip pengungkapan yang terlalu membatasi.
  4. Konsep biaya historis dalam SAK ETAP menunjukkan nilai suatu aset tidak tercermin dalam nilai pasarnya saat ini. Situasi ini dapat menyebabkan berkurangnya informasi yang relevan dalam beberapa kasus.
  5. Ada beberapa prinsip dan standar yang tidak dapat diterapkan secara efektif jika perusahaan tidak menerapkan standar keuangan internasional yang sesuai.
  6. Membutuhkan dana yang lebih karena memerlukan tenaga ahli yang memahami penerapan standar dan prinsip SAK ETAP dalam pelaporan keuangan.

 

Kewajiban Pajak Penyedia Jasa Catering

Kewajiban Pajak Penyedia Jasa Catering

Definisi Jasa Catering

Jasa catering adalah pelayanan makanan dan minuman yang disediakan di lokasi yang diminta oleh pelanggan, dengan peralatan dan perlengkapannya untuk proses pembuatan, penyimpanan, dan penyajian. Makanan dan minuman dapat disajikan di tempat dengan atau tanpa peralatan atau staf.

 

Tarif PPh 23 atas Jasa Catering

Tarif PPh 23 untuk jasa catering adalah penghasilan yang dibayarkan, atau jatuh tempo untuk dibayarkan oleh instansi pemerintah, orang yang dikenakan pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, atau bentuk usaha tetap, dengan nama atau bentuk apa pun. Atau bentuk usaha tetap Pembayaran telah jatuh tempo. atau perwakilan badan usaha asing kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap.

Jasa catering merupakan salah satu jenis jasa yang termasuk  dalam lingkup PPh pasal 23. Apabila wajib pajak yang dipotong mempunyai NPWP, maka biaya jasa tersebut sebesar 2% dari jumlah seluruhnya. Namun, wajib pajak tanpa NPWP  dikenakan tarif pajak 100% lebih tinggi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK 03/2015.

 

Kewajiban Penyedia Jasa katering

Saat menjalankan bisnis jasa catering di Indonesia,  pelaku usaha tidak hanya harus memberikan layanan berkualitas kepada pelanggannya, tetapi juga mematuhi sejumlah kewajiban perpajakan sebagai penyedia jasa catering.

Berikut ini beberapa kewajiban yang harus dipenuhi terkait dengan PPh 23:

  1. Setiap penyedia jasa catering wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang merupakan tanda pengenal dalam sistem perpajakan di Indonesia.

 

  1. Setiap penyedia jasa catering menerima pembayaran dari pelanggan, maka harus memotong PPh 23 sesuai tarif pajak yang berlaku dan menyetorkan jumlah yang dipotong tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

  1. Pelaku usaha jasa catering harus menjaga pembukuan yang tertib dan akurat terkait dengan pembayaran dan pemotongan PPh 23.

 

  1. Penyedia jasa catering wajib melaporkan jumlah pemotongan PPh 23 dan disetorkan kepada DJP melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 23.

 

 

 

 

Apa yang Dimaksud Termin dalam Akuntansi?

Apa yang Dimaksud Termin dalam Akuntansi?

Definisi Termin

Menurut (KBBI), istilah ini merujuk pada istilah yang berkaitan dengan masa/tahapan/tindakan. Dan jika dilihat dari konteks ekonomi, istilah ini mengacu pada pembayaran yang dilakukan berdasarkan kontrak atau keputusan bersama.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa istilah termin tersebut mengacu pada cara pembayaran yang ditentukan bersama oleh para pihak dalam  dokumen kontrak secara bertahap dan seiring waktu. Artinya setelah terpenuhinya salah satu syarat batas waktu yaitu setelah pembeli menerima barang/jasa, maka pembeli dapat melakukan proses pembayaran secara bertahap atau mencicil sampai batas waktu tertentu.

 

Jenis-Jenis Termin

Berikut ini lima jenis termin yang dapat Anda temukan ketika melakukan transaksi, yaitu:

1. Termin n/30

Jenis yang pertama adalah termin n/30. Jika dilihat dari angkanya, maka tanggal waktu batas wajib bayarnya ialah 30 hari setelah pembeli menerima barang/jasa. Kemudian, termin ini juga dapat disesuaikan dengan batas waktu kesepatan, seperti n/20, n/45, n/90, dan seterusnya.

2. End of Month

EOM atau akhir bulan yaitu pembeli harus menyelesaikan pembayaran secara bertahap paling lambat batas waktu  akhir bulan. Pada termin ini mengharuskan Anda untuk mencermati tanggal, apakah itu sebenarnya akhir bulan atau hari tertentu di akhir bulan seperti tanggal 30, 31. Selain itu, EOM juga bisa berlaku untuk bulan berikutnya. Misalnya, jika Anda melakukan pembelian pada tanggal 27 Januari, kontrak Anda dapat menentukan pembayaran untuk bulan berikutnya, yaitu pada akhir Februari.

3. Termin n/15 dengan EOM

Termin n/15 menunjukkan jangka waktu pembayaran 15 hari dari tanggal akhir bulan. Misalnya transaksi terjadi pada tanggal 3 April, maka pembayarannya jatuh tempo pada tanggal 15 April. Harap dicatat bahwa tergantung pada sifat transaksi, batas waktu mungkin berbeda tergantung pada akhir bulan yang ditentukan (misalnya, akhir  tanggal 28 dan akhir  tanggal 31 berbeda).

4. Termin 5/10, n/30

Termin 5/10, n/30  yang umum digunakan oleh para pebisnis. n/30 berarti jangka waktu pembayaran adalah 30 hari ssetelah anda menerima barang atau jasa. 5/10, sebaliknya, berarti pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sejak tanggal jatuh tempo dan Anda menerima potongan 5 persen. Angka-angka  tersebut tentunya juga  dapat diubah sesuai kesepakatan para pihak, misalnya 4/10, n/30 atau 15/5, n/45, dengan aturan yang sama seperti yang telah dijelaskan di atas.

5. Termin 5/10 EOM

Yang terakhir adalah Term 5/10 EOM. Mirip dengan aturan dalam termin EOM di atas, jenis ini memiliki batas waktu di akhir bulan. 5/10 berarti pembeli akan mendapat potongan 5% jika pembayaran dilakukan sebelum 10 hari dari tanggal jatuh tempo. Tentu saja, ketentuan ini juga dapat diubah sesuai kesepakatan kedua belaah pihak.

 

Manfaat Termin dalam Konteks Pembayaran

Termin memiliki tujuan dan makna penting dalam berbagai konteks transaksi bisnis dan keuangan. Sistem ini membantu Anda menjaga disiplin waktu, mencegah kesalahan, mengurangi risiko, dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Berikut ini beberapa manfaat serta pentingnya termin dalam bisnis:

  • Menjadi bukti transaksi pembayaran yang sah untuk kontrak produk atau jasa perusahaan.
  • Termin membantu mengatur transaksi dengan aturan dan panduan yang jelas tanpa mempersulit pembeli.
  • Bisnis akan merasa dirugikan jika pembayaran sering tertunda. Oleh karena itu, menetapkan tenggat waktu dapat mengurangi risiko ini dengan aturan dan konsekuensi tenggat waktu yang jelas.
  • Menjaga hubungan bisnis tetap sehat dengan mencegah terjadinya sengketa atau risiko yang serupa jika terjadi kesalahan dalam proses transaksi.
  • Termin membantu dalam meningkatkan efisiensi operasional. Hal ini karena masing-masing pihak dapat mengatur kegiatan mereka sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga menghindari penundaan yang dapat memperlambat proses.

 

Kekurangan dari Implementasi Termin

Meskipun metode pembayaran ini dapat mempermudah hidup konsumen dan mengatur arus kas bisnis, namun istilah tersebut masih memiliki kekurangan dan tantangan. Tentu saja penggunaan termin tersebut kurang efektif bagi perusahaan yang baru memulai atau belum memiliki transaksi penjualan dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan kurangnya modal atau pendapatan di muka yang diperlukan untuk pengembangan usaha dan produksi.

Solusi untuk mengatasi situasi ini adalah dengan mengajukan pinjaman bank dengan jaminan tertentu, namun hal ini tentu saja dapat menimbulkan risiko finansial lainnya. Oleh karena itu, metode pembayaran ini mungkin lebih cocok dan efektif untuk bisnis menengah dan besar. Atau pada bisnis dengan revenue streams beragam atau metode pembayaran yang variatif.

 

Perbandingan Termin dengan Metode Pembayaran Lain

Untuk dapat mengelola berbagai metode pembayaran  dalam transaksi bisnis Anda, tentu Anda perlu mengetahui perbedaan termin dengan metode pembayaran lainnya.

Berikut ini perbandingan termin dengan metode pembayaran lain, yaitu:

Termin dengan Kredit

Istilah metode pembayaran termin biasanya bersifat bertahap sehingga sering disamakan dengan kredit. Sebenarnya keduanya mempunyai konsep yang berbeda. Termin mengacu pada pembayaran pada jangka waktu tertentu, tidak melibatkan peminjaman, serta mencakup konsep pengurangan biaya.

Di sisi lain, kredit mengacu pada jumlah dana yang dipinjamkan oleh satu pihak (biasanya lembaga keuangan atau bank) kepada pihak lain (peminjam) untuk jangka waktu tertentu. Sebagai imbalan atas pinjaman tersebut, Anda wajib membayar kembali jumlah pinjaman ditambah bunganya.

Termin dengan Uang Muka

Selain itu, seringkali timbul kebingungan di kalangan masyarakat mengenai perbedaan antara termin dan uang muka. Namun seperti halnya kredit, keduanya memiliki konsep yang berbeda. Perbedaannya terlihat jelas baik pada cara pembayaran maupun waktu penyerahan barang atau jasa. Uang muka sendiri sering juga disebut dengan  DP. Ini adalah pembayaran satu kali yang dilakukan sebelum Anda menerima barang. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan konsep yang proses pembayarannya dilakukan setelah penerimaan barang dan  bertahap setelah keputusan bersama.

Ada masalah dengan akuntansi dan perpajakan kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Apa itu Masa Pajak, Tahun Pajak, Bagian Tahun Pajak

Apa itu Masa Pajak, Tahun Pajak, Bagian Tahun Pajak

Definisi Masa Pajak, Tahun Pajak, dan Bagian Tahun Pajak

Masa pajak merupakan jangka waktu yang memberikan dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang dalam  jangka waktu tertentu yang ditentukan dalam undang-undang ini.

Tahun pajak merupakan jangka waktu satu tahun kalender, kecuali wajib pajak menggunakan tahun pajak yang berbeda dengan tahun kalender tersebut.

Bagian tahun pajak merupakan bagian dari jangka waktu satu tahun pajak.

 

Beberapa Perbedaan antara Masa Pajak, Tahun Pajak, dan Bagian Tahun Pajak

A. Penggunaan Masa Pajak

Merujuk Pasal 2A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, masa pajak adalah satu bulan kalender atau jangka waktu lain yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), paling lama tiga bulan kalender. Oleh karena itu, masa pajak dapat diartikan sebagai jangka waktu satu bulan, sehingga dalam sudut pandang perpajakan terdapat pajak bulanan.

 Masa Pajak digunakan dalam jangka waktu pengelolaan perpajakan, contohnya:

  • Pelaporan SPT Masa

Masa pajak digunakan dalam penetapan pelaporan Surat Pemberitahuan  Masa Pajak Penghasilan (SPT) dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasal 3 ayat (3) UU Pajak Penghasilan mengatur bahwa SPT masa harus disampaikan dalam jangka waktu  20 hari setelah masa pajak berakhir. Namun pada ayat 3a dan b diatur bahwa Wajib Pajak (WP) secara tertentu dapat melaporkan beberapa masa pajak dalam satu SPT, dengan tunduk pada ketentuan PMK.

  • Bayar atau Setor Pajak

Masa pajak juga digunakan sebagai masa pembayaran atau penyetoran PPh biasa, seperti PPh 4 pasal 2, 15, 19, 21, 22, 23, 25 dan 26. Juga digunakan untuk menentukan jangka waktu pembayaran atau penyetoran PPN atas transaksi barang dan/atau jasa yang dikenakan PPN atau PPnBM.

  • Penghitungan PPh dan PPN Terutang

Masa pajak juga digunakan untuk menghitung pajak penghasilan dan PPN  yang terutang. Hal ini merupakan kewajiban wajib pajak yang melakukan transaksi barang atau jasa dan dikenakan pajak penghasilan atau PPN lainnya. PPh terutang masa ataupun PPN harus dihitung secara bulanan atau berkala.

  • Penghitungan Sanksi dan Denda

Masa pajak juga digunakan  untuk menentukan perhitungan sanksi dan denda atas keterlambatan pelaporan, tidak pelaporan, kurang bayar, dll. Wajib pajak yang tidak  melaporkan SPT PPh atau PPN atau terlambat melaporkan, dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 1% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Sedangkan, jika ternyata kesalahan pengisian SPT setelah DJP melakukan pemeriksaan dan terdapat kurang bayar, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga sesuai Pasal 8 Ayat 5 UU HPP yang ditetapkan Menkeu dari pajak yang kurang bayar tersebut.

Penghitungan sanksi atau denda didasarkan pada tarif bulanan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Bunga dihitung sejak  pajak dibayar atau sejak berakhirnya Masa Pajak sampai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Kurang Bayar Pajak (SKPKB). Oleh karena itu, penting untuk mengingat tenggat waktu pembayaran dan pelaporan untuk menghindari sanksi dan denda.

  • Penghitungan Imbalan Bunga

Masa pajak juga digunakan untuk menghitung pembayaran kompensasi bunga kepada wajib pajak. Bila hasil pemeriksaan menunjukkan ada kelebihan pembayaran pajak atau  pajak yang seharusnya tidak dipungut sudah dipungut, namun DJP tidak mengeluarkan pengembalian, maka wajib pajak akan dikenakan bunga bulanan yang ditetapkan Menkeu sebesar itu. Bagian dana masa pajak yang terutang DJP kepada Wajib Pajak.

 

B. Penggunaan Tahun Pajak

Tahun pajak juga digunakan untuk menentukan masa pelaporan, pembayaran, dan perhitungan, yaitu dalam jangka waktu 1 tahun atau 12 bulan atau sama atau tidak sama dengan satu tahun kalender.

C. Penggunaan Bagian Tahun Pajak

Yang dimaksud dengan bagian tahun pajak adalah bagian dari masa 1 tahun pajak yang bersangkutan, yang dapat mencakup satu bulan kalender atau lebih. Bagian Tahun Pajak juga digunakan sebagai acuan perhitungan, pembayaran, pengenaan denda perpajakan dan dll. Namun bagian tahun pajak ini merupakan tahun pajak yang berbeda dengan tahun kalender.

 

Jenis-jenis Surat Pemberitahua (SPT)

Surat Pemberitahuan atau SPT merupakan surat pelaporan pajak yang terdiri dari dua jenis, yaitu bulanan dan tahunan. Keduanya juga dilaporkan dalam jenis SPT yang berbeda.

Jenis Surat Pemberitahuan ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Surat Pemberitahuan Tahunan (disebut SPT Tahunan)

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243/PMK.03/2014, SPT tahunan adalah  pemberitahuan untuk suatu tahun pajak atau bagian dari suatu tahun pajak.Surat pemberitahuan tahunan hanya berlaku untuk penghasilan.

2. Surat Pemberitahuan Masa (disebut SPT Masa)

Sedangkan SPT masa merupakan surat pemberitahuan untuk masa atau bulanan. Padahal, SPTmasa sendiri memiliki dua jenis pajak berbeda yang dapat dilaporkan berdasarkan peruntukannya, yaitu:

  • SPT Masa PPh
  • SPT Masa PPN

Apabila PPh atau penghasilan yang diperoleh dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan, maka SPT PPN wajib melaporkan  transaksi barang dan jasa yang dikenakan PPN/PPnBM. Meskipun SPT bersifat pemberitahuan, namun dalam format standar yang ditentukan oleh DJP. Format surat pemberitahuan tahunan dan SPT masa atau formulir SPT bulanan sangat berbeda dan disesuaikan dengan fungsinya masing-masing.

PT.Jovindo Solusi Batam dapat membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan dan akuntansi anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

 

Prinsip Akuntansi Real Estate

Prinsip Akuntansi Real Estate

Defnisi Akuntansi Real Estate

Real estate adalah hak kepemilikan atas suatu aset, seperti tanah, bangunan, dan sarana atau prasarana di atasnya. Akuntansi real estate adalah praktek pencatatan keuangan di bidang pengelolaan real estate atau properti. Pengakuan dapat terjadi ketika terjadi transaksi penjualan, pembelian atau penyewaan yang melibatkan keluar masuknya keuangan.

 

Komponen Utama Akuntansi Real Estate

Mengelola akuntansi real estate sangatlah kompleks dan memerlukan pemahaman yang sangat mendalam. Hal ini tentu saja dilakukan untuk memastikan bahwa laporan akuntansi dan  keuangan real estate disusun dengan benar.

Berikut ini lima komponen utama dalam akuntansi real estate yaitu:

1. Aset

Aset adalah bentuk fisik suatu entitas yang merupakan sumber daya bisnis properti, seperti bangunan dan tanah. Suatu unsur yang mempunyai nilai ekonomi yang memegang peranan penting dalam transaksi bisnis properti real estate.

2. Ekuitas

Ekuitas bias disebut sebagai modal atau kekayaan bisnis dan dihitung berdasarkan aset  dikurangi  biaya utang. Dari perspektif neraca properti, Anda dapat mengetahui seberapa sehat keuangan properti dari porsi ekuitasnya.

3. Pendapatan

Pendapatan adalah aliran kas yang masuk dari transaksi bisnis yang sedang berlangsung. Pendapatan ini merupakan kriteria dasar terpenting untuk menentukan apakah suatu bisnis menguntungkan atau tidak. Sumber pendapatan dapat diperoleh melalui transaksi penjualan, pembelian dan penyewaan real estate.

4. Kewajiban

Kewajiban mengacu pada tanggungan finansial suatu perusahaan atau individu. Ada dua jenis kewajiban, tergantung jangka waktunya, yaitu kewajiban lancar yang perlu dibayar dalam waktu satu tahun, dan kewajiban tetap yang dibayar lebih dari waktu satu tahun.

5. Beban

Beban merupakan komponen biaya pengeluaran dari pengelolaan bisnis atau aset. Komponen beban memberikan gambaran mengenai berapa banyak uang tunai yang dikeluarkan untuk biaya operasional dan biaya pemeliharaan aset. Tujuan dari pengelolaan akuntansi adalah untuk menyeimbangkan antara pengeluaran dengan pendapatan, sehingga bagian ini memerlukan perhatian lebih.

PT.Jovindo Solusi Batam dapat membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Prinsip Akuntansi Real Estate

Berikut ini 5 prinsip dalam mengelola akuntansi rela estate, yaitu:

1. Prinsip Kesatuan Usaha

Prinsip ini menyatakan bahwa entitas real estate harus dianggap sebagai entitas yang terpisah dari pemiliknya dan pihak terkait. Keuangan suatu perusahaan real estat harus dipisahkan secara jelas dari keuangan individu dan badan lain yang terlibat dalam aktivitas properti.

2. Prinsip Pengakuan Pendapatan

Pendapatan dalam industri real estat biasanya diakui ketika  kepemilikan properti dialihkan kepada pembeli atau penyewa. Jika  tidak terjadi pengalihan kepemilikan, pendapatan dapat diakui  selama periode sewa atau penjualan.

3. Prinsip Konsistensi

Prinsip ini menekankan pentingnya konsistensi dalam metode akuntansi yang digunakan oleh perusahaan real estate. Kebijakan akuntansi harus diterapkan dengan konsisten dari tahun ke tahun kecuali ada alasan yang kuat untuk mengubahnya. Hal ini sangat penting agar laporan keuangan dapat dibandingkan dari satu periode ke periode lainnya.

4. Prinsip Biaya Historis

Prinsip ini menyatakan bahwa aset dalam industri real estate harus dinilai berdasarkan biaya historis, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh, membangun, serta mengembangkan properti. Biaya-biaya ini termasuk biaya pembelian tanah, biaya konstruksi, biaya perizinan, dan biaya-biaya lain yang terkait dengan pengembangan properti.

5. Prinsip Pengungkapan Penuh

Prinsip ini mengharuskan perusahaan real estate untuk meyampaikan secara jelas dan lengkap semua informasi relevan dalam laporan keuangannya. Informasi ini dapat mencakup kebijakan akuntansi, metode penilaian properti, risiko yang terkait dengan investasi real estat, dan informasi lain yang mungkin mempengaruhi pemahaman Anda terhadap laporan keuangan.

 

Perbedaan Biaya Variabel dan Biaya Tetap

Perbedaan Biaya Variabel dan Biaya Tetap

Definisi Biaya Variabel dan Biaya Tetap

1. Biaya Variabel

Biaya variable adalah elemen biaya operasional perusahaan berfluktuasi tergantung pada volume produksi dan aktivitas bisnis. Misalnya bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, dan berbagai komponen produksi lainnya. Perubahan tingkat aktivitas berdampak langsung pada biaya biaya ini. Dari sistem perpajakan, biaya variabel dapat mempengaruhi perhitungan laba kotor dan pada akhirnya perhitungan pajak.

Biaya variabel adalah elemen biaya operasional perusahaan berfluktuasi tergantung pada volume produksi dan aktivitas bisnis. Misalnya bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, dan berbagai komponenproduksi lainnya. Perubahan tingkat aktivitas berdampak langsung pada biaya ini. Dari sistem perpajakan , biaya variabel dapat mempengaruhi perhitungan laba kotor dan pada akhirnya perhitungan pajak.

2. Pengertian Biaya Tetap

Biaya tetap adalah elemen biaya yang bersifat tetap dan tidak berubah tergantung pada volume produksi atau aktivitas usaha. Ini termasuk hal-hal seperti sewa, gaji karyawan tetap, dan biaya overhead. Meskipun biaya tetap tidak secara langsung mempengaruhi volume produksi, namun tetap mempunyai dampak yang signifikan terhadap struktur biaya dan laba bersih perusahaan.

Sebagai bagian dari pajak, biaya tetap dapat mempengarui perhitungan laba kena pajak. Mengenai biaya tetap, semua proses produksi harus mengeluarkan biaya yang nominalnya sama. Biaya tetap kemungkinan besar tidak akan meningkat meskipun proses produksi berada pada kapasitas yang memungkinkan produksi meningkat. Karena biaya tetap, perusahaa dapat merencanakan anggaran biaya tetapnya. Biaya tetap biasa dikeluarkan selama proses produksi.

 

Perbedaan antara Biaya Variabel dan Biaya Tetap

Berikut ini adalah perbedaan antara biaya variabel dan biaya tetap, yaitu:

Segi Nominal Pembayaran

Perbedaan antara biaya tetap dan biaya variabel pada awalnya adalah jumlah nominal yang dibayarkan. Umumnya,  biaya tetap nominal jauh lebih tinggi dibandingkan biaya variabel. Bahkan dalam situasi di mana keuntungannya nol, biaya tetapnya tetap sama. Hal ini berbeda dengan nominal biaya variabel. Nominal biaya variabel biasanya lebih rendah dan dapat disesuaikan dengan situasi keuangan perusahaan.

Segi Waktu yang Terjadi

Perbedaan keduanya antara biaya tetap dan biaya variabel adalah waktu terjadinya. Biaya tetap adalah pengeluaran yang terjadi tidak setiap hari, tetapi mungkin setiap bulan, tahun, atau beberapa tahun sekali. Sedangkan biaya variabel adalah biaya yang terjadi dalam jangka waktu singkat, misalnya seminggu sekali atau setiap hari.

Segi Pencatatan Akuntansi

Berikut nya perbedaan antara biaya tetap dan biaya variabel yaitudari segi pencatatan akuntansi. Setiap perusahaan menyiapkan laporan keuangannya sendiri dan membuat perhitungan biaya variabel dan tetap. Laporan biaya variabel adalah  laporan yang dibuat harian, mingguan, atau bulanan, tergantung pada produknya. Hal ini tidak berlaku untuk biaya tetap karena  laporan biaya tetap biasanya jarang terjadi, misalnya sebulan sekali, setahun sekali, atau bahkan beberapa tahun sekali.

Segi Penentuan Harga

Perbedaan berikutnya adalah dari segi penentuan harga. Biaya tetap merupakan unsur biaya yang jarang digunakan sebagai dasar penentuan harga suatu produk. Secara umum, total biaya tetap adalah ukuran dasar  biaya suatu perusahaan ketika aktivitasnya nol. Berbeda dengan biaya variabel karena merupakan salah satu dasar penentuan harga suatu produk.

Segi Produksi yang Ada

Perbedaan selanjutnya dari segi produksi yang ada. Pada umumnya biaya tetap merupakan biaya yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi suatu produk. Kondisi pengurangan produksi suatu perusahaan tidak berdampak signifikan terhadap nominal biaya tetap. Namun hal ini berdampak pada biaya variabel yang berkaitan erat dengan proses produksi  perusahaan.

 

Kaitan antara Biaya Variabel dan Biaya Tetap dengan Sistem Perpajakan

1. Pengaruh pada Penghitungan Laba dan Pajak

Biaya variabel mempengaruhi laba kotor suatu perusahaan dan menjadi dasar  penghitungan pajak penghasilan. Sedangkan biaya tetap mempengaruhi besarnya laba bersih yang dapat dikurangkan dari total pendpatan sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

2. Strategi Pengelolaan Biaya

Pemahaman yang tepat tentang biaya variabel dan biaya tetap memungkinkan perusahaan mengembangkan strategi manajemen biaya yang lebih cermat. Untuk mengoptimalkan laba bersih dan mengurangi kewajiban pajak, perusahaan dapat mengelola biaya variabel dengan lebih efektif sambil memperhitungkan biaya tetap yang diperlukan.

3. Penentuan Harga Produk atau Layanan

Konsep biaya variabel dan biaya tetap juga mempengaruhi  harga produk dan jasa. Menghitung biaya variabel membantu menentukan titik impas di mana pendapatan cukup untuk menutupi biaya variabel dan biaya tetap. Hal ini membantu bisnis menetapkan harga yang menutupi biaya dan menghasilkan keuntungan.

Pemahaman yang mendalam tentang perbedaan biaya variabel dan biaya tetap merupakan landasan penting bagi keberhasilan manajemen bisnis, terutama dalam situasi perpajakan yang kompleks.

Punya masalah perpajakan atau akuntansi? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah perpajakan dan akuntansi kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Jenis-jenis Selisih Kas

Jenis-jenis Selisih Kas

Definisi Selisih Kas

Perbedaan kas adalah  keadaan dimana terdapat ketidaksesuaian antara catatan  fisik kas dengan catatan kas yang ada. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam jurnal  atau laporan keuangan secara keseluruhan. Kondisi ini biasanya terjadi ketika manajer keuangan tidak melakukan pemeriksaan rutin  atau ketika terjadi faktor eksternal  seperti  transaksi yang tidak sesuai dengan nilai nominal tercatat.

 

Jenis-jenis Selisih Kas

Berikut ini jenis-jenis dari selisih kas, yaitu:

Cash Overage

Cash overage adalah suatu kondisi dimana saldo neraca lebih kecil dari nominal kas fisik. Selisih kas lenih menunjukkan bahwa perusahaan memiliki pendapatan yang lebih banyak. Sisi negatifnya adalah selisih dapat menyebabkan ketidakakuratan pelaporan keuangan. Namun, situasi ini bisa menjadi positif jika kas tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan bisnis dan meningkatkan arus kas.

Cash Shortage

Hal sebaliknya terjadi pada cash shortage, artinya, nilai nominal kas fisik  lebih rendah dibandingkan nilai nominal dalam catatan pelaporan.

 

Penyebab Terjadinya Selisih Kas

Kesalahan Pencatatan

Penyebab paling umum dan akar penyebab terjadinya selisih kas adalah kesalahan dalam memasukkan jumlah transaksi ke dalam jurnal. Kesalahan pencatattan tidak hanya dalam bentuk nominal, tetapi juga kesalahan seperti tanggal yang salah atau memasukkan akun yang salah.

Kesalahan Pemberian Nominal Transaksi

Berikut penyebab kesalahan dalam melakukan transaksi atau pengeluaran anggaran. Hal ini bisa terjadi jika Anda membeli dengan harga nominal berupa desimal sehingga sulit mengembalikan nilai yang seharusnya.

 

Dampak dari Selisih Kas pada Laporan Keuangan dan Bisnis

Jika penyebab dari selisih kas ini tidak segera diatasi, maka akan berdampak negatif bagi perusahaan. Dampak utamanya adalah laporan keuangan yang tidak mencerminkan keadaan keuangan yang sebenarnya.

Berikut ini beberapa dampak lain dari selisih kas pada laporan keuangan dan bisnis, yakni:

Kendala Likuiditas

Jika terjadi selisih kas yang besar dan tidak terduga, perusahaan kemungkinan akan menghadapi kendala likuiditas yang serius. Keadaan ini dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya, seperti membayar utang dan gaji tetap karyawan.

Menciptakan kerusakan dan Pemalsuan Nominal

Sering meremehkan selisih kas, meskipun jumlahnya relatif kecil, dapat menciptakan kerusakan di lingkungan perusahaan. Tentu saja kebiasaan ini juga bisa meluas ke perilaku negatif lainnya, seperti penipuan, kegagalan menyelesaikan masalah, dan tidak bertanggung jawab. Situasi ini dapat menimbulkan pemalsuan nominal dan berdampak pada informasi yang disampaikan dalam laporan dan pengukuran keuangan yang tidak obyektif dan andal.

Mengganggu Reputasi Perusahaan

Selisih kas yang berulang atau terlalu besar dapat merusak reputasi bisnis atau organisasi. Pelaporan keuangan yang tidak akurat dapat mempengaruhi integritas dan kredibilitas perusahaan, yang pada akhirnya dapat melemahkan kepercayaan para pemangku kepentingan seperti investor, kreditor, dan konsumen.

Buruknya Keputusan Strategis Manajemen

Selisih kas menimbulkan ketidakakuratan yang dapat mempengaruhi informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan yang tidak konsisten menggagalkan tujuannya sebagai dasar pengambilan keputusan keuangan strategis yang tepat. Keputusan yang tidak tepat nantinya dapat menyebabkan kegagalan pengelolaan keuangan  dan berdampak pada operasional bisnis.

 

Cara mengendalikan dan Pencegahan Terjadinya Selisih Kas

Pencatatan transaksi pada laporan keuangan secara manual tentu tidak menimbulkan risiko  human error. Selisih kas adalah salah satu kesalahan paling umum  yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan menggunakan perangkat lunak keuangan. Faktor eksternal seperti jumlah yang tidak tepat pada saat transaksi juga menjadi penyebab utama terjadinya selisih kas.

 

Berikut ini beberapa cara yang dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya masalah ini, yakni:

  • Menerapkan pengendalian internal yang ketat untuk mengelola dan mencatat transaksi dan kas.
  • Melakukan rekonsiliasi secara berkala antara buku kas dengan rekening bank korporasi khususnya mutasi rekening.
  • Melakukan audit jika ditemukan transaksi yang tidak biasa atau di luar pola normal aktivitas perusahaan.
  • Melakukan aktivitas audit secara berkala untuk kontrol internal  dan mengidentifikasi kesalahan data.
  • Memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai prosedur pengendalian pencatatan yang akurat, seperti merekomendasikan ikut sertifikasi akuntansi.
  • Menggunakan teknologi yang dapat mendukung proses pencatatan secara otomatis dan akurat, seperti soft accounting.

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online ataupun offline dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lengkap silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Kredit Pajak Luar Negeri

Kredit Pajak Luar Negeri

Definisi Kredit Pajak Luar Negeri

Yang dimaksud dengan kredit pajak luar negeri adalah pajak terutang yang dipungut atas penghasilan yang berasal dari luar negeri. Penghasilan  luar negeri yang diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dikenakan peraturan Pajak Penghasilan (PPh).

Untuk menghindari pengenaan pajak berganda (pajak dari negara asal penghasilan dan perpajakan dalam negeri), maka  penghasilan yang dibayarkan atau harus dibayarkan dari penghasilan yang diterima atau diperoleh di negara tersebut dapat dikreditkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

Pajak Luar Negeri yang Dapat Dikreditkan

Pasal 24 PPh mengatur  hak wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak di luar negeri. Undang-undang PPh, memperbolehkan pajak yang dipungut atau  diterima oleh wajib pajak dalam negeri yang dikreditkan dengan pajak yang terutang pada tahun pajak yang sama.

Namun penghasilan berupa dividen diperoleh pada tahun pajak diterimanya dividen tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban kemungkinan pajak berganda. Namun tidak semua pajak yang terutang di luar negeri dapat dikreditkan di Indonesia. Pajak Penghasilan Pasal 24 memperbolehkan kredit pajak yang terutang di Indonesia sesuai ketentuan.

 

Batas Maksimum Kredit

Metode pengkreditan terbatas (ordinary deduction method) berarti kredit pajak luar negeri tidak dapat melebihi jumlah pajak yang dihitung berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Saat menghitung kredit pajak, aturan batas maksimum harus dipatuhi. Yaitu dengan menggunakan jumlah nominal terendah dari :

  1. Jumlah pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri.
  2. (Penghasilan Luar Negeri  (PLN) / Penghasilan Kena Pajak ) x PPh terutang.
  3. Jumlah PPh terutang untuk seluruh penghasilan kena pajak, dalam hal penghasilan kena pajak lebih kecil dari penghasilan luar negeri.

Apabila jumlah PPh luar negeri melebihi jumlah pajak yang dapat dikreditkan, maka jumlah kelebihannya:

  1. Tidak dapat dihitung dengan menggunakan utang PPh.
  2. Tidak dapat dibebankan menjadi biaya atau pengurangan penghasilan.
  3. Tidak dapat dimintai pengembalian dana atau restitusi.

Apabila penghasilan kena pajak lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah  penghasilan yang diperoleh di luar negeri, maka besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan adalah jumlah tertinggi pajak penghasilan atau penghasilan kena pajak yang terutang.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088

 

Daftar Sumber Pendapatan Luar negeri

Pendapatan yang berasal dari luar negeri yang dapat dikurangkan dari pajak atau boleh dikreditkan di dalam negeri yaitu:

  • Penghasilan dari saham serta surat berharga lainnya.
  • Penghasilan lain berupa bunga, royalti, dan sewa yang berhubungan dengan penggunaan harta benda bergerak.
  • Jasa imbalan yang berkaitan dengan suatu jasa, pekerjaan dan aktivitas.
  • Keuntungan dari pengalihan saham dan surat berharga lainnya.
  • Pendapatan dalam bentuk sewa sehubung dengan penggunaan harta benda tidak bergerak.
  • Keuntungan dari pengalihan harta tetap.

 

 

Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi

Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi

Definisi Laporan Keuangan Konsolidasi

Laporan keuangan konsolidasi adalah  dokumen pelaporan yang memuat pengungkapan informasi keuangan mengenai perusahaan induk dan anak perusahaannya sebagai satu kesatuan.

Secara umum, jenis laporan  ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan, kinerja operasional, dan arus kas  seluruh perusahaan, baik induk maupun anak perusahaan.

 

Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi

Berikut ini beberapa manfaat dari membuat laporan keuangan konsolidasi:

  • Memberikan gambaran mengenai kesehatan dan aktivitas keuangan kepada pihak ekternal terkait seperti investor, analis keuangan, dan kreditor.
  • Memahami dampak dan pengaruh anak perusahaan terhadap induk perusahaan.
  • Dapat menilai kredibilitas suatu perusahaan dan dapat dijadikan sebagai acuan data bagi investor yang ingin menginvestasikan dananya.
  • Mempertimbangkan perkembangan anak perusahaan secara lebih komparatif dan detail.
  • Salah satu manfaat utamanya adalah mengurangi dokumen yang perlu dibuat, terutama jika memiliki banyak anak perusahaan. Dengan konsolidasi memudahkan pengelolaan laporan dan menghindari kesulitan dalam melacak kondisi keuangan setiap perusahaan.

 

Ketentuan dalam Membuat Laporan

  • Memiliki satu atau lebih anak perusahaan yang sah melalui bukti kepemilikan saham.
  • Perusahaan induk merupakan pemegang saham 50% atau lebih pada anak perusahaan.
  • Perusahaan induk memiliki kurang dari 50% saham namun mempuyai kendali penuh atas anak perusahaan.

 

Cara Membuat Laporan Keuangan Konsolidasi

Ada berbagai format penempatan saat membuat laporan keuangan konsolidasi. Secara tata letak, setiap laporan keuangan ditempatkan berdampingan antara perusahaan induk dan anak perusahaan.

Berikut ini cara membuat laporan keuangan konsolidasi yang baik dan benar.

  • Meninjau secara menyeluruh laporan induk dan anak perusahaan untuk mengidentifikasi adanya kesalahan.
  • Melakukan penyesuaian pada laporan laba rugi antar perusahaan.
  • Lalu, lakukan eliminasi penghasilan dan deviden anak perusahaan dan mengembalikan saldo akun investasi ke awal periode.
  • Menyesuaikan kembali catatan dari bagian kepentingan non pengendali pada laba dan deviden anak perusahaan.
  • Menghilangkan saldo resiprokal dalam laporan entitas anak perusahaan, dan kemudian menghilangkan juga ekuitas yang sebelumnya dilaporkan ke induk perusahaan.
  • Jika teridentifikasi nilai selisih wajar dalam laporan, lakukan alokasi dan amortisasi .
  • Terakhir, hilangkan beberapa saldo resiprokal lain seperti hutang piutang, pendapatan dan beban, dll.

 

bingung dengan permasalahan pajak atau akuntansi anda? serahkan saja pada PT. Jovindo. Dengan adanya PT.Jovindo anda dapat menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi anda secara cepat dan efisien. Tenang saja, konsultan yang kami berikan tentu professional dan bersertifikat resmi loh. Kami juga melayani konsultasi secara online dan offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088

 

Perbedaan Dispenda dan Bapenda

Perbedaan Dispenda dan Bapenda

Perbedaan Antara Bapenda dan Dispenda

Dispenda merupakan singkatan dari Dinas Pendapatan Daerah dan Bapenda merupakan singkatan dari Badan Pendapatan Daerah.

Nama Dispenda diubah menjadi Bapenda karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengalihkan kewenangan dari pemerintah pusat (pempus) kepada pemerintah daerah (pemda) dan mengubah bentuk organisasi menjadi Badan. Nama diubah dari Dispenda menjadi Bapenda setelah diundangkannya peraturan daerah masing-masing negara bagian atau kotamadya.

 

Tugas Bapenda atau Dispenda

Bapenda atau Dispenda melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi, melaksanakan tugas penunjang pendapatan daerah, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, tugas Bapenda adalah mengatur pajak daerah, menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah, dan mengordinasikan kewenangan lain dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pemungutan pendapatan daerah.

Bingung punya masalah perpajakan? Atau masalah akuntansi? Ngapain bingung, sekarang kan udah ada Jovindo. Dengan bersama Jovindo, kamu dapat menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu dengan cepat dan efisien. Tunggu apa lagi? Buruan konsultasikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu dengan Jovindo. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088

 

Jenis Pajak Bapenda

Berikut jenis pajak Bapenda atau pajak yang dikelola oleh Dispenda, yakni:

A. Jenis pajak provinsi yang dikelola Bapenda

  1. Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  4. Pajak Air Permukaan
  5. Pajak Rokok

B. Jenis pajak Kabupaten/Kota yang dikelola Bapenda

  1. Pajak Hotel
  2. Pajak Restoran
  3. Pajak Hiburan
  4. Pajak Reklame
  5. Pajak Penerangan Jalan
  6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  7. Pajak Parkir
  8. Pajak Air Tanah
  9. Pajak Sarang Burung Walet
  10. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
  11. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

 

Pentingnya Melakukan Analisis DuPont

Pentingnya Melakukan Analisis DuPont

Definisi Analisis DuPont

Analisis DuPont adalah teknik persamaan keuangan yang membantu menganalisis kinerja fundamental suatu perusahaan. Perhitungan persamaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan indikator dasar dalam menganalisis DuPont, yaitu pengembalian atas ekuitas atau return on equity (ROE).

Tujuan utama  melakukan analisis DuPont adalah untuk menghindari kesimpulan yang menyesatkan tentang pendapatan perusahaan. Selain itu, analisis ini juga membantu mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan dengan membandingkan berbagai perkiraan dalam laporan keuangan neraca dan laba rugi.

Komponen Analisis DuPont

Analisis DuPont berfokus pada pengembalian atas ekuitas atau return on equity (ROE).

ROE sendiri memiliki tiga komponen utama yang berkaitan erat satu sama lain, antara lain:

1.   Margin Laba Bersih

Margin laba bersih atau net profit margin mencakup rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur pendapatan dari setiap penjualan setelah  dikurangi seluruh biaya operasional. Margin ini dimaksudkan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mengubah persentase penjualan menjadi laba bersih.

2.   Total Perputaran Aset

Rasio Perputaran Aset Total  atau Total Asset Turnover Ratio merupakan  rasio efisiensi yang  mengukur seberapa jauh kemajuan suatu perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dari aset yang dimilikinya. Total perputaran aset menunjukkan efisiensi perusahaan dalam menangani pemanfaatan aset untuk menghasilkan pendapatan.

3.   Leverage Keuangan

Leverage keuangan juga biasa disebut sebagai rasio ekuitas atau utang. Rasio ini mengukur nilai ekuitas suatu perusahaan dengan menganalisis total utangnya. Rasio ini membantu mengukur total utang. Jadi Anda bisa mengecek perbandingan  utang, aset, dan saham yang beredar untuk mengetahui nilai pasti ekuitas perusahaan sebenarnya.

 

Pentingnya Melakukan Analisis DuPont

Berikut ini beberapa alasan penting nya analisis DuPont, yaitu:

  1. Analisis ini memungkinkan Anda mengidentifikasi  variabel tertentu yang mempengaruhi penggunaan ekuitas pemegang saham dan profitabilitas secara keseluruhan.

 

  1. Informasi keuangan hasil analisis ini dapat Anda gunakan untuk mengoptimalkan aktivitas finansial perusahaan Anda. Contohnya meningkatkan aktivitas penjualan, mengurangi biaya operasional, dan membayar kewajiban usaha.

 

 

  1. Hasil analisis DuPont dapat digunakan untuk menunjukkan efisiensi penggunaan modal kepada pemegang saham dan memberikan gambaran kepada calon investor.

 

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Manfaat Expense Accounting

Manfaat Expense Accounting

Definisi Expense Accounting

Expense accounting adalah komponen pengeluaran dalam akuntansi dan mengacu pada biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan dan mencapai tujuan keuntungan bisnis. Sederhananya, expense atau beban dalam akuntansi mengacu pada biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang dan jasa untuk tujuan menghasilkan keuntungan bisnis.

Expense accounting mengacu pada proses pencatatan, analisis, dan pengendalian biaya operasional saat menjalankan bisnis. Tujuannya tentu saja agar lebih efektif dan efisien dalam mengidentifikasi, memahami, dan mengoptimalkan seluruh biaya dalam operasional bisnis.

 

Jenis-Jenis Expense Accounting

Secara umum expense accounting mencakup berbagai jenis beban pengeluaran, sesuai kebutuhan perusahaan. Pada umumnya terdapat dua jenis utama jika berkaitan dengan expense accountingyaitu:

1. Operating Expenses (Beban Operasional)

Beban operasional adalah beban pengeluaran yang berhubungan langsung dengan  aktivitas suatu perusahaan. Beban tersebut harus dipantau dan dioptimalkan secara berkala agar keuntungan perusahaan  dapat maksimal. Namun hati-hati, karena jika memangkas beban ini terlalu banyak dapat menurunkan produktivitas bisnis. Contoh beban yang termasuk ke dalam beban operasional ialah biaya administrasi, upah tenaga kerja langsung, dan harga pokok penjualan (HPP).

2. Non-Operating Expenses (Beban Non-Operasional)

Sebaliknya, beban non-operasional adalah biaya yang secara tidak langsung berkaitan dengan aktivitas operasi inti perusahaan. Artinya, biaya-biaya ini sering kali bersifat semntara dan tidak mempengaruhi penghitungan laba kotor. Dalam beberapa kasus, biaya ini mungkin timbul karena keadaan seperti restrukturisasi, pembayaran bunga utang, atau persediaan yang mengendap. Contoh beban non-operasional mencakup biaya bunga, kerugian penjualan aset tetap, biaya hukum yang terkait dengan litigasi, dan biaya yang terkait dengan peminjaman uang.

 

Berikut ini beberapa beban pengeluaran lainnya yang sering muncul sebagai komponen dalam expenses accounting, yaitu:

1.   Fixed Expenses (Biaya Tetap)

Biaya tetap adalah biaya yang terjadi secara tetap dan tidak terpengaruh oleh perubahan volume produksi atau penjualan. Biaya ini harus dibayar secara berkala, baik perusahaan memperoleh keuntungan atau tidak. Contoh biaya tetap meliputi sewa, asuransi, dan pembayaran bunga utang.

2.   Variable Expenses (Biaya Variabel)

Biaya variabel adalah biaya yang berubah tergantung pada perubahan volume produksi atau penjualan. Semakin banyak suatu produk atau jasa diproduksi atau dijual, semakin besar pula peningkatan biaya variabelnya. Biaya variabel meliputi biaya distribusi, komisi penjualan, dan variabel lain yang dapat meningkat seiring dengan peningkatan volume produksi.

3. Cost of Goods Sold (Harga Pokok Penjualan/HPP)

HPP mengacu pada biaya yang dikeluarkan untuk mengubah bahan baku menjadi produk jadi dan tidak termasuk biaya administrasi dan penjualan. HPP suatu perusahaan manufaktur meliputi tenaga kerja langsung, biaya overhead, dan bahan baku.

4.   Discretionary Expenses (Biaya Diskresioner)

Pengeluaran diskresioner adalah  biaya yang dikendalikan atau diatur oleh manajemen bisnis sesuai dengan keputusan dan prioritas perusahaan. Biaya-biaya ini biasanya berkaitan dengan inisiatif dan proyek diskresioner yang dapat dihentikan atau diubah jika diperlukan. Contoh pengeluaran diskresioner berkaitan dengan biaya penelitian dan pengembangan, program pelatihan, dan pemasaran.

 

Manfaat Penggunaan Expense Accounting

Expense accounting tentunya dapat membantu dalam mengembangkan perusahaan. Berikut ini manfaat lain dari penggunaan expense accounting yaitu:

  • Sebagai Pengendalian Biaya: menganalisis expense dalam accounting bertujuan untuk mengidentifikasi area yang memiliki beban pengeluaran berlebihan atau tidak efisien.
  • Perencaan Keuangan: Memungkinkan perusahaan untuk merencanakan anggaran lebih baik dengan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif.
  • Penentuan Harga: Perhitungan biaya produksi membantu perusahaan menetapkan harga produk atau layanan dengan tepat sehingga tetap dapat menghasilkan keuntungan.
  • Pengambilan Keputusan: saat mengambil keputusan mengenai investasi baru atau inovasi produk data expense accounting dapat digunakan untuk mengukur potensi pengembalian investasi.
  • Analisis Titik Impas: Dengan menganalisis biaya dalam expense accounting(biaya tetap, variabel, dan harga jual) memungkinkan perusahaan untuk menghitung break-even point (BEP).
  • Identifikasi Tren Biaya: Dengan melacak beban operasional dari waktu ke waktu, perusahaan dapat mengidentifikasi dan memprediksi tren biaya jangka panjang guna menjaga keseimbangan keuangan.

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online ataupun offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

 

 

Apa itu Pajak Perusahaan Asing

Apa itu Pajak Perusahaan Asing

Definisi Pajak Perusahaan Asing

Pajak perusahaan asing merupakan pajak yang dikenakan terhadap perusahaan luar negeri yang berkedudukan di Indonesia, dan ketentuannya diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Peraturan Subjek Pajak Perusahaan Asing

Kriteria Badan Kena Pajak Asing atau Badan Usaha Asing yang Terutang Pajak di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Badan yang tidak didirikan dan tidak berkedudukan di Indonesia, dan menjalankan usaha atau melakukan kegiatan usaha tetap di Indonesia.
  • Suatu badan yang tidak didirikan dan tidak berkedudukan di Indonesia, yang menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia yang tidak berasal dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

 

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088

 

Kewajiban Pajak Perusahaan Asing di Indonesia

Sebagai subjek pajak luar negeri, maka badan usaha asing yang beroperasi dan memperoleh penghasilan di Indonesia mempunyai kewajiban perpajakan yang sama dengan wajib pajak dalam negeri. Oleh karena itu, perusahaan asing juga wajib mengelola administrasi perpajakan, membayar dan melaporkan pajak dengan baik.

 

Berikut ini jenis pajak perusahaan asing yang diwajibkan yaitu:

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Berikut jenis PPh yang juga menjadi kewajiban bagi perusahaan asing yaitu:

  • PPh Tahunan Badan BUT
  • PPh Pasal 26

Sebagai perusahaan asing , saat ini dikenakan tarif pajak penghasilan tahunan sebesar 22% dari penghasilan kena pajak sesuai ketentuan  UU HPP.

Perusahaan asing dapat melaporkan SPT tahunan, paling lambat tanggal 30 April untuk tahun pajak yang sebelumnya, sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan perpajakan.

Dan sedangkan untuk PPh Pasal 26 dikenakan jika suatu perusahaan asing menerima penghasilan dari transaksi seperti dividen, bunga termasuk premium, diskonto, imbalan yang sehubungan dengan pengembalian jaminan hutang, dll sesuai dengan ketentuannya.

 

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Selain pajak penghasilan, orang yang dikenakan pajak perusahaan asing juga dikenakan PPN atas pembelian atau penyerahan barang dan jasa kena pajak. Wajib Pajak yang memperdagangkan Barang atau Jasa Kena Pajak perlu mengelola PPNnya mulai dari membuat faktur pajak, menyetorkan PPN terutang, hingga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN.

 

 

Cara Menghindari Hidden Cost dalam Bisnis

Cara Menghindari Hidden Cost dalam Bisnis

Definisi Hidden Cost

Dalam dunia bisnis, hidden cost mengacu pada biaya yang terkait dengan proses produksi atau manajemen bisnis yang sulit diidentifikasi. Hidden cost juga timbul dari akibat tindakan atau keputusan yang mengakibatkan biaya tidak langsung. Tergantung jenis dan ukurannya, hidden cost secara tidak langsung dapat menyebabkan keputusan penetapan harga atau hasil bisnis. Banyak faktor yang dapat menyebabkan hidden cost dalam manajemen bisnis, termasuk kesalahpahaman, kurangnya informasi, dan kurangnya kompetensi.

 

Pengaruh Hidden Cost dalam Bisnis

Kegagalan mengoptimalkan biaya tersembunyi dalam menjalankan bisnis  dapat berdampak signifikan terhadap kesuksesan bisnis. Sebab, pengeluaran meningkat secara tidak terduga dan mempengaruhi anggaran  yang  direncanakan.

Berikut beberapa dampak jika tidak terkelolanya hidden cost yakni:

1. Penurunan Profitabilitas Usaha

Hidden cost secara tidak langsung dapat mengurangi profitabilitas perusahaan karena biaya tambahan yang tidak terduga membebani laba bersih. Kondisi ini apabila tidak diatasi dengan segera dan tepat, dapat menghambat pertumbuhan suatu perusahaan bahkan mengancam kelangsungan usahanya. Biaya tersembunyi yang tiba-tiba dan dalam jumlah besar dapat membahayakan likuiditas dan stabilitas keuangan perusahaan.

2. Terganggunya Kesehatan Finansial

Kegagalan dalam mengendalikan biaya tersembunyi dapat menurunkan informasi data dalam laporan keuangan. Dan jika dibiarkan dapat menciptakan ketidakpastian keuangan yang signifikan bagi perusahaan dan mempengaruhi stabilitas keuangannya.

3. Kesulitan dalam Mengambil Keputusan

Ketika biaya tersembunyi tiba-tiba muncul, hal ini dapat memengaruhi kemampuan Anda dalam mengambil keputusan  bisnis yang strategis dan terinformasi. Untuk mencegahnya, mungkin anda akan merekonstruksi atau mengorbankan biaya yang sudah dikeluarkan. Tetapi, biaya tersebut bisa menjadi biaya tersembunyi karena hanya membuang-buang waktu, atau bisa juga biaya hangus karena tidak menutupi biaya tersebut.

4. Pengurangan Daya Saing

Jika suatu bisnis  tidak dapat mengelola biaya tersembunyi secara efektif, maka bisnis tersebut mungkin akan tertinggal dan tidak akan mampu bersaing dengan pesaing yang lebih efisien. Hal ini dapat menyebabkan penurunan pangsa pasar dan terhambatnya pertumbuhan bisnis.

5. Menurunkan Kepuasan Pelanggan

Hidden cost juga dapat menurunkan kualitas produk dan layanan, sehingga dapat merusak reputasi perusahaan dan menimbulkan kekecewaan pada pelanggan. Pelanggan yang tidak puas dapat berpindah ke pesaing, yang dapat berdampak negatif terhadap penjualan dan pertumbuhan bisnis. Jika hal ini terus berlanjut, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas perusahaan karena manajemen dan karyawan menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengatasi masalah tersebut.

 

Contoh Hidden Cost

Contoh yang terjadi pada saat proses produksi antara lain kegagalan  kegiatan usaha, hasil produksi yang  buruk, kesalahan  total costing, dan ketidaksesuaian antara jumlah produksi dengan produk yang dipesan. Selain  proses produksi, Hidden cost juga terjadi dalam menjalankan usaha, seperti biaya tambahan berupa kenaikan bea masuk, transaksi komersial yang memakan waktu  berharga, dan biaya proses pembuangan  dan  daur ulang limbah.

 

 

Upaya Yang Dapat Dilakukan Untuk Menghindari Hidden Cost

Untuk menghindari hidden cost anda harus mampu menganalisis lebih dalam sebelum melakukan kesepakatan dan keputusan bisnis. Karena biaya tersembunyi ini bisa sangat sulit dideteksi ketika muncul dalam pengeluaran perusahaan Anda. Berikut beberapa cara untuk mengidentifikasinya, yaitu:

  1. Melakukan Audit pada Laporan Keuangan

Melakukan audit pada laporan keuangan Anda untuk mengidentifikasi biaya dan pengeluaran tersembunyi  yang mungkin tidak didokumentasikan dengan baik. Selain itu, Anda  dapat melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan  semua transaksi tercatat dengan benar.

  1. Memperhatikan isi Kontrak dan Kesepakatan dengan Pemasok

Memperhatikan baik-baik isi  kontrak dan perjanjian dengan pemasok atau mitra bisnis. Pastikan untuk memahami kebijakan pembatalan dan modifikasi kontrak Anda jika Anda menemukan klausul yang mungkin menimbulkan biaya tambahan.

  1. Menunjang Pengelolaan Produksi

Menunjang pengelolaan produksi  dengan sistem manajemen inventaris yang memantau pergerakan dan kondisi produk di gudang. Dengan sistem ini dapat membuat pekerjaan menjadi lebih efisien.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088