Syarat Pengkreditan Faktur Pajak Masukan

Syarat Pengkreditan Faktur Pajak Masukan

Definisi Faktur Pajak Masukan

Pengkreditan faktur pajak masukan merupakan langkah untuk mendapatkan kembali PPN yang telah dibayar atas barang atau jasa dalam sebuah transaksi. Pemberian kredit pajak atas faktur pajak masukan bertujuan agar PPN yang telah dibayarkan dapat dikembalikan.

Pajak Masukan adalah PPN yang harus dibayar oleh PKP saat membeli barang atau jasa yang terkena pajak. Pembeli PKP akan mendapatkan Faktur Pajak Keluaran yang dikeluarkan oleh PKP Penjual barang/jasa yang terkena pajak. Saat akhir periode pajak, Pajak Masukan bisa dikreditkan dengan Pajak Keluaran.

 

Syarat Pengkreditan Faktur Pajak Masukan

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk melakukan pengkreditan pajak masukan bagi seluruh usaha, yakni:

1. Tertera dalam faktur pajak lengkap atau dokumen lain yang dianggap sama dengan faktur pajak.

2.Berhubungan langsung dengan aktivitas bisnis.

Namun, untuk pengkreditan pajak masukan tidak berlaku untuk jenis pengeluaran berikut:

  1. Pengeluaran atas BKP atau JKP ketika pengusaha belum terdaftar sebagai PKP.
  2. Pengeluaran atas BKP atau JKP yang tidak terkait langsung dengan operasi bisnis.

 

Batas Waktu Pengkreditan Pajak Masukan

Apabila, kamu belum mengirimkan tagihan pajak kepada lawan transaksi, tentu hal ini akan membuat lawan transaksi yang menerima BKP atau JKP tidak bisa membuat faktur pajak masukan untuk dilaporkan. Pengkreditan faktur pajak masukan seperti yang diatur dalam UU PPN, yang telah diubah terakhir dengan UU HPP, memiliki toleransi keterlambatan maksimal 3 bulan setelah berakhirnya masa pajak yang bersangkutan. Aturan ini juga tercantum dalam Surat Edaran SE-02/PJ/2020, di mana pengkreditan pajak masukan yang masa pajaknya telah terlewat, dapat dilakukan dengan mengoreksi SPT Masa PPN yang bersangkutan.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Fraud Accounting

Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Fraud Accounting

Definisi Fraud Accounting

Fraud merupakan suatu tindakan yang bersifat curang dan bahkan dapat mengarah pada perbuatan yang melanggar hukum. Suatu perbuatan yang melanggar hukum tentu saja dapat memberikan dampak yang negatif, baik bagi perusahaan yang kemudian berpengaruh pada seluruh pihak yang berkaitan dengan perusahaan. bahkan tindakan ini juga dapat dilakukan oleh pihak ketiga di luar perusahaan. Umumnya pula, apa yang disebut dengan fraud accounting ini cenderung memanfaatkan suatu bentuk kebohongan dengan tujuan khusus, yaitu untuk memperoleh keuntungan bahkan jika keuntungan tersebut didapatkan dengan cara yang tidak adil. Hal ini menyebabkan akuntansi perusahaan tidak dapat memberikan hasil yang tepat karena adanya kekacauan yang disebabkan oleh fraud di dalamnya.

 

Jenis-jenis Fraud Accounting

Berikut ini adalah jenis-jenis dari fraud accounting yang umumnya terjadi pada perusahaan, yakni:

1. Penyimpangan aset

Hal ini umumnya terjadi ketika seseorang melakukan pencurian aset perusahaan yang sudah dipercayakan padanya.

2. Pernyataan palsu

Tindakan ini umumnya dilakukan untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. Maka setiap laporan keuangan berisi penipuan dan hal ini tidak akan diketahui, apabila tidak dilakukan penelitian oleh pihak atasan.

3. Korupsi

Korupsi bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti kelemahan hukum dan lain-lain. Pencurian data juga dapat termasuk kedalam fraud accounting yang dapat merugikan perusahaan. Fraud bisa berakibat fatal, karna dapat menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, terlebih lagi jika perusahaan bergerak di bidang finansial atau keuangan.

4. Kenggelapan uang atau data

Jenis penipuan ini dilakukan dengan maksud untuk kepentingan pribadi. Maka, penting untuk selalu waspada terhadap penggelapan dan bentuk fraud lainnya untuk mengurangi kerugian perusahaan.

 

Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Fraud Accounting

Kecurangan dalam perusahaan disebut juga sebagai fraud accounting bisa terjadi sewaktu-waktu. Beberapa alasan yang menyebabkan tindakan ini termasuk kesempatan bagi pihak yang telah dipercayai oleh perusahaan. Banyak perilaku kriminal tidak mendapat hukuman yang ketat. Hal ini adalah alasan utama banyaknya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan tinggi di perusahaan. Selain adanya kesempatan, kecurangan atau penipuan di perusahaan dapat terjadi karena hukum dianggap terlalu lemah. Banyak tindakan kriminal yang tidak dihukum dengan keras. Hal ini juga membuat banyak orang kemudian melanggar aturan atau hukum yang berlaku. Fraud juga sering terjadi karena orang-orang yang memiliki sifat dan karakter buruk membuat perilaku mereka menjadi buruk. Contohnya, seperti suka ingin lebih dan selalu mencari peluang untuk melakukan kecurangan di perusahaan.

 

Cara Mencegah Fraud Accounting

Segala tindakan pencegahan dapat dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya fraud di perusahaan. Beberapa tindakan untuk mencegah fraud accounting contohnya adalah dengan memberikan sosialisasi SOP anti korupsi kepada semua karyawan beserta informasi tentang sanksi yang tegas. Perusahaan harus melakukan analisis keuangan yang baik dan akurat. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan perangkat lunak akuntansi yang aman dan optimal. Perusahaan dapat mempekerjakan analis keuangan yang ahli untuk menggunakan perangkat lunak tersebut guna mendeteksi fraud accounting. Dengan adanya kecurangan ini, dapat mengakibatkan kerugian yang besar pada perusahaan. Untuk itu, hal ini harus dihindari agar tidak terjadi pada perusahaan.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088

 

Cara Melaporkan SPT Tahunan Pribadi PPh Pasal 21 Bukan Pegawai

Cara Melaporkan SPT Tahunan Pribadi PPh Pasal 21 Bukan Pegawai

Wajib pajak yang bukan pegawai merupakan pekerja bebas atau pengusaha. Baik pegawai atau bukan pegawai yang menjalankan pekerjaan atau jasa yang tidak tetap berdasarkan instruksi atau permintaan dari pemberi kerja. Untuk wajib pajak yang mendapat potongan PPh 21 oleh perusahaan pengguna jasanya, harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pribadi melalui e-Filing atau e-Form.

 

Yang Termasuk kategori Pekerja Bebas atau Bukan Karyawan

Orang yang harus membayar pajak termasuk pekerja bebas seperti penulis, atlet, penyanyi, selebriti, model, dan lain-lain. Para pekerja bebas harus membayar pajak karena mereka mendapatkan penghasilan bulanan yang tetap. Aturan tentang pekerja bebas dalam perpajakan dijelaskan pada Pasal 1 Poin 24 UU Nomor 28 Tahun 2007 mengenai ketentuan umum dan tata cara Perpajakan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh individu yang memiliki keahlian khusus untuk mencari nafkah atau menghasilkan pendapatan, tanpa terikat pada hubungan kerja.

 

Tarif PPh Pasal 21 Bukan Pegawai

Berikut ini adalah tarif yang berlaku bagi yang bukan termasuk begawai, yakni:

a. Tarif PPh 21 Bukan Pegawai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh berdasarkan jumlah kumulatif, yakni:

  • PKP sebesar 50% dari total penghasilan bruto dikurangi PTKP per bulan, yang diterima oleh mereka yang bukan pegawai yang memenuhi ketentuan pengurangan PPh Pasal 21.
  • 50% dari total penghasilan bruto untuk setiap pembayaran rutin kepada mereka yang bukan pegawai yang tidak memenuhi syarat pengurangan PPh Pasal 21.
  • Penghasilan bruto berupa honorarium atau pembayaran tidak tetap yang diterima oleh anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang bukan pegawai tetap dalam perusahaan yang sama.
  • Jumlah penghasilan bruto berupa jasa produksi, tantiem, gratifikasi, bonus atau pembayaran tidak tetap yang diterima mantan pegawai.
  • Penghasilan bruto berupa penarikan dana pensiun oleh peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai, dari dana pensiun yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan.

Bingung dengan permasalahan pajak anda? serahkan saja pada PT. Jovindo. Dengan adanya PT.Jovindo anda dapat menyelesaikan masalah perpajakan anda secara cepat dan efisien. Tenang saja, konsultan yang kami berikan tentu professional dan bersertifikat resmi loh. Kami juga melayani konsultasi secara online dan offline dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

b. Tarif PPh 21 Bukan Pegawai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh berdasarkan:

  • 50% dari total penghasilan bruto untuk setiap pembayaran kepada Non- Pegawai yang tidak terjadi secara berkala.
  • Total penghasilan bruto untuk setiap pembayaran keseluruhan yang diperoleh peserta kegiatan yang bersifat utuh dan tidak dipecah.

 

Cara Melaporkan SPT Tahunan Pribadi PPh Pasal 21 Bukan Pegawai

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pekerja bebas atau wajib pajak yang bukan karyawan akan dikenakan potongan PPh Pasal 21 oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Pemotongan PPh Pasal 21 harus dihitung dalam penghasilan kena pajak untuk PPh Final pekerja bebas.

Berikut ini beberapa cara menyampaikan SPT Tahunan PPh pribadi, yakni:

  • Mendatangi KPP terdekat
  • Memasukkan melalui Drop Box (khusus SPT Tahunan)
  • menggunakan Pos Tercatat atau Jasa Pengiriman
  • Lapor SPT Tahunan melalui e-Filing atau e-Form

 

Fungsi dan Manfaat Nota Pembelian

Fungsi dan Manfaat Nota Pembelian

Definisi Nota Pembelian 

Nota pembelian merupakan bukti bahwa pembelian tersebut dibayarkan secara tunai. Penjual memberikan bukti pembayaran tunai kepada pembeli saat transaksi. Nota belanja dapat berjumlah 2 atau 3 lembar. Satu lembar nota akan diberikan kepada pembeli dan satunya lagi dapat disimpan oleh penjual sebagai arsip laporan keuangan. hal ini tentu akan membantu pengusaha dalam membuat laporan keuangan.

 

Fungsi dan Manfaat Nota Pembelian 

Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat nota pembelian, yakni:

1. Pencatatan dan pelaporan keuangan berjalan lancar 

Dalam prinsip dasar akuntansi, suatu transaksi dianggap sah jika terdapat bukti transaksi yang valid dan jelas. Maka, selalu minta struk belanja setiap kali Anda bertransaksi jual-beli. Baik transaksi besar maupun kecil, penting untuk memiliki nota sebagai bukti pembayaran yang sah guna memudahkan pencatatan keuangan.

2. Membantu saat berhadapan dengan auditor keuangan 

Nota pembelian dapat membantu pelaku usaha untuk mengaudit keuangan. Nota transaksi digunakan untuk memeriksa apakah transaksi yang terjadi sesuai dengan bukti transaksi yang telah dicatat. Umumnya hal ini terjadi ketika pengusaha mencari investor untuk mendanai proyek bisnis.

3. Memudahkan proses aktivitas keuangan

Nota diperlukan sebagai bukti transaksi. Jika dibutuhkan, Anda bisa segera mengomunikasikannya agar semua pekerjaan bisa dilakukan dengan lancar dan cepat. Dengan menggunakan nota yang jelas, maka setiap pelaku usaha dapat membuat pencatatan laporan dan transaksi keuangan dengan transparan. Hal ini sangat penting, guna menjaga keberlangsungan bisnis dan memudahkan proses akuntansi.

 

Komponen Nota Pembelian

Berikut ini beberapa komponen yang terdapat dalam nota pembelian, yakni:

1. Identitas perusahaan

Identitas perusahaan merupakan bagian yang paling penting dalam nota pembelian. Identitas ini mencakup informasi tentang perusahaan yang menjual barang, nomor telepon, dan alamat perusahaan.

2. Nama pembeli

Dalam nota belanja, pastikan mencantumkan nama pembeli dengan jelas. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan jual beli yang sah antara pelanggan dan penjual. Untuk memastikan informasi yang jelas dan lengkap, cantumkan nama dan alamat pembeli pada nota.

3. Kode Transaksi

Nomor atau kode transaksi dibuat oleh penjual berdasarkan jumlah barang yang telah terjual. Kode ini digunakan untuk melacak masalah di masa depan. Guna mengetahui waktu terjadinya transaksi.

4. Tanggal transaksi

Tanggal transaksi akan membantu mengelompokkan transaksi dalam catatan pembukuan. Hal ini juga dapat membantu pengusaha agar tidak menyalahgunakan nota untuk kepentingan hal lain.

5. Detail Transaksi

Detail transaksi adalah bagian penting dari nota pembelian. Informasi tersebut mencakup jenis, tipe, ukuran, harga, dan jumlah barang. Sehingga semua barang yang diperdagangkan dapat teridentifikasi dengan jelas agar dapat mencegah masalah di kemudian hari.

6. Total pembayaran

Di ujung nota penjualan, terdapat bagian yang menunjukkan total harga barang yang dibeli, seringkali disertai dengan jumlah PPN yang harus dibayar oleh pembeli untuk transaksi tersebut. Dengan ini, setiap pengusaha bisa mengetahui jumlah uang yang telah dikeluarkan untuk transaksi.

7. Nama dan tanda tangan

Pada umumnya, pada bagian akhir nota pembelian yang benar dan sah akan terdapat tempat untuk menulis nama dan tanda tangan pihak yang membuat nota tersebut. Dan akan lebih lengkap dengan adanya stempel perusahaan.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Apa itu Intensifikasi Pajak

Apa itu Intensifikasi Pajak

Definisi Intensifikasi Pajak

Intensifikasi pajak merupakan kegiatan intensifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari Wajib Pajak yang telah didaftarkan. Dari berbagai sektor, pajak tetap menjadi sumber utama penerimaan negara dan berpengaruh langsung terhadap penyusunan APBN. Dalam usaha memperluas pajak, pemerintah dan dinas akan mencari wajib pajak yang berhak dan melakukan kewajiban pajak secara proaktif.

 

Pelaksanaan Intensifikasi Pajak.

berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat melakukan kegiatan pemeriksaan intensifikasi pajak Wajib Pajak, yakni:

  1. Jika Anda harus membayar PPh atau PPN dalam tahun ini, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan mengeluarkan Surat Tagihan Pajak (STP) atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN.
  2. Apabila ada pajak yang harus dibayar dari tahun-tahun sebelumnya (asal belum lewat batas waktu pembayaran), maka anda bisa mengajukan permintaan pemeriksaan khusus.
  3. Wajib Pajak orang pribadi pengusaha tertentu harus diberikan penjelasan atas kewajiban menghitung dan membayar angsuran PPh pasal 25 sebesar 1% dari peredaran usaha di setiap lokasi usahanya. Jika Wajib Pajak dapat membuktikan bahwa gerai/outlet adalah satu-satunya tempat usaha yang dimilikinya, pembayaran 1% dapat dimasukkan dalam SPT Tahunan untuk tahun tersebut.
  4. Wajib Pajak orang pribadi pengusaha tertentu yang memenuhi persyaratan untuk menjadi PKP Pedagang Eceran harus menghitung dan membayar PPN sebesar 2% dari peredaran usaha setiap masa pajak.
  5. Prosedur menentukan omzet usaha untuk menghitung pembayaran angsuran PPh pasal 25 dalam tahun berjalan harus didasari pada aturan yang berlaku.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Perbedaan Antara Ekstensifikasi dan Intensifikasi

Perbedaan mendasar dari kedua prosedur tersebut adalah pada target yang ditetapkan. Jika ekstensifikasi pajak bertujuan menambah jumlah orang yang wajib membayar pajak dan objek pajak, sehingga lebih banyak wajib pajak yang bisa membantu membayar pajak. Maka intensifikasi bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari data yang sudah dimiliki oleh DJP. Pekerjaan ini melibatkan penggalian dan penyelidikan untuk menemukan celah-celah yang dapat meningkatkan jumlah pembayaran pajak dari sejumlah besar wajib pajak yang sudah terdaftar.

 

Tujuan dan Manfaat Goodwill bagi Perusahaan

Tujuan dan Manfaat Goodwill bagi Perusahaan

Definisi Goodwill 

Dalam bidang akuntansi, goodwill termasuk dalam kategori aset tidak berwujud. Secara teknis, goodwill muncul dalam neraca atau laporan posisi keuangan saat perusahaan ingin membeli perusahaan lain dengan membayar lebih dari nilai pasar wajar aset bersih perusahaan yang dibeli. Menyatakan hal-hal tersebut tidak dapat diukur secara fisik atau sulit untuk dikualifikasi dengan tepat. Tidak berarti goodwill adalah aset yang dimiliki oleh perusahaan, tetapi merupakan pengakuan terhadap aset yang dimiliki perusahaan. Perlu dievaluasi apakah nilai goodwill meningkat atau menurun setiap tahun.

 

Tujuan dan Dampak Goodwill

Beberapa tujuan dari goodwill perusahaan yakni guna memperkuat daya saing perusahaan, memberikan keuntungan yang kompetitif dengan jangka waktu yang panjang, membedakan perusahaan dari pesaing, dan lain sebagainya.

Dampak dari penggunaan goodwill ini adalah meningkatkan kepercayaan investor, membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan, dan lain sebagainya.

 

Manfaat Goodwill

Berikut ini beberapa manfaat dari goodwill, yakni:

1. Reputasi dan Kepercayaan

Nilai goodwill mencerminkan reputasi bisnis tersebut. Saat perusahaan dianggap baik oleh konsumen atau di industri tertentu, ini bisa membuat pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya percaya dan loyal. Reputasi yang baik dapat membantu perusahaan tumbuh dan bertahan dalam jangka panjang.

2. Daya Saing Unggul

Goodwill adalah hal yang penting untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Reputasi baik di pasar, kepuasan pelanggan yang tinggi, dan pengakuan atas kualitas produk atau layanan adalah goodwill yang membantu perusahaan mempertahankan posisi unggul di pasar.

3. Nilai Aset Jangka Panjang

Goodwill merupakan aset tidak berwujud yang memberikan nilai jangka panjang kepada perusahaan. Ini tidak hanya berhubungan dengan kepercayaan konsumen, tetapi juga loyalitas dan preferensi yang dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, perusahaan dengan reputasi baik memiliki peluang untuk menarik investor lebih banyak karena goodwill yang dimilikinya. Ini pasti akan membantu bisnis mendapatkan dukungan finansial.

4. Proses Akuisisi dan Penggabungan

Dalam proses akuisisi, unsur goodwill menjadi penting dalam menetapkan nilai perusahaan yang akan dibeli. Kenaikan goodwill menunjukkan bahwa perusahaan memiliki aset tak berwujud yang bernilai tinggi, seperti basis pelanggan setia, merek yang dikenal, atau sistem manajemen yang efektif.

5. Penyelenggaraan Aset Tidak Terukur

Dengan adanya goodwill ini dapat memudahkan penilaian aset seperti kemampuan karyawan dan reputasi yang tidak dapat diukur. Namun, hal-hal yang tidak berwujud tersebut bisa memberikan manfaat besar bagi bisnis.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Jenis-Jenis Goodwill

Berikut ini terdapat dua jenis goodwill yang umum digunakan, yakni:

1. Goodwill Akuntansi

Dalam bidang akuntansi, goodwill merupakan hal yang biasanya dikenali ketika perusahaan mengakuisisi bisnis lain. Perusahaan yang membeli akan mencatat nilai tambah dalam laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi.

2. Goodwill Ekonomi

Sebaliknya, goodwill ekonomi tidak terkait dengan proses akuisisi bisnis. Melainkan goodwill dalam ekonomi mengacu pada bagaimana perusahaan berperforma dan prospeknya di masa depan, seperti kualitas karyawan dan loyalitas merek.

 

 

 

Dasar Hukum Status Suspend pada Wajib Pajak

Dasar Hukum Status Suspend pada Wajib Pajak

Definisi Status Suspend

Status suspensi adalah ketika sertifikat elektronik milik wajib pajak dinonaktifkan oleh DJP untuk sementara waktu. Dan jika wajib pajak mendapatkan status suspend, maka wajib pajak tidak dapat membuat faktur pajak atau bukti pungutan pajak. Status suspend diberlakukan terhadap wajib pajak yang dicurigai sebagai penerbit bukti pemungutan pajak yang tidak sah. Faktur pajak tidak sah dikeluarkan tanpa transaksi yang sebenarnya atau oleh pengusaha yang belum terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Dasar Hukum Status Suspend

Terkait dengan Peraturan DJP Nomor PER-19/PJ/2017 tentang Perlakuan terhadap Penerbitan dan Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah oleh Wajib Pajak yang telah diubah dengan Peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2018, serta dalam upaya menangani Wajib Pajak yang diduga membuat faktur pajak tidak sah, penerbit faktur pajak tidak sah, dan pengguna faktur pajak tidak sah yang dapat merugikan penerimaan pajak, dibutuhkan Surat Edaran dari DJP tentang Penanganan Wajib Pajak yang diduga sebagai Penerbit Faktur Pajak Tidak Sah, Penerbit Faktur Pajak Tidak Sah, dan Pengguna Faktur Pajak Tidak Sah.

Kriteria dan Penyebab Penetapan Status Suspend pada Wajib Pajak

Berikut ini kriteria dan penyebab terindikasinya status suspend padawajib pajak, yakni:

  1. Keabsahan dokumen identitas dari pengurus atau penanggung jawab wajib pajak.
  2. Lokasi usaha wajib pajak dan kesesuaian atas peraturan.
  3. Keberadaan dan kesesuaian profil wajib pajak, pengurus atau penanggung jawab wajib pajak.
  4. Kesesuaian aktivitas bisnis yang dilakukan wajib pajak.

Penetapan status suspend dapat dilakukan setelah dilakukan penelitian terhadap kriteria-kriteria yang telah disebutkan sebelumnya. Wajib Pajak tidak akan dihentikan statusnya jika setelah diteliti diketahui dan diyakini telah memenuhi persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Dokumen identitas harus valid, wajib pajak harus dikenali, lokasi usaha wajib pajak harus diketahui, dan kegiatan usaha harus sesuai dengan profil wajib pajak.

Klarifikasi atas Penetapan Status Suspend 

Seorang wajib pajak dapat memberikan klarifikasi, apabila DJP memutuskan untuk menangguhkan statusnya. Proses klarifikasi harus disampaikan langsung dan tertulis oleh wajib pajak, pengurus, atau penanggung jawab wajib pajak ke Direktorat Intelijen Perpajakan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Klarifikasi tidak bisa dilakukan lewat telepon. Klarifikasi harus ditulis dengan contoh format yang sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2017. Klarifikasi harus disampaikan dalam waktu 30 hari sejak penerimaan keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai Penetapan Status Suspend. Syaratnya, Wajib Pajak tidak boleh telah menjalani Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

Metode Akuntansi Biaya untuk Perusahaan Manufaktur

Metode Akuntansi Biaya untuk Perusahaan Manufaktur

Perusahaan manufaktur merupakan sebuah perusahaan yang membuat produk dari bahan baku untuk dijual. Proses pembuatan ini menggunakan mesin, alat, dan pekerjaan, serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dari aktivitas operasionalnya, perusahaan manufaktur ini memiliki beberapa perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Bisnis manufaktur harus menghitung biaya bahan baku dan biaya operasionalnya hingga menjadi barang jadi yang dapat dijual.

 

Penentuan Inventory dalam Metode Akuntansi Biaya

Penggunaan Inventory Cost atau biaya persediaan menentukan cara harga ditentukan untuk bahan yang dibeli dan tersedia. Karena barang persediaan terjual dan digunakan dalam produksi, biaya bahan dalam proses dihitung dengan cara mengalikan jumlah persediaan yang digunakan dalam proses pembuatan barang dengan harga per unit persediaan. Metode biaya ini menghitung biaya persediaan saat persediaan baru ditambahkan. Ada biaya Harga Pokok Penjualan (HPP) dan biaya Barang Dalam Proses (BDP).

Berikut ini salah satu dari jenis metode biaya persediaan yang digunakan untuk menentukan nilai HPP dan BDP, yakni:

1. FIFO (First-In, First-Out)

Metode FIFO merupakan metode pembelian barang yang pertama kali dibeli akan dipakai sebelum barang yang dibeli kemudian. Metode FIFO ini juga telat digunakan oleh sebagian besar perusahaan. Sebab asumsi yang terkandung sangat cocok dengan arus barang secara aktual. Sehingga dapat mengurangi risiko barang kedaluwarsa.

2. LIFO (Last-In, First-Out)

Metode LIFO  ini merupakan metode yang menggunakan persediaan terbaru sebelum yang pertama. Namun akan lebih baik apabila menghindari cara ini karena dapat meningkatkan risiko barang menjadi kadaluwarsa.

3. Weighted-Average Cost

Metode Weighted-Average Cost merupakan metode yang menentukan bahwa hanya ada satu lapisan inventaris dalam stok barang. Lapisan tersebut adalah rata-rata harga dari  seluruh barang yang dibeli dibagi dengan jumlah barang yang dibeli. Dan apabila terdapat pembelian persediaan yang baru, maka harga per unit yang baru akan diterapkan ke seluruh transaksi persediaan yang keluar hingga yang masuk.

4. Identifikasi Spesifik

Metode identifikasi spesifik ini merupakan metode yang menetapkan bahwa setiap barang yang dibeli dengan harga tertentu akan dijual atau digunakan dalam produksi dengan harga yang sama.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Penentuan Production Cost dalam Metode Akuntansi Biaya

Berikutnya ini adalah metode pendekatan biaya produksi, yakni:

1. Job Order Costing

Metode ini biasanya digunakan untuk memberikan beban pada sejumlah produk dalam satu kali proses. Job Order Costing adalah metode perhitungan biaya yang menghitung biaya produksi untuk setiap batch dengan mencatat jam kerja dan jumlah bahan baku yang digunakan.

2. Process Costing

Metode ini berfungsi dengan baik jika perusahaan manufaktur Anda memiliki lini produksi yang terus menerus membuat produk atau suku cadang yang sama. Biaya akan ditanggung oleh setiap departemen bukan oleh satu proyek.

3. Activity-Based Costing

Metode akuntansi ini menghubungkan semua sumber daya yang digunakan perusahaan dan aktivitasnya dengan produk atau layanan perusahaan yang langsung menghabiskan biayanya. Biaya Activity-Based costing menggabungkan biaya tidak langsung ke dalam kegiatan produksi langsung untuk membantu menentukan harga.

4. Variabel Costing

Hampir mirip dengan biaya overhead. Namun biaya produksi bervariasi tergantung pada pengeluarannya. Yang berarti, semakin banyak barang yang dibuat, maka semakin besar pula biayanya.

5. Absorption Costing

Metode ini dipakai saat penghitungan biaya melibatkan semua biaya yang bisa berubah dan biaya yang tetap, seperti biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik.

6. Metode biaya lainnya

Tergantung pada kebutuhan dan lokasi pendirian perusahaan, istilah lain yang dapat digunakan termasuk biaya standar, biaya aktual, weighted-average costing, dan resource consumption costing. Namun penerapannya fleksibel. Setiap perusahaan manufaktur menggunakan metode pengukuran biaya yang berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan perusahaan tersebut.

 

Kewajiban Pengusaha Jasa Sewa Kantor

Kewajiban Pengusaha Jasa Sewa Kantor

Jasa sewa kantor atau ruangan merupakan jasa persewaan barang tak bergerak. Usaha sewa kantor atau bangunan harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat menyerahkan propertinya. Sebagian besar jasa sewa ruangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, kecuali untuk sewa ruangan di bidang penginapan.

 

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Dalam hal sewa menyewa, penyewa atau pemilik akan menetapkan batas pembayaran selama satu tahun.

Berikut ini adalah jasa persewaan ruangan yang dikenai PPN, yakni:

  1. Jasa persewaan ruangan perkantoran.
  2. Jasa persewaan ruangan pertokoan atau tempat usaha.
  3. Jasa persewaan ruangan tempat tinggal.
  4. Jasa persewaan ruangan untuk pertemuan.

 

Kewajiban Pengusaha Jasa Persewaan Ruangan

Apabila pengusaha jasa persewaan ruangan yang selama satu tahun buku memiliki nilai peredaran bruto lebih dari Rp. 300 juta, maka wajib untuk:

  1. Mengajukan permohonan dan mendaftarkan diri pada KPP terdaftar untuk dikukuhkan menjadi PKP.
  2. Memungut, menyetor, dan melaporkan PPN yang terutang.

 

Ketentuan Perhitungan Pajak Sewa Kantor

PPN yang terutang atas jasa persewaan ruangan dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Ketentuan tarif pajaknya yaitu sebesar 10 %.

Berikut ini adalah DPP atas persewaan ruangan, yakni:

  1. DPP atas sewa ruangan merupakan jumlah dari penggantian atau nilai sewa ruangan dalam keadaan kosong yang diminta atau seharusnya diminta oleh PKP yang menyewakan ruangan, tidak termasuk service charge.
  2. Pajak atas service charge sebesar 40% dari total service charge yang diminta oleh Pengusaha Kena Pajak yang menyewakan ruangan. Service charge adalah biaya untuk jasa pelayanan yang membuat ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai keinginan penyewa. Biaya layanan bisa mencakup biaya listrik, air, keamanan, kebersihan, dan lain sebagainya.

 

Ketentuan Pajak Pihak Penyewa

Pihak penyewa juga wajib untuk membayar PPN, apabila pihak yang penyewa tersebut adalah:

  • Badan pemerintah
  • Subjek pajak badan dalam negeri
  • Penyelenggara kegiatan
  • Bentuk usaha tetap
  • Kerjasama operasi
  • Perwakilan perusahaan luar negeri
  • Orang pribadi yang telah ditetapkan DJP.

Penyewa juga harus memberikan bukti potong kepada pemilik properti atau penerima pembayaran. Namun jika orang yang menyewa adalah perorangan atau bukan subjek pajak penghasilan, maka PPN harus dibayarkan oleh pihak yang menyewakan.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Komponen yang Harus ada dalam Nota Pembayaran

Komponen yang Harus ada dalam Nota Pembayaran

Definisi Nota Pembayaran Adalah

Nota pembayaran merupakan bukti pembayaran antara dua orang. Pada umumnya, transaksi ini dilakukan antara orang dan perusahaan yang menjalankan transaksi jual beli. Nota memiliki dua peran penting, yaitu sebagai bukti transaksi dan mendukung penyusunan laporan keuangan yang transparan. Itu karena nota adalah bukti yang penting untuk menunjukkan bahwa suatu transaksi telah terjadi di perusahaan. Jika tidak ada bukti yang mendukung, transaksi dianggap tidak sah. Karena itu, pelaku usaha harus menyimpan nota karena nota memiliki banyak manfaat bagi perusahaan. Jadi jika ada masalah di kemudian hari, maka nota dapat dijadikan sebagai bukti transaksi.

 

Fungsi Nota Pembayaran Adalah

Berikut ini adalah beberapa fungsi, dari nota pembayaran dalam transaksi jual beli, yakni:

1. Seagai acuan untuk pengecekan

Nota pembayaran dapat digunakan oleh penjual guna memeriksa barang yang dibeli sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan begitu penjual dapat mengetahui barang apa yang telah diperjualbelikan kepada pembeli melalui nota pembayaran tersebut. Setiap nota yang diterima sebaiknya disimpan atau diarsipkan karena akan digunakan dalam laporan keuangan.

2. Sebagai bukti transaksi yang sah 

Nota pembayaran dapat digunakan sebagai bukti pembayaran barang yang sah. Dan jika ada pihak yang curang, maka nota tersebut dapat di jadikan sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk alasan tersebut, setiap nota pembayaran selalu menyertakan cap stempel dan tanda tangan toko. Guna mencegah kecurangan di antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi.

3. Sebagai sarana informasi transaksi yang lengkap 

Dalam nota pembayaran, terdapat berbagai informasi transaksi seperti nama barang, jumlah pesanan, harga, kode barang, dan lain sebagainya. Semua informasi tersedia dalam nota pembayaran. Dari sini, setiap detail transaksi akan dicatat dengan lengkap, termasuk nama produk, jumlah barang, harga, kode, tanggal transaksi dan informasi lainnya yang terkait. Hal ini guna mempermudah untuk mengajukan keluhan jika produk yang dibeli tidak sesuai dengan harapan pembeli.

4. Membantu pembukuan keuangan

Pembukuan jadi cepat dan mudah berkat ada nota pembayaran. Nota pembayaran membantu dalam mencatat transaksi keuangan dengan lengkap dan tepat. Karena setiap struk memiliki informasi detail tentang produk, harga, dan tanggal transaksi.

5. Membantu mengecek barang masuk dan keluar

Informasi yang tertera dalam nota pembayaran sangat berguna untuk memeriksa barang yang masuk dan keluar. Proses ini akan membantu Anda untuk melacak barang masuk dan keluar beserta catatan yang penting. Jadi jika ada barang yang hilang, penjual akan segera mengetahui lokasi kehilangannya.

 

Komponen yang Harus ada dalam Nota Pembayaran

Untuk memastikan bahwa nota tersebut akurat, berikut adalah beberapa komponen yang harus ada dalam nota pembayaran, yakni:

1. Identitas Perusahaan

Identitas perusahaan merupakan komponen utama yang harus dicatat dalam sebuah nota. Data ini mencakup nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan informasi kontak lain yang diperlukan. Penting untuk memastikan bahwa nota berasal dari perusahaan yang terpercaya dan sah.

2. Nama Pembeli

Data ini penting untuk memeriksa apakah barang atau jasa telah diterima oleh orang yang seharusnya dan apakah pembayarannya sudah sesuai.

3. Kode Transaksi

Nota harus memiliki nomor atau kode transaksi yang unik agar transaksi dapat dilacak dengan mudah. Nomor atau kode ini bisa dipakai guna memastikan bahwa transaksi tersebut tercatat dengan benar dan tidak ada kesalahan dalam pencatatan.

4. Tanggal Transaksi

Tanggal transaksi juga merupakan informasi yang perlu ada dalam nota. Tanggal ini merupakan catatan dari waktu terjadinya transaksi dan dapat berguna sebagai referensi untuk mengatasi perselisihan di masa yang akan datang.

5. Detail Transaksi

Penjelasan detail transaksi juga harus terdapat dalam nota. Informasi ini meliputi barang atau jasa yang dibeli, jumlahnya, harganya, dan detail lain mengenai transaksi tersebut.

6. Jumlah Harga yang Harus Dibayar

Total biaya yang harus dibayarkan juga harus tertera dalam nota. Informasi ini mencatat jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pembeli untuk transaksi yang dilakukan. Dengan informasi ini, pembeli dapat tahu jumlah yang harus dibayar dan bayar tepat waktu.

PT.Jovindo menawarkan anda jasa konsultasi dan akuntasi perpajakan anda. Atasi masalah perpajakan anda dengan cepat dan efisien bersama Jovindo. Dengan bersama kami anda dapat berkonsultasi secara online maupun offline. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Tarif PPh Badan atas Direktur PT

Tarif PPh Badan atas Direktur PT

Definisi Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas atau PT adalah sebuah jenis badan usaha yang wajib membayar pajak atas tujuan mencari keuntungan. Secara hukum PT diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan undang-undang ini, PT menjadi suatu badan hukum yang mempunyai susunan permodalan yang sama, didirikan dengan perjanjian untuk menjalankan usahanya dengan modal besar yang terbagi atas saham-saham, dan harus dipenuhi persyaratan-persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT mendapatkan sebagian dari keuntungan dalam bentuk dividen. Ini adalah syarat-syarat bagi wajib pajak dalam negeri, BUMN, BUMD, dan koperasi yang ingin menyertakan modal dalam badan usaha yang mereka dirikan di Indonesia. Dividen diperoleh dari cadangan laba yang ditahan. Dan bagi perusahaan yang menerima dividen, kepemilikan saham pada perusahaan yang membayar dividen harus setidaknya 25% dari total modal yang diinvestasikan. Jika persyaratan ini terpenuhi, maka akan ada pengecualian dari pajak atas dividen.

 

Tarif PPh Badan atas Direktur PT

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat 1b UU PPh, yaitu tarif yang lebih rendah 5% dari tarif normal.
  2. Menurut pasal 17 ayat 2a UU PPh, tarif ini meningkat menjadi 25% mulai tahun 2010.

berdasarkan pasal 17 ayat 2b UU PPh, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 238/PMK-3/2008 menyajikan syarat-syarat, yakni:

  1. Setidaknya 40% dari total saham Perseroan Terbuka yang disetor atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia harus dimiliki oleh minimal 300 pihak.
  2. Setiap pihak dibatasi memiliki saham maksimum kurang dari 50% dari total saham yang disetor.
  3. Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang berbentuk perseroan terbatas wajib memenuhi hal-hal tersebut dalam kurun waktu paling singkat 6 bulan dalam waktu 1 tahun.
  4. Wajib pajak diharuskan untuk melampirkan surat keterangan dari biro administrasi efek pada surat pemberitahuan tahunan PPH WP badan. Surat tersebut harus menyertakan formulir X.H.1-6 yang sesuai dengan peraturan Bapepam dan LK Nomor X.H.1
  5. Surat keterangan, dibuat setiap tahun pajak. Surat ini akan mencantumkan nama wajib pajak, NPWP, tahun pajak, dan menyatakan bahwa dalam waktu paling singkat 6 bulan dalam jangka waktu 1 tahun pajak.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Pentingnya SOP Akuntansi Dalam Bisnis

Pentingnya SOP Akuntansi Dalam Bisnis

Definisi SOP Akuntansi

Standar operasional prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang harus diikuti untuk melakukan pekerjaan dengan konsisten dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Instruksi langkah demi langkah dalam SOP menjelaskan cara melakukan aktivitas rutin. Karyawan diharapkan mengikuti instruksi ini dengan teliti untuk menjaga konsistensi dalam operasional bisnis. Di dunia keuangan perusahaan, perusahaan menggunakan SOP akuntansi. SOP akuntansi merupakan standar atau pedoman dalam bidang akuntansi yang mencakup pencatatan dan pembukuan.

 

Pentingnya SOP Akuntansi

Berikut ini beberapa alasan beratapa pentingnya SOP dalam proses akuntansi, yakni:

  1. Sebagai pedoman dan peraturan kepada akuntan publik agar dapat melaksanakan tugas secara independen, dan hati-hati. Agar dapat menggunakan kemampuannya dengan jujur dalam membuat laporan keuangan.
  2. Memberikan informasi mengenai kondisi keuangan, kegiatan, dan pencapaian perusahaan. Informasi yang disusun juga harus berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dengan sifat yang jelas, konsisten, dan tepercaya, serta dapat dibandingkan.
  3. Memberikan basis data kepada pemerintah mengenai informasi penting dalam perhitungan pajak, regulasi perusahaan, perencanaan, pengaturan ekonomi, peningkatan efisiensi ekonomi, dan tujuan makro lainnya.

 

Fungsi SOP Akuntansi

SOP merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil. Tanpa adanya SOP, perusahaan akan berjalan dengan pedoman yang tidak jelas dan baku sehingga efektivitas kerja menurun.  SOP akuntansi berfungsi sebagai pedoman dan landasan hukum untuk melaksanakan pekerjaan.

Berikut ini fungsi lain dari SOP, yakni:

  • Menstandarisasi cara pegawai menyelesaikan pekerjaan
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas
  • Mengurangi kesalahan yang mungkin terjadi
  • Menjelaskan seluruh kegiatan dalam suatu proses secara detail
  • Memudahkan komunikasi antara semua pihak terkait
  • Menciptakan ukuran standar kinerja
  • Memastikan operasi produksi dilaksanakan dengan konsisten
  • Menjaga kualitas pengelolaan proses dan produk

bingung dengan permasalahan pajak anda? serahkan saja pada PT. Jovindo. Dengan adanya PT.Jovindo anda dapat menyelesaikan masalah perpajakan anda secara cepat dan efisien. Tenang saja, konsultan yang kami berikan tentu professional dan bersertifikat resmi loh. Kami juga melayani konsultasi secara online dan offline dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lengkap silahkan hubungi : 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Tujuan dan Manfaat Tax Holiday

Tujuan dan Manfaat Tax Holiday

Definisi Tax Holiday

Tax holiday adalah insentif pajak dari pemerintah untuk perusahaan atau sektor tertentu. Artinya, mereka tidak perlu membayar pajak penghasilan (PPh) selama waktu tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung investasi di Indonesia, terutama di sektor-sektor penting untuk ekonomi. Kebijakan ini diberikan kepada industri yang melakukan investasi besar, memiliki teknologi tinggi, atau memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian dan menciptakan lapangan kerja.

 

Tujuan Tax Holiday

Tujuan utama memberikan tax holiday adalah guna meningkatkan perekonomian negara, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada barang impor. Tax holiday diharapkan menarik investasi asing langsung (FDI) yang membawa transfer teknologi, pengetahuan, dan keterampilan ke Indonesia. Dengan adanya tax holiday, investor akan dapat mengalami keuntungan finansial yang membuat mereka lebih tertarik untuk berinvestasi di dalam negeri.

 

Manfaat Tax Holiday

Berikut ini beberapa manfaat dari tax holiday, yakni:

  • Membuka lapangan pekerjaan baru

Masalah yang sering ditemui di negara berkembang adalah jumlah pengangguran yang meningkat dan lapangan pekerjaan yang terbatas. Jadi, untuk mengatasi masalah ini, kita bisa menerapkan tax holiday. Dengan tax holiday, banyak investor akan tertarik dan mau menanamkan modalnya. Pemberian modal dan investasi kepada suatu perusahaan dapat menyebabkan perusahaan tersebut menciptakan lapangan kerja baru.

  • Meningkatkan penanaman modal dan investasi

Dapat meningkatkan investasi bagi perusahaan yang dituju. Semakin banyak investor yang berinvestasi, maka semakin besar pula pengaruh positifnya bagi kinerja dan masa depan perusahaan.

  • Pengembangan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

Penanaman modal di beberapa daerah bisa mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan dan listrik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area tersebut.

  • Peningkatan Daya Saing Nasional

Investasi baru dapat meningkatkan daya saing dalam negeri di kancah global bisa meningkat, dan menjadikannya menjadi lebih kompetitif dalam menarik lebih banyak investasi di masa depan.

 

Jenis Tax Holiday 

1. Tax Holiday untuk Industri Pionir

Industri pionir, atau industri yang berdampak besar bagi perkembangan ekonomi dan teknologi. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam (PMK 130/2020). Dengan peraturan ini, pemerintah memberikan kemudahan tax holiday berupa pengurangan 100% PPh Badan bagi industri pionir. Insentif ini berlaku untuk investasi baru senilai minimal 500M dan dapat dinikmati selama 5 hingga 20 tahun, tergantung besarnya investasi dan jenis industri.

2. Tax Holiday untuk KEK (Kawasan Ekonomi Khusus)

Pemerintah juga memberikan insentif tax holiday pada Kawasan Ekonomi Khusus. Pemerintah ingin kebijakan ini dapat membantu menciptakan lapangan kerja di wilayah itu. Ketentuan terkait tax holiday di Kawasan Ekonomi Khusus diatur dalam PMK No. 40 Tahun 2021 serta PMK No 237 Tahun 2020, yang terakhir diubah melalui PMK No 33 Tahun 2021.

Tax holiday jenis ini dibagi menjadi dua kelompok, yakni:

  • Tax Holiday Badan Usaha 

Badan usaha ini bertugas untuk menjalankan kegiatan bisnis di area khusus tersebut, dengan memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Untuk mendukung aktivitas dan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah memberikan fasilitas tax holiday sebesar 100% dari pajak penghasilan badan terutang.

  • Tax Holiday Pelaku Usaha 

Bagi pelaku usaha di KEK, pemerintah menyediakan keringanan pajak penghasilan berupa tax holiday dengan pembebasan 100% dari pajak penghasilan yang terutang. Lama fasilitas ini berbeda-beda, tergantung dari nilai investasi yang diajukan oleh pengusaha. Semakin tinggi nilai investasi, semakin panjang periode tax holiday yang bisa dinikmati. Ini akan mendorong usaha untuk memperbesar investasinya.

Punya permasalahan perpajakan? Atau masalah akuntansi? Tenang aja Jovindo hadir untuk membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan dan akuntansi anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Fungsi dan Komponen Faktur Penjualan Kredit

Fungsi dan Komponen Faktur Penjualan Kredit

Definisi Faktur Penjualan Kredit

Dalam transaksi penjualan terdapat dua jenis faktur: faktur penjualan kredit dan faktur penjualan tunai. Memang fungsi keduanya hampir sama, tetapi ada perbedaan saat proses transaksi. Faktur ini biasanya dibagi berdasarkan jumlah yang ada di cicilan. Setiap kali dilakukan cicilan, perusahaan akan menerima faktur penjualan terbaru dengan jumlah cicilan yang harus dibayarkan.

Faktur penjualan tunai adalah faktur yang digunakan saat transaksi dilakukan tunai atau dengan satu kali pembayaran. Sedangkan faktur pembelian adalah dokumen komersial yang dibuat dan diterima oleh pembeli dari penjual.

 

Komponen Faktur Penjualan Kredit

Berikut ini komponen yang terdapat dalam faktur penjualan kredit yang perlu anda ketahui, yakni:

Nomor Pesanan Penjualan

Nomor pesanan penjualan adalah nomor yang tercantum dalam faktur untuk menunjukkan bahwa faktur itu dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan. Nomor yang tertulis selain nomor faktur juga bisa nomor barang yang terdapat dalam transaksi untuk memudahkan pemahaman data faktur penjualan.

Nomor Akun

Nomor Akun adalah nomor yang digunakan untuk akun. Nomor akun digunakan untuk menandai jenis barang atau jasa yang telah diproses dalam transaksi. Agar tidak ada kesalahan antara faktur penjualan yang satu dengan yang lain.

Nomor Persediaan

Nomor persediaan adalah angka yang menunjukkan jumlah barang atau jasa yang tersedia untuk transaksi. Nomor persediaan akan memberitahu berapa banyak barang yang telah digunakan sehingga perusahaan dapat menjaga stok untuk produksi selanjutnya.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Fungsi Faktur Penjualan Kredit

Berikut ini fungsi dari faktur penjualan kredit, yakni:

Faktur penjualan kredit memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Memungkinkan fungsi gudang dan pengiriman agar menyerahkan barang kepada pelanggan
  • Mencatat transaksi piutang yang bertambah kepada pelanggan dalam kartu piutang
  • Membuat surat tagihan secara periodik kepada pemegang kartu kredit

 

Apa itu Koreksi Fiskal Positif dan Negatif

Apa itu Koreksi Fiskal Positif dan Negatif

Laporan keuangan perusahaan selalu terkait dengan penyesuaian fiskal. Dalam koreksi fiskal, terdapat koreksi fiskal positif dan negatif yang memiliki perbedaan dalam pelaporan pajak perusahaan guna memastikan kelancaran prosesnya. Semua perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan asing yang membuka cabang di Indonesia, tentunya harus membayar pajak dan melaporkan keuangan mereka. Ketika laporan keuangan mengikuti standar akuntansi yang berbeda dengan aturan perpajakan Indonesia, maka dapat menimbulkan masalah bagi perusahaan tersebut. Di bidang perpajakan, laporan keuangan harus mematuhi Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perpajakan disebut laporan fiskal.

 

Definisi Koreksi fiskal Positif Negatif

Fungsi dari akuntansi perpajakan adalah untuk memperbaiki laba dari laporan komersial agar sesuai dengan laba fiskal. Karena adanya perbedaan dalam pengakuan pendapatan dan biaya antara PSAK dengan peraturan perpajakan. Perbedaan perhitungan pendapatan dan biaya dapat disesuaikan melalui rekonsiliasi atau koreksi fiskal. Koreksi fiskal sendiri harus dilakukan oleh seorang Wajib Pajak. Ini melibatkan pencatatan, pembetulan, dan penyesuaian. Koreksi fiskal sering terjadi dikarenakan oleh perbedaan dalam pencatatan pendapatan dan biaya di laporan keuangan antara akuntansi komersial dan pajak. Koreksi fiskal ini diatur dalam peraturan perpajakan, Undang-undang no. 36 mengenai PPh Koreksi fiskal. Koreksi fiskal sendiri terbagi menjadi dua yaitu koreksi positif dan koreksi negatif.

1. Koreksi Fiskal Positif

Pada umumnya, koreksi positif terjadi dikarenakan biaya-biaya yang tidak diperbolehkan oleh pajak, yang diatur dalam UU PPh Pasal 9. Tujuan dari koreksi positif adalah meningkatkan keuntungan bisnis atau laba Penghasilan Kena Pajak (PhKP). Dan perbaikan positif akan meningkatkan pendapatan dan mengurangi atau mengeluarkan biaya yang harus diakui secara fiskal.

Berikut ini adalah jenis koreksi fiskal positif, yakni:

  • Biaya kepentingan pribadi WP atau yang menjadi tanggungannya.
  • Dana cadangan.
  • Penggantian atau imbalan terkait pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura.
  • Jumlah yang melebihi kewajaran yang di bayarkan kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa yang berhubungan dengan pekerjaan.
  • Harta yang dihibahkan, bantuan, atau sumbangan.
  • Pajak penghasilan.
  • Gaji yang dibayarkan pada pemilik.
  • Denda administrasi.
  • Selisih penyusutan atau amortisasi komersial diatas penyusutan/amortisasi fiskal.
  • Biaya untuk memperoleh, menagih, dan menjaga pendapatan yang dikenai PPh Final serta pendapatan yang bukan objek pajak.
  • Penyesuaian fiskal positif lain yang bukan berasal dari hal-hal yang telah disebutkan di atas.

2. Koreksi Fiskal Negatif

Koreksi fiskal negatif dapat mengurangi laba yang dikenakan pajak atau mengakibatkan pengurangan PPh yang harus dibayarkan. dikarenakan pendapatan yang lebih besar dari pendapatan pajak dan pendapatan komersial yang lebih kecil dari biaya pajak. Pada umumnya, penurunan fiskal negatif disebabkan oleh penghasilan yang dikenai PPh final dan penghasilan di luar objek pajak yang masuk dalam peredaran usaha (PPh Pasal 4 ayat 2), serta selisih amortisasi komersial dengan amortisasi fiskal, dan penyesuaian lainnya yang bersifat negatif fiskal.

Berikut ini adalah jenis koreksi fiskal negatif, yakni:

  • Penghasilan transaksi saham.
  • Pengasilan hadia atau undian.
  • Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak.
  • Penghasilan atas bunga deposito dan tabungan.
  • Penghasilan transaksi pengalihan harta.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Apa itu Permintaan dan Penawaran dalam Akuntansi

Apa itu Permintaan dan Penawaran dalam Akuntansi

Definisi Fungsi Permintaan dan Penawaran

Fungsi Permintaan

Fungsi permintaan merupakan analisis matematis yang digunakan untuk memahami perilaku konsumen atas harga barang atau jasa. Fungsi permintaan ini mengikuti hukum permintaan. Ketika harga suatu barang naik, permintaan barang tersebut akan turun, dan sebaliknya ketika harga barang turun, maka permintaan akan barang tersebut akan meningkat pula.

Fungsi Penawaran

Fungsi penawaran adalah hubungan antara harga barang atau jasa di pasar dengan kuantitas penawaran yang ditawarkan oleh produsen. Fungsi penawaran adalah digunakan oleh produsen untuk menganalisis jumlah barang yang akan diproduksi. Fungsi penawaran mengikuti hukum penawaran. Jika harga barang turun, jumlah barang yang ditawarkan akan turun. Jika harga barang naik, dengan asumsi cateris paribus, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Dan sebaliknya, ketika harga barang turun, jumlah barang yang ditawarkan juga turun.

 

Faktor yang Memengaruhi Permintaan dan Penawaran

Faktor yang Memengaruhi Permintaan

Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi permintaan, yakni:

Harga dan Ketersediaan Barang Sejenis Pengganti dan Pelengkap

Jika muncul barang pengganti, itu juga akan mempengaruhi barang lainnya. Oleh karena itu, salah satu fungsi permintaan adalah melihat tren ketersediaan harga barang.

Perkiraan Harga di Masa Depan

Jika ada barang yang diyakini akan mengalami kenaikan harga, orang cenderung membeli dan menyimpannya ketika harga barang tersebut masih rendah. Karena itu, salah satu fungsi permintaan adalah untuk memprediksi harga barang di masa depan.

Banyaknya atau Intensitas Kebutuhan Konsumen

Pada saat terjadinya wabah covid 19, permintaan atas masker pelindung meningkat drastis. Tanpa strategi pemasaran pun, permintaan tetap tinggi dalam kondisi ini.

Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada  Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi:  0778-4162512 /0811-7777088.

 

Faktor yang Memengaruhi Penawaran

Berikut beberapa faktor yang memengaruhi penawaran, yakni:

Biaya Produksi & Teknologi yang Digunakan

Jika biaya produksi tinggi, produsen akan membuat lebih sedikit produk dengan harga jual yang lebih tinggi. Karena produsen tidak mampu bersaing dengan barang yang sejenis dan takut produknya tidak laku terjual.

Pajak Yang Juga Mempengaruhi Fungsi Permintaan

Kenaikan pajak akan meningkatkan harga jual, menyebabkan penawaran produk berkurang karena permintaan konsumen menurun. Pajak ini juga dapat memengaruhi fungsi permintaan.

Ketersediaan & Harga Barang Pengganti/Pelengkap

Jika di pasar terdapat produk pesaing yang lebih murah, konsumen akan beralih ke produk tersebut. Sehingga akan terjadi penurunan permintaan dan akhirnya penawaran pun dikurangi.

Prediksi atau Perkiraan Harga di Masa Depan

Ketika harga jual naik di masa mendatang, perusahaan akan meningkatkan output produksinya untuk persiapan. Diharapkan dapat meningkatkan penawaran atau penjualan saat harga naik karena berbagai faktor.

Apa itu Surat Pernyataan Non PKP?

Apa itu Surat Pernyataan Non PKP?

Surat Pernyataan Non PKP

Surat pernyataan Non PKP digunakan untuk menunjukkan bahwa pengusaha atau perusahaan tidak terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak. Namun, untuk membuktikannya secara sah, pihak yang terlibat harus membuat surat pernyataan yang diberi materai dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan terkait. Surat pernyataan tersebut adalah bukti bahwa perusahaan tersebut memiliki status Non PKP dan tidak diwajibkan untuk mengeluarkan faktur pajak. Dalam situasi itu, biasanya faktur pajak bisa digantikan dengan tanda bukti pembayaran.

 

Fungsi Surat Pernyataan Non PKP

Surat Pernyataan Non PKP, penting untuk diketahui bahwa dalam transaksi antara PKP, pembeli biasanya meminta faktur pajak dari penjual sebagai bukti pembayaran dan pengkreditan pajak masukan. Namun, apabila penjual tidak berstatus PKP atau Non PKP, maka penjual dapat menerbitkan surat pernyataan Non PKP pada klien. Surat pernyataan ini memiliki fungsi sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut berstatus Non PKP dan tidak menerbitkan faktur pajak.

 

Isi Surat Pernyataan 

Berikut ini adalah hal-hal yang umunya ada pada surat pernyataan Non PKP, yakni:

  1. KOP surat berisi informasi tentang dokumen terkait surat keterangan Non PKP.
  2. Pernyataan “Yang bertandatangan di bawah ini” dilengkapi dengan beberapa keterangan di bawahnya.
  3. Mencantumkan nama pihak yang menyatakan bahwa dirinya bukan “Pengusaha Kena Pajak”.
  4. Menuliskan jabatan jabatan pihak yang namanya tertulis di bagian atas.
  5. Nama perusahaan yang tidak masuk dalam kategori non PKP.
  6. Menyertakan alamat perusahaan.
  7. Membuat kolom NPWP yang berisikan Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan yang akan diajukan.
  8. Pernyataan bahwa penandatangan bukan termasuk PKP sesuai dengan Undang-undang Pertambahan Nilai. Oleh Karena itu perusahaan tidak bertanggung jawab atas penyerahan PPN terhadap penjualan atau penyerahan BKP/JKP.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088

 

Unsur dan Fungsi Akuntansi Anggaran Perusahaan

Unsur dan Fungsi Akuntansi Anggaran Perusahaan

Definisi Akuntansi Anggaran

Akuntansi anggaran merupakan bidang akuntansi yang berkaitan dengan perencanaan pengeluaran perusahaan untuk dibandingkan dengan pengeluaran aktual. Dalam praktiknya, akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang mencatat setiap transaksi yang terjadi sepanjang anggaran, mulai dari pengesahan hingga penutupan buku akhir periode.

Fungsi Akuntansi Anggaran

Berikut ini adalah kegunaan dari akuntansi anggaran, yakni:

  • Sebagai pedoman kerja

Anggaran digunakan sebagai pedoman dan menetapkan tujuan yang harus dicapai oleh kegiatan perusahaan di masa depan.

  • Sebagai alat koordinasi kerja

Dengan anggaran, setiap bagian perusahaan dapat saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

  • Sebagai alat pengawasan atau pengendalian

Anggaran berperan sebagai patokan untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan perusahaan di masa mendatang.

 

Unsur-Unsur Akuntansi Anggaran

Berikut ini beberapa unsur utama dalam akuntansi anggaran yang perlu ketahui, yakni:

1. Perencanaan

Perencanaan melibatkan penentuan aktivitas atau kegiatan di masa yang akan datang dengan spesifikasi tertentu, seperti yang diatur secara sistematis untuk seluruh kegiatan perusahaan dalam unit moneter.

2. Kegiatan Perusahaan

Unsur ini menunjukkan bahwa anggaran mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh seluruh bagian perusahaan (pemasaran, produksi, pembelian, administrasi, dan sumber daya manusia).

3. Unit Satuan Moneter

Anggaran dinyatakan dalam satuan moneter yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan perusahaan yang bervariasi, seperti dalam bentuk rupiah, karena satuan yang digunakan dalam berbagai kegiatan umumnya berbeda.

4. Periode Waktu

Unsur ini menegaskan bahwa anggaran berlaku untuk masa depan dalam periode waktu tertentu. Hal ini berarti apa yang tercantum dalam anggaran adalah perkiraan tentang peristiwa dan tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang dalam periode yang telah ditetapkan.

 

Jenis-Jenis Anggaran

Jenis anggaran dibagi menjadi 2 jenis, yakni:

  • Budget strategis

Budget untuk jangka panjang, yang melebihi satu periode akuntansi (lebih dari 1 tahun).

  • Budget taktis

Budget yang berlaku untuk jangka pendek. Budget yang disusun untuk 1 periode akuntansi disebut juga sebagai budget periodik (periodikal budget). Budget yang disusun untuk kurun waktu di bawah satu periode akuntansi, seperti tiga bulan, disebut sebagai budget bertahap (continuous budget).

Ada masalah soal perpajakan atau akuntansi kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

 

Jenis dan Fungsi Bukti Potong Pajak

Jenis dan Fungsi Bukti Potong Pajak

Definisi Bukti Potong Pajak

Bukti potong pajak merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang melakukan pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh pihak lain. Bukti potong ini berisikan detail mengenai jumlah pajak yang dipotong, total penghasilan, serta identitas pemotong dan yang dipotong.

 

Pentingnya Bukti Potong

Dokumen bukti potong ini merupakan dokumen resmi yang merupakan bukti bahwa pajak yang dipungut telah disetorkan ke negara serta sebagai syarat atas pelaporan SPT Tahunan PPh.

Berikut ini pentingnya bukti potong lain sesuai subjeknya, yakni:

1. Bagi Pemotong

Dapat digunakan sebagai bukti pemotongan pajak penghasilan yang sudah dilakukan. Dokumen bukti potong tersebut akan dibutuhkan PKP pada saat pembayaran pajak yang telah dipungut dan saat pelaporan SPT Tahunan PPh.

2. Bagi yang Dipotong Pajaknya

Dapat digunakan sebagai bukti bahwa penghasilannya telah dipungut dan dibayarkan oleh PKP. Bukti tersebut juga akan digunakan pada saat melaporkan SPT Tahunan atau Masa PPh.

 

Jenis Bukti Potong Pajak 

1. PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 ini dikenakan atas transaksi impor, penjualan barang, dan kegiatan perdagangan lainnya.

2. PPh Pasal 15

PPh ini berlaku untuk perusahaan pelayaran, penerbangan internasional, dan asuransi asing.

3. PPh Pasal 23

PPh ini dikenakan atas dividen, bunga, royalti, dan imbalan jasa

4. PPh Pasal 26

PPh ini dikenakan atas penghasilan wajib pajak luar negeri dari Indonesia.

5. PPh Pasal 4 Ayat 2

Pajak akhir atas sewa tanah atau bangunan serta penjualan aset.

Fungsi Bukti Potong Pajak

Pada umumnya, fungsi dari bukti potong sendiri adalah sebagai dokumen untuk mengawasi pajak yang telah dipotong. Dalam PMK No 12/PMK.03/2017 mengenai Bukti Pemotongan atau Pemungutan PPh yang menjelaskan kepastian hukum dan pedoman tentang kejelasan pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak lain.

Berikut ini poin-poin penting dalam pembuatan bukti pemotongan PPh yang sesuai dengan PMK No. 12/PMK.03/2017 adalah:

  • Bukti potong PPh dapat digunakan sebagai kredit pajak
  • Bukti pemotongan dapat berfungsi sebagai bukti pelunasan PPh
  • Bentuk bukti pemotongan PPh dapat berupa formulir kertas atau dokumen elektronik
  • Pembuatan ulang atau pembatalan bukti potong pajak dapat dilakukan dalam kondisi tertentu

Punya permasalahan perpajakan? Atau masalah akuntansi? Tenang aja Jovindo hadir untuk membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan perpajakan dan akuntansi anda dengan konsultan yang pastinya terpercaya dan dapat diandalkan. Kami dapat membantu peninjauan pajak, penyusunan transfer pricing, pajak bulanan dan tahunan badan, spt pribadi dan badan dan lain-lain. Dengan layanan kami anda bisa menghemat waktu serta tenaga anda sekalian, jadi tunggu apa lagi? segera hubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Kelebihan dan kekurangan Sistem Pembukuan Double Entry

Kelebihan dan kekurangan Sistem Pembukuan Double Entry

Definisi Pembukuan Double Entry

Double entry atau pencatatan ganda adalah konsep transaksi yang melibatkan setidaknya dua akun untuk setiap transaksi. Terbentuknya sistem double entry bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan atau kesetaraan akuntansi. Selain itu, jumlah yang dimasukkan sebagai audit harus sama dengan jumlah yang dicatat sebagai kredit dalam buku besar. Dalam konsep sistem pembukuan double entry, setiap transaksi akan selalu memiliki dua efek yang harus dipertimbangkan, yang dikenal sebagai prinsip dualitas. Walaupun terdapat aset yang diperoleh dari setiap pengeluaran, sistem akuntansi hanya memberikan evaluasi terbatas terhadap pengelolaan keuangan perusahaan. Setiap transaksi pada metode double entry juga akan tercatat dalam buku besar, seperti buku besar neraca atau buku besar laporan laba rugi, yang memiliki kolom khusus untuk mencatat entri debit dan kredit.

 

Keunggulan Penggunaan Metode Double Entry

Metode double entry ini sendiri sudah sangat umum digunakan oleh berbagai perusahaan, dikarenakan kelebihan yang dimilikinya.

Berikut ini beberapa kelebihan dari menggunakan double entry, yakni:

1. Lengkapnya Informasi Transaksi Finansial

Terdapat beberapa jenis transaksi keuangan yang tidak langsung memengaruhi kas, Meningkatnya jumlah piutang akan mengurangi stok persediaan, namun kas akan bertambah ketika transaksi telah lunas.

2. Catatan Keuangan Lebih Akurat

Dalam sistem pembukuan double entry, terdapat dua keseimbangan dengan kolom yang berbeda untuk setiap transaksi, yaitu kredit dan debit. Dengan penggunaan sistem pembukuan double entry ini dapat membantu Anda dalam mengurangi kesalahan pencatatan karena debit dan kredit akan seimbang.

3. Meminimalisir Kesalahan

Sistem double entry memiliki informasi keuangan yang sangat rinci dan dapat mendeteksi kesalahan matematika. Dengan sistem double entry, perhitungan menjadi lebih akurat karena menampilkan seluruh saldo akun. Oleh karena itu, berbagai kesalahan pencatatan keuangan dapat diminimalisir dengan menggunakan sistem double entry.

4. Mendeteksi Adanya Penipuan

Dengan menerapkan sistem double entry, Anda dapat dengan mudah mendeteksi kesalahan dan penipuan. Sehingga, laporan keuangan Anda akan lebih tepat dan akurat.

 

Kelemahan Menggunakan Sistem Pembukuan Double Entry

Walaupun sistem double entry ini memiliki banyak kelebihan. Namun, disisi lain sistem double entry juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya:

Rumit

Salah satu tantangan utama dari metode pembukuan double-entry adalah kerumitan prosesnya. Pemilik usaha tanpa latar belakang akuntansi mungkin merasa bingung dengan sistem double entry. Mengetahui kapan harus mendebet rekening dan memilih akun kredit yang tepat mungkin terasa sulit bagi pemula dalam pembukuan.

Biaya

Biaya pembukuan yang timbul saat menggunakan sistem double entry terkait langsung dengan tingkat kompleksitas sistem. Karena catatan yang disimpan di lebih dari satu tempat, maka perusahaan akan memiliki banyak buku di seluruh tempat yang harus dilacak. Dalam situasi tertentu, ada kemungkinan perlu mempekerjakan staf tambahan untuk melacak buku dari departemen yang berbeda-beda.

Waktu

Jumlah waktu yang dihabiskan untuk melakukan verifikasi buku, merupakan masalah lain terkait langsung dengan kompleksitas metode ini. Karena entri harus dilakukan dan perlu diverifikasi dua kali, sistem double entry akan memakan waktu berharga yang dapat Anda habiskan untuk hal lainnya.

Ada masalah dengan akuntansi dan perpajakan kamu? Ngapain pusing-pusing, sekarang udah ada Jovindo. Yuk serahkan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Tunggu apa lagi? Ayo konsultasikan masalah akuntansi dan perpajakan kamu di Jovindo. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.