Definisi Piutang Lain-Lain
Piutang atau account receivable merupakan salah satu jenis transaksi akuntansi yang termasuk ke dalam aktiva lancar dalam neraca keuangan. Piutang adalah hak pembayaran yang dimiliki perusahaan terhadap suatu pihak karena telah menerima barang/jasa namun belum membayarnya secara lunas. Atau singkatnya, piutang adalah tagihan yang wajib dilunasi oleh lawan transaksi.
Terdapat tiga jenis piutang, dan salah satu diantaranya adalah piutang lain-lain. Menurut Wikipedia, piutang lain-lain adalah piutang yang timbul bukan dari kegiatan operasional perusahaan atau dari transaksi penjualan. Karena itu, piutang ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian terpisah di neraca keuangan.
Jika piutang lain-lain tertagih dalam jangka waktu satu tahun, maka akan masuk ke dalam aktiva lancar. Akan tetapi apabila tertagihnya lebih dari satu tahun, maka akan tergolong ke dalam aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah investasi pada neraca keuangan.
Jenis-Jenis Piutang Lain-Lain
Berikut jenis piutang yang termasuk ke dalam other receivable,yaitu:
- Piutang bunga, merupakan pendapatan berupa bunga (interest) yang belum diterima namun telah dimasukkan ke dalam pendapatan basis akrual. Perolehan bunga ini dapat berasal dari bunga pinjaman perusahaan ke pihak lainnya.
- Piutang pajak, merupakan piutang yang terjadi di karenakan adanya kelebihan bayar pajak perusahaan. Contohnya, perusahaan ternyata kelebihan setor pajak kepada pusat (negara) sehingga lebih bayar tersebut menjadi piutang perusahaan.
- Piutang karyawan, merupakan piutang yang timbul ketika perusahaan memberikan pinjaman dana atau kredit kepada karyawannya. Contohnya, jika perusahaan memberikan pinjaman uang ke karyawan dan akan dibayarkan dengan potongan gaji setiap bulannya. Pinjaman ini tergolong ke dalam piutang karyawan.
Pada dasarnya, piutang lain-lain ini ialah pendapatan yang dimiliki oleh perusahaan yang tertunda dan bukan berasal dari transaksi. Piutang merupakan bagian dari aktiva maka perusahaan perlu mengelola penagihannya dengan lebih efektif untuk mencegah piutang yang terlalu lama.
Kamu punya masalah perpajakan atau akuntansi? Bingung cara menyelesaikannya? Konsultasikan saja pada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menghadapi masalah perpajakan dan akuntasi kamu loh. Yuk konsultasikan masalah kamu. Untuk info lebih lanjut kamu bias menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088





