Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Realisasi Pajak Digital Hingga Agustus 2025 Tembus Rp41,09 Triliun.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Agustus 2025, total realisasi pajak dari berbagai aktivitas usaha digital mencapai Rp41,09 triliun. Angka tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech berbasis pinjaman (P2P-Lending), serta Pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).
Dari sisi PPN PMSE, penerimaan hingga Agustus 2025 tercatat Rp6,51 triliun, naik Rp790 miliar dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp5,72 triliun.
Pada sektor P2P-Lending, penerimaan pajak mencapai Rp952,55 miliar, meningkat Rp111,48 miliar dari Juli 2025 yang sebesar Rp841,07 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak SIPP hingga Agustus 2025 tercatat Rp786,3 miliar. Angka ini naik Rp101,7 miliar dari posisi Juli yang mencapai Rp684,6 miliar.
Untuk pajak kripto, penerimaan mencapai Rp522,82 miliar, bertambah Rp60,15 miliar dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai Rp462,67 miliar.
Dengan capaian Rp41,09 triliun tersebut, pajak digital semakin mempertegas perannya sebagai salah satu pilar penting penerimaan negara di tengah transformasi ekonomi berbasis teknologi.





