Fungsi dan Manfaat NTPN Pajak 

Fungsi dan Manfaat NTPN Pajak 

Definisi NTPN Pajak

Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pajak adalah nomor bukti transaksi yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak atas setiap pembayaran pajak yang dilakukan ke kas negara. NTPN ini bersifat tetap dan tidak bisa diubah setelah diterbitkan. Nomor ini sangat krusial sebagai tanda bahwa pembayaran pajak telah diterima oleh negara, termasuk pajak penghasilan, PPN, dan jenis pajak pusat lainnya. Sejak penerapan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2, NTPN dikeluarkan secara otomatis oleh bank atau pos persepsi yang bekerja sama dengan DJP. Dengan adanya NTPN, wajib pajak memiliki bukti formal yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban pajak, sehingga mengurangi risiko masalah perpajakan di kemudian hari.

 

Fungsi dan Manfaat NTPN

Fungsi NTPN sebagai alat bukti sah pembayaran yang dilakukan karena telah divalidasi oleh otoritas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi pembayaran memperoleh NTPN dan menyimpan BPN tersebut. Fungsi lain dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan demikian, wajib pajak atau pihak terkait dapat memastikan bahwa pembayaran atau setoran untuk transaksinya benar-benar telah diterima oleh kas negara.

 

Pentingnya NTPN Pajak sebagai Bukti Setor Pajak

NTPN tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi pembayaran, namun juga sebagai bukti setor pajak yang sah. Berikut ini adalah manfaat bukti setor pajak, yakni:

  • Pelaporan Pajak NTPN diperlukan saat wajib pajak mengajukan SPT Tahunan atau SPT Masa. Sistem DJP akan memeriksa NTPN yang dituliskan dalam laporan untuk memverifikasi pembayaran.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan adanya NTPN, wajib pajak dapat memastikan bahwa uang yang dibayarkan benar-benar diterima oleh kas negara.
  • Menghindari Sanksi: Bukti setor pajak yang sah melalui NTPN bisa mencegah wajib pajak terkena sanksi administratif akibat kesalahan atau keterlambatan dalam melakukan pembayaran.

 

Cek NTPN Melalui Situs Resmi DJP

Berikut ini adalah cara untuk mengecek NTPN melalui situs resmi DJP, yakni:

  • Masuk dan login kea kun pajak melalui DJP Online di www.pajak.go.id
  • Pilih menu “Layanan”, setelah itu klik menu “Rumah Konfirmasi Dokumen”.
  • Klik “Konfirmasi NTPN”.
  • Masukkan kode billing lalu isi captcha, lalu klik “Cari”.
  • Lalu sistem akan menampilkan data penting seperti kode billing, NTPN, NPWP dan lain sebagainya.

Bingung dengan permasalahan pajak dan akuntansi kamu? Bingung harus berbuat apa? Serahkan saja masalah pajak dan akuntansi kamu kepada Jovindo. Kami dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi kamu secara cepat dan efisien loh. Untuk info lebih lanjut kamu dapat menghubungi: 0778-4162512 /0811-7777088.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *