PT Jovindo Solusi Batam merupakan perusahaan yang telah terpercaya dalam melayani dibidang perpajakan. Pada artikel ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan tentang Mengenal Apa itu NTPN Beserta Cara Ceknya. Berikut ini penjelasannya.

Definisi dari NTPN
Berdasar pada Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/PMK.05/2014, NTPN merupakan nomor tanda bukti dari pembayaran maupun penyetoran kepada kas negara yang selanjutnya tertera didalam bukti penerimaan negara yang nantinya akan diterbitkan oleh sistem settlement.
NTPN adalah nomor dari tanda bukti pembayaran maupun penyetoran ke kas negara yang diterbitkan dengan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN), atau sistem penerimaan negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Fungsi utama dari NTPN adalah sebagai alat bukti yang digunakan untuk validasi dari transaksi perpajakan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) sampai proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. NTPN juga tertera di Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Elektronik (SSE), dan juga dokumen lainnya.
Cara cek NTPN dengan secara “online”
- Pertama kunjungi situs DJPOnline di www.pajak.go.id;
- Lalu, login dengan menggunakan user credentials WP;
- Setelah itu pilih menu ‘Layanan’, lalu klik menu ‘Rumah Konfirmasi Dokumen’;
- Selanjutnya klik menu ‘Konfirmasi NTPN’;
- Kemudian pilih sesuai dengan kode billing yang dimiliki;
- Lalu ketik kode billing yang dimiliki, setelah itu isi kode dari captcha dan klik ‘Cari’; dan
- Selanjutnya situs akan menampilkan sebuah tampilan beberapa data penting terkait dengan administrasi pajak, yakni seperti kode billing, NTPN, dan lainnya.
Cara cek NTPN dengan melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) Pajak
- Pertama kunjungi situs sse.pajak.go.id;
- Lalu WP login;
- Setelah berhasil login. Selanjutnya klik pada menu ‘View Data’;
- Kemudian pilih menu ‘Konfirmasi NTPN’; dan
- Selanjutnya situs akan memberikan sebuah tampilan data WP.
WP juga bisa mengecek NTPN yang tidak jelas terbaca dengan sistem SSP e-Billing. Sistem ini akan mencantumkan sebuah tanda validasi dari bank yang dicetak dengan menggunakan mesin cetak laser sehingga dapat terbaca lebih jelas.





