Mengenal Giro Beserta Manfaatnya Untuk Bisnis

Mengenal Giro Beserta Manfaatnya Untuk Bisnis

PT Jovindo Solusi Batam adalah perusahaan yang bergerak dibidang perpajakan dan telah melayani klien dalam berbagai permasalahan pajak. Nah kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan mengenalkan sebuah informasi kepada audiens mengenai Giro dengan Beserta Manfaatnya Untuk Bisnis. Simak informasinya berikut ini.

Definisi Giro

Giro merupakan simpanan dengan penarikannya yang bisa dilakukan tiap saat serta menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau pemindahbukuan. Rekening giro merupakan rekening untuk melakukan transaksi dengan dananya dapat ditambah dan diambil yang sesuai perintah, berbeda dengan rekening biasa, rekening giro memiliki tanggal terbit, tanggal efektif serta tanggal jatuh tempo.

Istilah-Istilah yang Ada dalam Giro

  • Bilyet Giro : Yaitu dokumen yang dibuat nasabah guna memindahkan sejumlah dana atau aset dengan ditujukan kepada nama yang terteran di dokumen.
  • Tanggal Terbit : Dikenal sebagai tanggal penarikan dari rekening pemilik akun giro menggunakan tanggal giro tersebut dibuat.
  • Tanggal Jatuh Tempo : Yaitu tanggal terakhir tenggat pada waktu bilyet giro bisa dicairkan, jika telah melewati tanggal jatuh tempo maka bilyet tidak bisa dicairkan.

Jenis-Jenis Giro

  1. Pribadi : Dengan dikhususkan bagi penggunaan pribadi dan umumnya digunakan untuk usaha pribadi atas nama pemiliknya. Contohnya seperti toko, restoran, bengkel dan lainnya.
  2. Badan Usaha : Dengan dimiliki atas nama badan atau lembaga dalam kepemilikannya dan digunakan instansi pemerintah, PT, CV, yayasan atau koperasi.

Syarat Pembukaan Simpanan Giro

  1. Untuk Perorangan
  • Dengan melampirkan NPWP dan menyiapkan fotocopy KTP, SIM atau paspor jika masih berlaku.
  • Tidak pernah terdaftar pada blacklist Bank Indonesia (BI).
  • Menyiapkan setoran awal pembukaan rekening simpanan giro yang sesuai pada ketentuan bank.
  • Isi formulir pengajuan simpanan giro dengan benar.

 

  1. Untuk Badan Usaha
  • Dengan melampirkan NPWP dan menyiapkan fotocopy KTP, SIM atau paspor jika masih berlaku.
  • Tidak pernah terdaftar pada blacklist Bank Indonesia (BI).
  • Menyiapkan setoran awal pada pembukaan rekening simpanan giro.
  • Melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta bukti bahwa badan usaha suda terdaftar.
  • Melampirkan surat keterangan alamat dan surat pengesahan badan usaha dari badan kehakiman.
  • Isi formulir pengajuan simpanan giro yang benar serta sesuai dengan informasi yang diminta.

Manfaat Giro Untuk Bisnis

  1. Uang yang ada pada rekening akan lebih aman dari tindak kejahatan.
  2. Kemudahannya dalam melakukan pembayaran transaksi jual-beli yang menggunakan cek dan bilyet.
  3. Bagi pemilik rekening tidak perlu lagi untuk membawa uang yang jumlahnya besar, hanya cukup membawa cek dan bilyet ketika melakukan pembayaran.
  4. Bisa ditarik disetiap waktu pada saat jam kerja berlangsung.
  5. Tidak mempunyai batasan limit dalam transaksi.
  6. Dalam proses administrasinya dilakukan lebih baik sebab setiap bulan bagi nasabah yang memiliki rekening giro akan mendapatkan rekening koran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *