Apa Itu Kunjungan (Visit) Pegawai Pajak?

Konsultan Pajak Batam – Semakin Banyak orang menggunakan jasa layanan penasihat pajak untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan layanan pelaporan PPN, layanan pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan ,di Jakarta, Bali dan Surabaya.dan daerah- daerah yang berkaitan dengan pajak.Kali ini kami akan menjelaskan tentang “Apa Itu Kunjungan (Visit) Pegawai Pajak?’’

Ada saat-saat ketika agen pajak berkunjung ke pembayar pajak. Salah satunya dilakukan selama pengiriman surat penjelasan untuk data dan / atau informasi (SP2DK) secara langsung. Jadi, apa yang dimaksud dengan kunjungan?

Definisi

Ketentuan yang berkaitan dengan kunjungan karyawan pajak alih-alih wajib pajak, salah satunya diatur oleh Direktur Jenderal Surat Edaran Fiskal No. 39 / PJ / 2015.

Atas dasar definisi ini, mungkin ada 3 bagian yang dapat dikunjungi. Tiga bagian yang disertakan perwakilan (akun ), agen bagian ekstensifikasi dan saran, atau tim bisnis.

Tim kunjungan adalah karyawan yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Layanan Pajak (KPP). Penunjukan karyawan KPP yang dikunjungi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan beban kerja karyawan yang ditunjuk.

Setiap kunjungan, karyawan KPP harus menyerahkan surat penugasan kepada pembayar pajak, perwakilan pembayar pajak, atau kekuatan pembayar pajak. Karyawan KPP juga harus mentransmisikan tujuan dan tujuan kunjungan tersebut.

Setelah berkunjung, karyawan KPP harus melaporkan implementasi kunjungan (LPK) selambat-lambatnya 5 hari setelah kunjungan itu dibuat. Mengacu pada SE-39 / PJ / 2015, kegiatan kunjungan memiliki empat tujuan.

Pertama, mintalah penjelasan untuk data dan / atau informasi sebagai bagian dari pekerjaan penggalian potensial. Kedua, pembaruan data pajak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Ketiga, memberikan dukungan dalam bentuk orientasi dan nasihat pajak kepada wajib pajak. Keempat, melakukan tugas-tugas lain yang ditugaskan oleh kepala kantor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *