Konsultan Pajak Batam–Kini semakin banyak orang yang ingin memakai jasa layanan ini untuk menyelesaikan pengajuan PPN, pelaporan pajak online dan juga untuk layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta, Bali dan Surabaya serta di daerah lain yang terkait pajak. Nah, Kali ini ada artikel yang akan memberikan Anda informasi tentang “Lupa Nomor NPWP? Ini Cara Mudah Cek NPWP dengan NIK”
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdiri dari 15 angka unik. Karena angkanya yang banyak kerap membuat pemiliknya lupa nomor Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Padahal, kode unik tersebut yang nantinya akan menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak yang lainnya.
Sehubungan dengan hal ini pula, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Penduduk.
Tak heran lagi, kerap muncul sejumlah pertanyaan terkait hal tersebut. Bagaimana bila lupa nomor NPWP? Bisakah cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari NIK?
Itulah tadi contoh pertanyaan yang kerap muncul akibat lupa nomor NPWP. Cek NPWP dengan NIK bisa dilakukan, baik dengan cara cek NPWP online ataupun offline.
Langkah ini sekaligus bisa menjadi solusi untuk yang mencari cara cek NIK terdaftar NPWP.
Informasi sehubungan dengan hal ini sangat penting mengingat NPWP merupakan identitas wajib pajak yang digunakan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan juga kewajibannya untuk menuntaskan perpajakannya.
Cek NPWP secara online dengan NIK
Untuk cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK secara online dapat dilakukan lewat website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP online) di link ereg.pajak.go.id.
Berikut ini langkah-langkah untuk cek NPWP secara online lewat ereg.pajak.go.id:
- Buka browser di HP atau PC Anda, lalu Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Isilah 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom pertama
- Berikutnya, isilah 16 digit angka Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom kedua
- Kemudian, Masukkan kode captcha yang tampil di layar, setelah itu klik “Cari”
Jika nomor NPWP Anda masih aktif, maka nantinya nomor dan juga identitas lainnya akan muncul secara otomatis.
Dan sebaliknya, bila identitas Anda tidak muncul, maka tandanya NPWP Anda belum ataupun sudah tidak aktif lagi. Oleh karena itu, Anda harus mendatangi kantor pajak untuk mengonfirmasi mengenai masalah tersebut.
Itu merupakan salah satu solusi jika lupa nomor NPWP dengan melakukan cek NPWP secara online yang sekaligus merupakan cara cek NIK terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cara cek NPWP dengan KTP secara offline
Sedangkan, untuk cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan KTP secara offline pun bisa dilakukan sebagai solusi lain untuk mengatasi masalah lupa nomor NPWP.
Untuk Anda yang ingin cek NPWP dengan KTP secara offline, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau yang sesuai dengan domisili KTP Anda.
Anda hanya perlu membawa KTP yang sesuai dengan data di NPWP. Begitulah cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK secara offline untuk yang lupa nomor NPWP.
Cek NPWP juga bisa dilakukan dengan menelepon hotline resmi perpajakan atau Kring Pajak di nomor 1500200 dan kemudian ikuti panduan pada layanan tersebut.




