Apa itu Aplikasi M-Pajak?

Konsultan Pajak  Batam –Banyak masyarakat memakai layanan jasa penasihat pajak untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan layanan pelaporan PPN, layanan pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan ,di Jakarta, Bali dan Surabaya.dan daerah- daerah yang berhubungan dengan perpajakan.Kali ini kami akan menjelaskan tentang “Apa itu Aplikasi M-Pajak?’’

Disrupsi teknologi ERA  menciptakan perubahan besar di berbagai industri termasuk utilitas. Di era serba digital dan otomasi ini, pemerintah terpaksa mendorong inovasinya untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.

Mirip dengan Departemen Umum Pajak (DJP). Instansi yang bertanggung jawab dalam pemungutan pajak  terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Penyesuaian tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pekerja untuk mengakses layanan.

Beratnya adaptasi DJP  tercermin dari transformasi berbagai layanan yang kini serba elektronik. Salah satunya  peluncuran aplikasi MPajak  bertepatan dengan perpindahan Hari Pajak  2021. Lantas apa sebenarnya  aplikasi M-Pajak itu?

Definisi

   M-PAJAK adalah situs portal tax.go.id berbasis aplikasi mobile. Di situs resminya, DJP mengatakan bahwa aplikasi MPajak dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak menerima layanan yang dipersonalisasi, lebih mudah dan lebih cepat melalui perangkat mereka.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dari Play Store untuk Android dan App Store untuk Iphone. Setelah mengunduh aplikasi ini, wajib pajak harus login terlebih dahulu dengan memasukkan NPWP dan kata sandi seperti saat login di halaman tax.go.id (DJP Online).

Setelah login, M-Pajak akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email wajib pajak yang terdaftar di sistem DJP. Wajib pajak kemudian diminta untuk mengisi kode verifikasi, setelah itu mereka cukup memanfaatkan berbagai fitur yang ditawarkan di M-Pajak.

Aplikasi besutan DJP yang menyediakan berbagai fungsi antara lain menu E-billing, informasi KPP terdekat, kartu NPWP digital, pengingat batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak, serta informasi peraturan perpajakan terkini.

Berkat menu Pembayaran Elektronik, wajib pajak lebih mudah membuat kode pembayaran. Petunjuk pengisian dan pembuatan kode pembayaran juga tersedia bagi wajib pajak di pojok kanan atas aplikasi dengan menekan tombol tanda tanya.

Selain itu, Wajib Pajak dapat mengetahui informasi tentang KPP terdekat dari lokasi GPS ponsel melalui peta yang terintegrasi dalam aplikasi ini. Kartu NPWP elektronik kemudian dapat diakses di menu Profil Saya. Sementara itu, informasi tentang tenggat waktu pajak terbaru dan peraturan pajak tersedia di halaman beranda aplikasi.

Pada saat yang sama, DJP mengatakan sedang mengembangkan fitur lain di MPajak. Fitur-fitur tersebut antara lain push notification, pengenalan pendapatan UMKM, menu surat keterangan (Suket) PP terbitan 23/2018, termasuk menu Surat Keterangan fiskal (SKF) dan menu konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

 Kesimpulan

 Intinya adalah bahwa aplikasi M-Pajak adalah  versi mobile dari situs tax.go.id. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak  mendapatkan layanan yang dipersonalisasi, lebih mudah dan lebih cepat melalui perangkat mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *