Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Cara Memperbarui atau Menambahkan Nomor Rekening Bank untuk Pengembalian Pajak.
Wajib pajak yang memiliki kelebihan pembayaran pajak perlu memastikan bahwa data nomor rekening bank mereka sudah tercatat dengan benar dalam sistem administrasi perpajakan. Hal ini penting agar proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 158 ayat (1), kantor pajak tidak dapat menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak atau Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga apabila nomor rekening atas nama wajib pajak belum tersedia dalam sistem.
Apabila data rekening belum tercatat, pihak otoritas pajak akan meminta wajib pajak melakukan pembaruan atau pemutakhiran informasi rekening bank. Selain itu, wajib pajak disarankan menandai salah satu rekening sebagai Rekening Bank Utama untuk memastikan pengembalian pajak dikirim ke rekening yang benar, terutama jika terdapat lebih dari satu rekening yang terdaftar.
Cara Mengecek Nomor Rekening yang Terdaftar
Untuk memeriksa daftar rekening bank yang sudah terdaftar, wajib pajak dapat masuk ke modul Portal Saya, kemudian memilih menu Profil Saya dan membuka submenu Detail Bank.
Pada bagian ini akan muncul informasi seperti:
- Nama bank
- Nomor rekening
- Jenis rekening
- Nama pemilik rekening
- Status rekening utama
Tanggal validasi rekening
Cara Menambahkan atau Mengubah Nomor Rekening
Jika wajib pajak ingin memperbarui atau menambahkan rekening baru, langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke Portal Saya di halaman utama sistem.
- Pilih menu Perubahan Data.
- Buka submenu Identitas Wajib Pajak.
- Gulir ke bagian Rekening Bank.
- Centang kotak Perbarui Rekening Bank Utama.
Lengkapi data yang diperlukan, meliputi:
- Nama bank
- Nomor rekening
- Jenis rekening
- Nama pemilik rekening
- Tanggal mulai berlaku
Unggah dokumen pendukung seperti halaman pertama buku tabungan atau rekening koran.
Jika ingin menambahkan rekening lain, centang opsi Tambah atau perbarui rekening bank lain dan isi data tambahan sesuai kebutuhan.
Dengan memastikan data rekening bank selalu mutakhir, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat dilakukan secara cepat dan tepat ke rekening yang benar.





