PT Jovindo Solusi Batam berpengalaman dalam membantu klien menyelesaikan dan memberikan solusi terbaik atas permasalahan perpajakannya. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi kepada anda terkait Metode penilaian PBB, harta dan usaha untuk tujuan perpajakan. Simak informasinya berikut ini.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Tata Cara Ketetapan Pajak. Sesuai dengan peraturan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menggunakan berbagai pendekatan penilaian yang sesuai dengan objek penilaian, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam menghitung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) suatu harta dan badan usaha untuk tujuan perpajakan.
Apa itu pendekatan penilaian?
Penentuan dan penerapan pendekatan penilaian yang sesuai dengan objek penilaian merupakan pertimbangan objek penilaian dan/atau ketersediaan data yang relevan. Pendekatan penilaian digunakan untuk menentukan nilai objek PBB dalam rangka penghitungan NJOP dan penilaian harta berwujud, harta tidak berwujud, dan bisnis.
Apa saja metode penilaian PBB?
Metodologi penilaian PBB digunakan untuk menilai nilai aset berwujud berupa real property dan personal property dengan menggunakan pendekatan sebagai berikut:
- Pendekatan pasar dengan menggunakan metode perbandingan data pasar. Dalam keadaan dimana terdapat objek yang sebanding dan sejenis, data yang tersedia seperti data umum, data permintaan dan penawaran, serta data objek penilaian, maka pendekatan pasar menggunakan teknik perbandingan data pasar.
- Pendekatan biaya yang menggunakan teknik biaya reproduksi baru atau metode biaya penggantian baru;
- Pendekatan pendapatan yang menggunakan metode diskonto arus kas, metode kapitalisasi pendapatan, metode penyisihan, atau metode pengganda pendapatan kotor;
- Pendekatan pasar dengan menggunakan teknik perbandingan data pasar.
Apa saja metodologi penilaian harta berwujud dan harta tidak berwujud?
- Pendekatan pasar adalah suatu teknik penilaian dimana objek penilaian dibandingkan dengan objek lain yang sebanding dan sejenis, dan tersedia data transaksi atau penawaran. Untuk menilai nilai aset berwujud dan tidak berwujud, pendekatan pasar menggunakan teknik yang menggabungkan metode perbandingan data pasar dan metode pengganda harga, serta pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya.
- Pendekatan pendapatan, yaitu metode penilaian yang melibatkan konversi manfaat ekonomi yang diharapkan atau pendapatan yang dihasilkan oleh objek evaluasi dengan tingkat diskonto. Pendekatan pendapatan menggunakan metode seperti metode diskon arus kas, metode kapitalisasi pendapatan, metode penyisihan, dan metode pengganda pendapatan kotor untuk menentukan nilai aset berwujud.
- Pendekatan aset, yaitu pendekatan penilaian yang melibatkan penyesuaian seluruh aset dan kewajiban terhadap nilai pasar sejalan dengan premis nilai yang digunakan dalam penilaian untuk menetapkan nilai perusahaan berdasarkan laporan keuangan historis objek penilaian.
Apa saja metode untuk penilaian bisnis?
Pendekatan aset dalam penilaian bisnis menggunakan dua metode:
- Metode penyesuaian aset bersih; dan
- Metode kelebihan pendapatan.





