Pemegang Saham Publik Tak Perlu Dirinci di Lampiran SPT Tahunan PPh Badan

Pemegang Saham Publik Tak Perlu Dirinci di Lampiran SPT Tahunan PPh Badan

Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Pemegang Saham Publik Tak Perlu Dirinci di Lampiran SPT Tahunan PPh Badan.

Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, salah satu bagian yang wajib diisi adalah daftar pemegang saham. Pada sistem pelaporan versi terbaru, informasi ini tercantum pada Lampiran 2.

Bagi perusahaan yang telah tercatat di pasar modal, terdapat kemudahan khusus sesuai ketentuan terbaru. Peraturan yang berlaku memberikan fasilitas bagi wajib pajak badan untuk menyampaikan daftar pemegang saham publik secara kumulatif, tanpa perlu merinci nama satu per satu. Kebijakan ini berlaku untuk pemilik saham publik dengan porsi kepemilikan kurang dari 5%.

Menurut ketentuan dalam lampiran aturan tersebut, daftar pemegang saham yang dilaporkan pada Lampiran 2 Bagian B berisi informasi sebagai berikut:

nama, alamat, negara, NPWP/NIK, jabatan, nilai modal disetor, persentase kepemilikan, serta dividen atau pembagian laba.

Perlu dicatat bahwa daftar pemegang saham pada aplikasi pelaporan tidak diisi secara manual. Sistem akan mengisi data secara otomatis (prepopulated) dari informasi yang tersimpan pada menu Pihak Terkait. Jika wajib pajak perlu memperbarui data tersebut, pengeditan dapat dilakukan melalui menu profil pada portal layanan perpajakan.

Sistem SPT Tahunan PPh Badan di platform terbaru ini telah mengalami banyak perubahan, mulai dari alur bisnis hingga format lampiran. Oleh karena itu, wajib pajak perlu memahami perubahannya agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan benar dan tanpa kesalahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *