PT Jovindo Solusi Batam merupakan konsultan pajak batam yang sudah melayani banyak client yang datang untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pajak Seperti PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2, dan PPh Badan.
PT Jovindo Solusi Batam juga merupakan Konsultan Pajak Terpercaya dalam melakukan pendampingan perpajakan Anda.
Nah, Kali ini PT Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Angsuran PPh Pasal 25 oleh DJP. Nah, Pada artikel kali kita ini akan memberikan informasi mengenai ” Usaha anda Mengalami Peningkatan ? Angsuran PPh Pasal 25 siap dinaikkan DJP ”
Usaha anda Mengalami Peningkatan ? Angsuran PPh Pasal 25 siap dinaikkan DJP
Mengingat nilai angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayar wajib pajak setiap bulan dapat dilakukan penyesuaian oleh Ditjen Pajak (DJP).
Penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 pada tahun berjalan dapat dilakukan apabila wajib pajak mengalami kenaikan atau penurunan kegiatan usaha yang signifikan. Hal ini berdasarkan Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTa edisi Agustus 2022.
Berdasarkan UU PPh, Pasal 25 ayat (6) yang mengatur tentang penyesuaian angsuran PPh pasal 25. Sangat jelas pada ayat ini dijelaskan DJP memiliki kewenangan untuk menetapkan perhitungan besarnya angsuran pajak tahun berjalan bila terjadi perubahan keadaan usaha atau kegiatan wajib pajak .
Berdasarkan KEP-537/PJ/2000 lebih jelasnya mengenai penyesuaian PPh Pasal 25.
Angsuran PPh Pasal 25 pada bulan – bulan sisa tahun pajak perlu dihitung kembali apabila wajib pajak mengalami peningkatan usaha dan PPh yang terhutang pada tahun pajak berjalan akan bakal lebih dari 150% dari PPh yang menjadi dasar perhitungan PPh pasal 25.
Nilai angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan – bulan tersisa dihitung kembali berdasarkan perkiraan kenaikan PPh yang terutang oleh Wajib Pajak sendiri atau oleh KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Yang perlu diketahui, Berdasarkan data yang diperoleh Hingga Juli 2022 setoran pajak dari sektor tambang tercatat berkembang menjadi 262,1%, Sektor perdagangan tercatat berkembang menjadi 66,3%, Sedangkan sektor manufaktur berkembang menjadi 52,2%.





