Pemblokiran Rekening Dormant: Ketentuan dan Prosedur

Pemblokiran Rekening Dormant: Ketentuan dan Prosedur

Berfokus pada solusi bisnis terpadu, PT Jovindo Solusi Batam melayani kebutuhan klien di bidang perpajakan, akuntansi, dan manajemen perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi dan kepatuhan pajak klien secara efektif dan tepat sasaran, kali ini PT. Jovindo Solusi Batam akan memberikan informasi terkait Pemblokiran Rekening Dormant: Ketentuan dan Prosedur.

Ringkasan

Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu lama dan berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, lembaga terkait dapat menghentikan sementara transaksi pada rekening tersebut untuk mencegah tindak pidana keuangan. Dana nasabah tetap aman, dan pemilik rekening dapat mengajukan pembukaan blokir melalui prosedur resmi di bank.

Apa Itu Pemblokiran Rekening Dormant?

Rekening yang dianggap tidak aktif dan berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum dapat diblokir sebagai langkah menjaga keamanan sistem keuangan serta mencegah tindak pencucian uang.

Data dan Fakta Terkini

  • Mulai diberlakukan sejak 15 Mei 2025.
  • Lebih dari 140 ribu rekening tercatat tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan akumulasi dana sekitar Rp428,61 miliar menurut data per Februari 2025.
  • Sepanjang tahun 2025, sekitar 31 juta rekening dormant dibekukan dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.
  • Dana tetap tersimpan aman meski rekening diblokir.

Alasan Pemblokiran

Rekening yang lama tidak digunakan rawan dipakai untuk transaksi ilegal. Berdasarkan Pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2010, otoritas berwenang menghentikan sementara transaksi jika terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Ciri Rekening Dormant Berisiko

  • Tidak ada transaksi dalam 3–12 bulan (tergantung kebijakan bank).
  • Tidak dapat melakukan penarikan atau pembayaran.
  • Hanya bisa menerima transfer masuk tanpa otomatis aktif kembali.
  • Terindikasi pernah digunakan untuk aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Langkah Membuka Blokir Rekening

  • Isi formulir keberatan secara online.
  • Unggah dokumen pendukung seperti identitas resmi, buku tabungan, dan bukti pemberitahuan pemblokiran.
  • Lakukan verifikasi di bank setelah pengajuan online.
  • Tunggu proses peninjauan yang memakan waktu 5–20 hari kerja tergantung kelengkapan dan hasil pemeriksaan.

Isu yang Muncul di Masyarakat

Beberapa pihak menilai sosialisasi aturan ini kurang jelas. Ada kekhawatiran rekening akan diblokir hanya karena tidak aktif tiga bulan. Pihak berwenang menegaskan bahwa aturan tiga bulan hanya berlaku untuk rekening dengan risiko tinggi atau terindikasi aktivitas ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *