NPWP: Cara Membuat EFIN Badan

NPWP: Cara Membuat EFIN Badan

PT Jovindo Solusi Batam memiliki banyak keahlian di bidang perpajakan, salah satunya adalah jasa konsultan pajak. Kami telah memiliki pengalaman dalam menangani dan memberikan solusi terbaik atas permasalahan perpajakan. Kali ini, PT Jovindo Solusi Batam akan menjelaskan informasi terkait NPWP: cara membuat EFIN badan. Simak pembahasan berikut ini.

Apa itu EFIN Badan?

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi Wajib Pajak yang melakukan transaksi perpajakan elektronik.

Apa Manfaat EFIN Badan?

  • Digunakan sebagai syarat untuk melakukan transaksi perpajakan secara elektronik melalui saluran layanan pajak online
  • Memudahkan wajib pajak dalam menggunakan sistem perpajakan online dan menyampaikan SPT, sehingga tidak perlu lagi mengantri di Kantor Pelayanan Pajak.
  • Menjamin kerahasiaan data yang dimasukkan ke dalam sistem perpajakan online dan otomatis tercatat di sistem DJP;
  • Memudahkan pelaporan pajak tahun berikutnya secara online, karena tidak perlu mengulang lagi.

Apa Persyaratan Pengajuan EFIN Badan?

Penerapan EFIN Badan ini diatur dalam PER-41/PJ/2015, Pengamanan Transaksi Elektronik untuk Pelayanan Pajak Online, sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019. Syarat untuk permohonan EFIN Badan adalah sebagai berikut:

A. Syarat Permohonan EFIN Badan Kantor Pusat

  • Permohonan EFIN diserahkan oleh wakil Wajib Pajak
  • Formulir Permohonan EFIN (PDF lengkap) ditandatangani dan diisi secara lengkap
  • Scan atau pindai Surat Penunjukan bila pengurus tidak hadir
  • Wakil Wajib Pajak Warga Negara Indonesia : scan KTP
  • Wakil Wajib Pajak Luar Negeri : scan Paspor
  • Scan/pindai KITAP/KITAS
  • Scan/pindai NPWP Badan
  • Scan/pindai NPWP Wakil Wajib Pajak
  • Email aktif.

B. Syarat EFIN Badan untuk Kantor Cabang

  • Kepala kantor cabang menyampaikan permohonan EFIN
  • Surat penunjukan kepala kantor cabang
  • Formulir Aplikasi EFIN yang ditandatangani dan diisi (PDF lengkap)
  • Scan/pindai Surat Pengangkatan
  • Scan/pindai Surat Penunjukan
  • Kepala Cabang Warga Negara Indonesia : scan KTP
  • Kepala Cabang Orang Asing : scan Paspor
  • Scan/pindai KITAP/KITAS
  • Scan/pindai NPWP Badan
  • Scan/pindai NPWP Wakil Wajib Pajak
  • Email aktif.

C. Persyaratan Mendapatkan EFIN Bendahara

  • Permohonan ERIN diajukan oleh bendahara
  • Formulir Permohonan EFIN (PDF lengkap) ditandatangani dan diisi secara lengkap
  • Asli dan fotokopi KTP bendahara
  • Asli dan fotokopi NPWP atau SKT.

Bagaimana Cara Membuat EFIN Badan?

Permohonan EFIN Badan tersedia dalam dua format yaitu offline (dengan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)) dan online.

1. Permohonan Badan/Bendahara EFIN (offline)

  • Pengunduhan Formulir

Buka www.pajak.go.id, navigasikan ke halaman formulir aplikasi EFIN, dan unduh “Formulir Aplikasi PDF EFIN” di bagian bawah. Apabila terdapat kendala dalam pengunduhan formulir EFIN, Wajib Pajak badan dapat langsung menghubungi KPP.

  • Lengkapi Formulir EFIN

Pengurus harus mengisi dan menandatangani formulir permohonan EFIN Badan atas nama Wajib Pajak atau Bendahara Badan. Isi formulir aplikasi EFIN yang dapat diunduh secara lengkap pada kolom yang tersedia.

  • Melengkapi Dokumen EFIN Badan

Melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan ke Agensi EFIN sebagai syarat untuk memperoleh EFIN, antara lain Formulir Pendaftaran EFIN yang telah dilengkapi dengan tanda tangan Sertifikat – Surat Penunjukan – dari pimpinan tertinggi, jika pengurus melamar bagi seorang EFIN tidak tercantum dalam akta/dokumen pendirian, namun mempunyai wewenang mengambil keputusan atau kebijakan; Tanda pengenal penyelenggara diwakili dengan KTP bagi warga negara Indonesia atau paspor bagi orang asing; kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas nama pengurus, baik warga negara Indonesia maupun orang asing.

  • Mendatangi KPP

Setelah kelengkapan dokumen pengajuan EFIN Pajak Badan, Anda tinggal menyerahkan berbagai dokumen penting tersebut ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) yang terdaftar.

  • Mendapatkan EFIN

Jika semua langkah di atas sudah selesai, tinggal menunggu EFIN Badan dari petugas KPP atau KP2KP.

  • Aktivasi EFIN Badan/Bendahara EFIN

Setelah menerima kode EFIN dari petugas pajak, segera aktifkan EFIN tersebut menggunakan link aktivasi yang diberikan DJP melalui email. Email tersebut memberikan konfirmasi permohonan EFIN. Proses aktivasi dimulai dengan mengklik link aktivasi yang ada di email DJP. Pengelola kemudian dapat mendaftarkan perusahaannya di website DJP dan menggunakan e-Filing untuk menyampaikan SPT.

2. Cara Mendapatkan EFIN Badan/Perusahaan/Bendahara (Online)

Tahapannya kurang lebih sama dengan pengajuan EFIN Badan offline, namun perbedaannya adalah prosedur lengkapnya diselesaikan secara online. Permohonan EFIN online cukup diajukan ke alamat email KPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *