Konsultan pajak batam-Banyak sekali masyarakat yang mau menggunakan jasa layanan ini untuk menyelesaikan pengajuan PPN,pelaporan pajak online dan layanan pelaporan pajak tahunan di Jakarta,Bali dan di Surabaya serta di daerah-daerah yang terkait pajak.Dibawah ini ada penjelasan tentang”UBAH DATA WP BISA LEWAT KRING PAJAK 1500200,ASALKAN…”
Sesuai informasi pelayanan yang disampaikan Ditjen Pajak (DJP) di laman resminya, perubahan data wajib pajak dapat dilakukan melalui kring pajak 1500200 asalkan data dan informasi yang sudah terdapat dalam administrasi perpajakan itu berbeda dengan keadaan yang sebenarnya.
DJP menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, perubahan data wajib pajak yang bisa dilakukan melalui Kring Pajak 1500200 yaitu:
- Perubahan untuk alamat tempat tinggal (domisili) wajib pajak dalam wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar.
- Perubahan untuk alamat email wajib pajak.
- Perubahan untuk nomor telepon ataupun untuk nomor ponsel wajib pajak.
- Perubahan untuk status pernikahan.
- perubahan kebangsaan.
Layanan untuk perubahan alamat tempat kedudukan ataupun tempat kegiatan untuk usaha wajib pajak dalam wilayah kerja KPP yang sama, perubahan alamat email wajib pajak, perubahan nomor telepon ataupun nomor ponsel wajib pajak mulai diberikan pada tanggal 12 Oktober 2020.
Setelah itu, layanan perubahan data untuk status pernikahan dan kebangsaan sudah mulai diberikan pada tanggal 30 Juni 2021. Perubahan data wajib pajak orang pribadi untuk status pernikahan dan kebangsaan dapat diubah selama data itu bisa divalidasi dengan data-data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Perubahan data wajib pajak bisa kita lakukan melalui saluran telepon Kring Pajak 1500200 ataupun pada live chat pada situs web www.pajak.go.id di jam layanan pukul 08.00 – 16.00 WIB.Agar permohonan itu bias cepat diproses, wajib pajak harus mempersiapkan beberapa data yang digunakan untuk proses verifikasi. Surat pemberitahuan perubahan data dikirimkan kepada wajib pajak melalui email paling lambatnya 1 hari kerja.

















